Logo
>

Jokowi Minta Sri Mulyani Blokir Anggaran Kementerian Rp50 T

Ditulis oleh KabarBursa.com
Jokowi Minta Sri Mulyani Blokir Anggaran Kementerian Rp50 T

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Automatic adjustment atau pemblokiran anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan merupakan respons terhadap kondisi geopolitik global yang penuh ketidakpastian. Hal ini merupakan arahan dari Presiden Jokowi, yang meminta antisipasi terhadap potensi gangguan terhadap ekonomi dalam negeri pada tahun 2024. Jumlah anggaran yang diblokir mencapai Rp 50,148 triliun.

    "Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2024," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro lewat keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).

    Kebijakan automatic adjustment pertama kali diperkenalkan pada tahun 2022 dan diatur dalam Undang-Undang APBN 2022. Pada tahun tersebut, sekitar 5 persen anggaran belanja Kementerian/Lembaga dialokasikan sebagai dana cadangan penanggulangan pandemi Covid-19.

    Melalui kebijakan ini, setiap Kementerian dan Lembaga memiliki kewenangan untuk memilah belanja yang bukan prioritas dan mengalokasikan anggarannya sebagai cadangan. Pemblokiran anggaran dilakukan untuk menjaga ketahanan APBN, dan kebijakan ini telah terbukti efektif dalam merespons dinamika global pada tahun 2022 dan 2023.

    "Kebijakan automatic adjustment merupakan salah satu metode untuk merespons dinamika global dan telah terbukti ampuh untuk menjaga ketahanan APBN 2022 dan 2023," kata Deni.

    Pada tahun 2023, pemblokiran anggaran Kementerian/Lembaga juga dilakukan dengan jumlah yang signifikan, yaitu sebesar Rp 50,2 triliun. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam menghadapi tantangan global.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi