KABARBURSA.COM - Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan, izin tiga perusahaan yang akan bertransaksi pada skema Intraday Short Selling (IDSS) hampir rampung, yakni 90 persen. Ketiga perusahaan itu adalah Mandiri Sekuritas, Ajaib, dan Semesta Indovest.
Izin tersebut diyakini terbit lebih cepat dari implementasi IDSS yang dijadwalkan mulai diterapkan pada kuartal II 2025.
Menurut dia, berbagai aspek mengenai perizinan, daftar saham yang bisa ditransaksikan, hingga dampak IDSS terhadap likuiditas pasar masih menjadi pertimbangan.
IDSS sebelumnya ditargetkan akan dilaksanakan pada kuartal pertama 2025. Namun, Jeffrey mengungkapkan bahwa BEI memutuskan untuk menunda implementasi ke kuartal kedua agar persiapan lebih matang.
“Kami ingin memastikan bahwa semua aspek, termasuk kesiapan regulasi, sistem, dan calon anggota bursa, sudah benar-benar siap. Meskipun target awalnya kuartal pertama, pendekatan yang lebih konservatif kami pilih untuk memastikan kelancaran pelaksanaan IDSS,” kata Jeffrey dalam acara edukasi wartawan secara daring pada Selasa, 11 Februari 2025.
Ia membeberkan sudah ada 27 anggota bursa (AB) yang telah menyatakan minatnya untuk menjadi anggota bursa short selling. Namun, baru 9 yang dalam tahap proses perizinan dan tiga di antaranya telah mencapai progress 90 persen yakni Mandiri Sekuritas, Ajaib dan Semesta Indovest. Jeffrey mengungkapkan bahwa dari tiga AB yang sudah hampir finalisasi.
Menurut dia, terdapat perusahaan sekuritas lokal dan juga sekuritas milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara itu, dalam kelompok 9 AB yang sedang berproses, terdapat setidaknya 3 broker asing.
BEI melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak, termasuk komunitas trader dan influencer pasar modal. Menurut dia, dari hasil sosialisasi, respons yang diterima cukup positif. Dia tidak memungkiri jika persiapannya lancar maka IDSS dapat dimulai lebih cepat dari yang direncanakan.
Pemilihan perusahaan yang bisa melakukan IDSS juga dipilah secara ketat berdasarkan pada faktor likuiditas tinggi, free float yang besar, serta minimnya potensi manipulasi harga.
“Kami memilih saham yang memiliki fundamental kuat dan volume transaksi tinggi agar memastikan perdagangan short selling berjalan secara transparan dan tidak berisiko menyebabkan distorsi harga,” tutur dia.
Kendati demikian, BEI membuka kemungkinan jumlah saham yang dapat diperdagangkan melalui IDSS akan bertambah seiring dengan evaluasi yang dilakukan.
Ia juga menekankan bahwa meskipun IDSS berpeluang meningkatkan aktivitas perdagangan, investor tetap harus memahami risiko yang ada, terutama karena mekanisme ini lebih cocok untuk investor berpengalaman.
Ia membeberkan beberapa bursa global yang melakukan short selling berkontribusi antara 3 hingga 5 persen dalam peningkatan likuiditas dan nilai transaksi di pasar modal.
Jeffrey menjelaskan bahwa selama ini, investor di Indonesia hanya bisa mendapatkan keuntungan saat harga saham naik. Dengan adanya IDSS, mereka bisa memanfaatkan kondisi pasar bearish untuk tetap meraih keuntungan.
Namun, BEI menerapkan batasan jumlah maksimum saham yang dapat diperdagangkan melalui short selling, yaitu antara 0,02 persen hingga 0,04 persen dari jumlah saham yang tersedia. Hal ini dilakukan untuk mencegah tekanan berlebih terhadap harga saham.
Tahap pertama IDSS akan berlangsung selama satu tahun, dengan fokus pada investor ritel domestik. Untuk investor institusi, baik domestik maupun asing, BEI akan melakukan evaluasi lebih lanjut sebelum membuka akses bagi mereka. “Tahap pertama ini akan berjalan selama satu tahun. Setelah itu, baru kita evaluasi apakah IDSS bisa diperluas," ungkap dia.
Jeffrey juga menanggapi soal peran IDSS dalam anjloknya indeks harga saham gabungan atau IHSG nantinya dapat membantu keseimbangan pasar.
Saat ini, kata dia, tanpa short selling pun, saham-saham bisa turun karena faktor makroekonomi. Dengan adanya IDSS, investor memiliki opsi untuk tetap mendapatkan keuntungan di kondisi pasar turun.
Memahami Intraday Short Selling
IDSS adalah strategi perdagangan saham di mana investor menjual saham yang belum mereka miliki atau dipinjam dari pialang dengan harapan bisa membelinya kembali dengan harga lebih rendah sebelum pasar tutup pada hari yang sama. Artinya, posisi short selling harus ditutup sebelum akhir sesi perdagangan.
Mekanisme short selling diatur dengan ketat untuk mengurangi risiko manipulasi pasar dan menjaga stabilitas perdagangan. BEI hanya mengizinkan short selling pada saham-saham tertentu yang masuk dalam daftar saham yang dapat ditransaksikan secara short selling.
Direktur Pengembangan BEI menegaskan keberadaan intraday short selling diharapkan bisa mendukung ekosistem produk non-equity (instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal tapi bukan saham seperti obligasi dan lainnya-red) dan sebagai sarana hedging ketika market turun.
Menurut dia, BEI telah memiliki berbagai instrumen seperti structured warrant dan single stock futures. Dengan adanya intraday short selling, likuiditas pasar diharapkan meningkat, sehingga investor lebih mudah melakukan transaksi jual beli.
“Artinya, short selling dan intraday short selling ini sudah menjadi best practice di bursa internasional. Dan Indonesia sebagai salah satu bursa besar di kawasan ASEAN tentu harus memiliki produk dan layanan yang setara dengan bursa-bursa besar lainnya,” kata Jeffrey dalam acara edukasi wartawan secara daring pada Selasa, 11 Februari 2025. (*)