Logo
>

Investasi di Fintech P2P Jadi Lander. Masih Untungkah ?

Ditulis oleh KabarBursa.com
Investasi di Fintech P2P Jadi Lander. Masih Untungkah ?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya 19 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending, atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol), dengan tingkat kredit macet di atas ambang batas 5 persen pada November 2023.

    Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, mengungkapkan bahwa meskipun terjadi penurunan jumlah pinjol dengan Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP) di atas 5 persen dari Oktober 2023, masih terdapat permasalahan yang perlu diselesaikan.

    Ada dua penyelenggara yang sebelumnya tidak memiliki nilai TWP di atas 5 persen, tetapi pada November 2023 memiliki TWP di atas ambang batas tersebut.

    Agusman menyampaikan hal ini melalui jawaban tertulis di Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Kamis (11/1).

    OJK telah meminta penyelenggara pinjol untuk menyusun action plan terkait dengan rencana penurunan nilai TWP di atas 5 persen. Hingga saat ini, upaya tersebut masih dalam tahap pemantauan karena dinamika perubahan TWP90 dalam fintech P2P lending selalu bergerak.

    Dari segi segmentasi, kredit macet pinjol masih didominasi oleh peminjam berusia 19-34 tahun. Meskipun demikian, nilai outstanding pinjaman macet mengalami penurunan sebesar Rp 7,4 miliar dibandingkan dengan periode sebelumnya.

    Agusman menyoroti bahwa mudahnya akses peminjam muda dalam mendapatkan pinjaman, tanpa mempertimbangkan kemampuan mereka, menjadi salah satu faktor utama.

    OJK juga telah mendorong penyelenggara P2P lending untuk mempublikasikan data kualitas pinjaman, memungkinkan peminjam melakukan pemantauan langsung terhadap kualitas pinjamannya.

    Per November 2023, OJK mencatat pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech P2P lending sebesar 18,06 persen year on year (YoY) menjadi Rp 59,38 triliun.

    Meski tingkat risiko kredit macet (TWP90) terjaga di level 2,81 persen, turun dari 2,89 persen pada Oktober 2023, tantangan dalam menangani kredit macet tetap menjadi fokus OJK.

    Faktor Penyebab Kredit Macet

    Agusman menjelaskan bahwa terdapat empat faktor utama yang dapat mendorong tingkat kredit macet pinjol terus bertambah.

    Pertama, kemampuan platform dalam memfasilitasi penyaluran dana dapat memengaruhi outstanding pendanaan dan besarnya pendanaan yang masuk dalam periode macet.

    Kedua, kualitas credit scoring terhadap calon penerima pinjaman.

    Ketiga, kurangnya kualitas proses collection pinjaman yang sedang berlangsung. Terakhir, banyaknya kerja sama dengan ekosistem, seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit, juga dapat mempengaruhi kualitas kredit macet penyelenggara fintech P2P.

    OJK telah meminta penyelenggara pinjol untuk menyusun action plan terkait dengan rencana penurunan nilai TWP di atas 5 persen, dan saat ini masih dalam tahap pemantauan.

    Proyeksi Berbeda di Kalangan Pengamat

    Meskipun terjadi permasalahan kredit macet, pengamat teknologi dan Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, memproyeksikan minat lender untuk tetap menaruh dana dalam bisnis fintech P2P lending. Heru melihat potensi keuntungan yang tinggi, meskipun risiko kredit macet masih menjadi kendala.

    Sebaliknya, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, memandang bahwa lender individu akan cenderung keluar dari bisnis fintech P2P lending dibandingkan dengan lender institusi.

    Proporsi lender individu diprediksi akan menurun, sementara lender institusi tetap melakukan pendanaan dengan mitigasi risiko yang lebih baik.

    Nailul menyatakan bahwa lender individu lebih rentan terhadap risiko gagal bayar dan bunga pengembalian yang tertekan.

    Adanya aturan OJK yang mengatur bunga pengembalian membuat lender individu kehilangan insentif, sedangkan institusi dapat mengantisipasi risiko yang lebih baik. Kendati demikian, potensi keuntungan besar masih menjadi daya tarik, terutama bagi lender dari luar negeri yang mencari alternatif investasi di Indonesia.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi