Logo
>

Investor Kirim Karangan Bunga Bentuk Kecewa Kebijakan FCA

Ditulis oleh Yunia Rusmalina
Investor Kirim Karangan Bunga Bentuk Kecewa Kebijakan FCA

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kedatangan papan bunga bentuk protes para investor terhadap kebijakan full periodic call auction (FCA) yang dinilai semena-mena. Papan bunga tersebut datang bahkan dengan jumlah belasan dari berbagai kalangan investor, baik investor retail dan investor sekuritas.

    Berdasarkan pantauan Kabar Bursa di gedung BEI, Senin, 3 Juni 2024, karangan bunga tersebut tidak sempat dipajang. Akan tetapi, sejumlah karangan bunga tersebut justru diletakkan di area bongkar muat hingga akan dibuang. Bahkan karangan bunga tersebut dijaga oleh beberapa keamanan atau security gedung BEI dan menerangkan bahwasanya tidak diperkenankan untuk memgambil foto karangan bunga tersebut.

    "Mohon izin jangan dibalik dan difoto karangan bunganya ya, karena ini takut jadi ramai dan memamg perintah dari atasan untuk tidak diramaikan," ungkap security BEI, Senin, 3 Juni 2024.

    Perlu diketahui full call auction atau FCA akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di kalangan investor yang dinilai tidak transparan dan merugikan. FCA merupakan mekanisme perdagangan di mana investor akan melakukan order beli atau jual di harga bid atau ask tertentu yang akan dikumpulkan dan diperjumpakan (match) pada selang waktu tertentu. Harga match sendiri ditentukan berdasarkan volume terbesar.

    Menurut manajemen BEI, tujuan implementasi papan ini untuk meningkatkan proteksi terhadap investor dengan cara menempatkan saham dengan kriteria tertentu pada papan yang memiliki kriteria terpisah. Selain itu, juga untuk meminimalisasi pembentukan harga yang tidak wajar dan proses price discovery yang lebih sesuai untuk saham dengan likuiditas rendah.

    Namun hal tersebut tidak bisa diterima oleh para investor yang merasa dirugikan oleh kebijakan dari BEI. Hal tersebut diperlihatkan oleh para investor dengan mengirim karangan bunga dari hari Kamis, 30 Mei 2024 dan selanjutnya aksi protes dilanjutkan pada hari ini Senin, 3 Juni 2024. Namun pihak BEI belum memberikan statment atau penjelasan akan hal tersebut hingga berita ini tayang.

    Pengamat Respons FCA

    Dari sisi lainnya, pengamat pasar modal, Universitas Indonesia Budi Frensidy menerangkan FCA saat ini yang diperhatikan adalah sifat tidak menyukai dari para investor dan termasuk trader mengatakan banyak efek negatifnya dibandingkan dengan positifnya.

    "Karena aturan perdagangan itu tujuanya meningkatkan likuiditas dan nilai transaksi harian, kemudian menurunkan volatilitas dan membuat transparan. Yang harus diperhatikan untuk membuat investor untung kelihatanya dengan adanya FCA tidak terpenuhi tujuan itu," ungkap Budi, Senin, 3 Juni 2024

    Budi menambahkan jika diberlalukan kepada saham gorengan pengaruh ke investor tidak banyak, namun jika dikenakan kepada sahamarket cap terbesar dengan kriteria tidak jelas, semata-mata hanya subjektif pengelola bursa akan membertakan investor.

    "Ini akan berpengaruh ke IHSG karena bisnis yang terkena asalah biggest cap karena jika dikenakan FCA dan 30 hari suspensi maka ini negatif jika ARB dua hingga tiga kali efek penurunaan IHSG akan berpengaruh," tegasnya

    Adapun Budi menjelaskan emiten akan dirugikan sahamnya masuk dalam kelompok FCA dan papan pemantauan khusus padahal masuk indeks regional dan global. "Investor memandang aneh sebuah emiten diaki global tetapi justru masuk saham bermasalah," tutupnya.

    Dari segi lainnya, Rita Efendy Founder dari Indonesia Investment Education mengomentari hal tersebut. "Ini merupakan wewenang atau kebijakan dari pihak BEI, dengan tidak di ijinkannya media meliput mungkin diharapkan agar tidak makin banyak karangan bunga yang dikirim di mana isinya banyak yang meminta pihak BEI mereview kebijakan FCA," terangnya.

    Rita menegaskan disini sebuah kebijakan mungkin perlu waktu untuk di telaah karena baru jalan tidak bisa langsung ada perubahan. "Dan karangan bunga yang dikirim hanya ungkapan kekecewaan investor yang mungkin sahamnya terdampak dari kebijakan baru FCA ini," tutupnya.

    Sebagaimana diketahui, BEI telah resmi menerapkan Papan Pemantauan Khusus (PPK) tahap II dengan menggunakan skema FCA sejak 25 Maret 2024. PPK merupakan papan pencatatan untuk Perusahaan Tercatat yang memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh BEI.

    Saham-saham yang ditransaksikan secara call-auction adalah untuk penghuni PPK. Sementara saham di luar PPK diperdagangkan secara biasa atau reguler (continuous auction).

    Adapun implementasi PPK tahap II (full periodic call auction) juga merupakan tindak lanjut dari PPK tahap I (hybrid call auction) yang telah diimplementasikan sejak 12 Juni 2023 untuk saham yang memiliki masalah likuiditas. (yun/*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunia Rusmalina

    Vestibulum sagittis feugiat mauris, in fringilla diam eleifend nec. Vivamus luctus erat elit, at facilisis purus dictum nec. Nulla non nulla eget erat iaculis pretium. Curabitur nec rutrum felis, eget auctor erat. In pulvinar tortor finibus magna consequat, id ornare arcu tincidunt. Proin interdum augue vitae nibh ornare, molestie dignissim est sagittis. Donec ullamcorper ipsum et congue luctus. Etiam malesuada eleifend ullamcorper. Sed ac nulla magna. Sed leo nisl, fermentum id augue non, accumsan rhoncus arcu. Sed scelerisque odio ut lacus sodales varius sit amet sit amet nibh. Nunc iaculis mattis fringilla. Donec in efficitur mauris, a congue felis.