KABARBURSA.COM - PT Kimia Farma Tbk atau dalam kode saham KAEF masuk peringkat keempat saham terkoreksi pada penutupan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sore ini pukul 16.00 WIB Selasa, 7 Januari 2025.
Hal ini merupakan kali pertama Kimia Farma berada di peringkat bawah selama perdagangan saham di awal 2025.
Bagaimana kinerja keuangan Kimia Farma selama 2024 kemarin. Melansir dari laporan keuangan di Stockbit, emiten farmasi pelat merah ini melaporkan kerugian bersih sebesar Rp195 miliar pada kuartal ketiga tahun 2024, memburuk dibandingkan kerugian Rp156 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, rugi bersih perusahaan dalam 12 bulan terakhir (TTM) mencapai Rp1,73 miliar, mencerminkan tekanan yang terus berlanjut di sektor farmasi.
Pendapatan KAEF pada kuartal ketiga tercatat sebesar Rp2,64 triliun, turun 4,27 persen secara tahunan (YoY) dibandingkan Rp2,76 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini didorong oleh kontraksi dalam margin laba kotor yang hanya mencapai 29,2 persen, turun signifikan dari periode sebelumnya sebesar 37,3 persen. Selain itu, tekanan pada biaya operasional menyebabkan margin laba operasi berada di level negatif, yaitu minus 5,03 persen.
Secara fundamental, indikator keuangan KAEF menunjukkan posisi yang kurang solid. Rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio berada di level 1,31, dengan total utang mencapai Rp6,97 miliar, terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp5,18 miliar dan utang jangka panjang Rp1,78 miliar. Dengan kas sebesar Rp505 miliar, KAEF menghadapi tantangan dalam likuiditas, terlihat dari rasio lancar atau current ratio sebesar 0,68 dan rasio cepat atau quick ratio 0,42, yang berada di bawah ambang batas sehat.
Dari segi profitabilitas, return on assets (ROA) dan return on equity (ROE) masing-masing berada di level negatif minus 10,3 persen dan minus 32,45 persen. Hal ini mencerminkan ketidakmampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari aset maupun ekuitasnya dalam kondisi pasar yang penuh tekanan. Selain itu, skor Altman Z-Score yang negatif di angka minus 1,46 menandakan potensi risiko kebangkrutan yang perlu diantisipasi dengan langkah strategis.
Di tengah tantangan tersebut, Kimia Farma masih berupaya meningkatkan efisiensi operasional dan memperbaiki arus kas. Perusahaan mencatat arus kas operasi positif sebesar Rp582 miliar dalam 12 bulan terakhir (TTM), meskipun arus kas bebas hanya Rp88 miliar setelah memperhitungkan belanja modal sebesar Rp495 miliar.
Dari sisi harga saham, KAEF telah mengalami penurunan sebesar 48,12 persen secara tahunan, dengan harga saham saat ini berada di level Rp690, jauh di bawah harga tertingginya dalam 52 minggu terakhir, yaitu Rp1.365. Namun, saham ini mencatat kenaikan 14,05 persen secara mingguan, yang mungkin mencerminkan optimisme pasar terhadap potensi pemulihan di masa mendatang.
Penurunan Pendapatan Dan Tekanan Utang
Secara keseluruhan, laporan keuangan PT Kimia Farma Tbk mencerminkan kondisi bisnis yang menantang di tengah penurunan pendapatan dan tekanan utang.
Kimia Farma kirimkan surat penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) soal permintaan klarifikasi atas volatilitas transaksi efek perusahaan. Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Kimia Farma tertanggal 6 Januari 2024.
Volatilitas merupakan istilah dalam dunia keuangan yang menggambarkan tingkat perubahan atau fluktuasi harga suatu aset dalam periode tertentu.
Dalam surat tersebut ditujukan kepada PH Kepala Divisi penilaian perusahaan 1 PT Bursa Efek Indonesia dan ditanda tangani secara resmi oleh General Manager PT Kimia Farma Tbk Ganti Winarno Putro. Kimia Farma menyampaikan bahwa hingga saat ini perusahaan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan.
Selain itu Kimia Farma mengaku belum menemukan informasi atau kejadian penting lainnya yang berpengaruh terhadap harga efek atau kelangsungan hidup perusahaan.
Kemudian perusahaan farmasi itu juga mengklarifikasi tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu atau rencana tindakan korporasi yang dapat memengaruhi pencatatan saham perusahaan di bursa. Surat tersebut menggambarkan upaya Kimia Farma dalam menjaga kepercayaan investor di tengah fluktuasi harga saham yang terjadi.(*)