KABARBURSA.COM - Dana pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp735 triliun dinilai berisiko tinggi. Uang iuran dari masyarakat yang dikelola oleh lembaga tersebut dipertanyakan keamanannya oleh berbagai pihak.
Pengamat ekonomi, Salamuddin Daeng, mengatakan seluruh dana tersebut telah dialokasikan untuk berbagai investasi. Menurutnya, investasi dalam kegiatan spekulatif seperti pembelian saham sangat berisiko dan dapat mengancam keamanan dana pekerja.
"Pengelolaan dana yang tertutup semacam ini tentu berisiko," kata Salamudin kepada KabarBursa, Rabu, 26 Juni 2024.
Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai lembaga nirlaba, seharusnya mengembalikan seluruh hasil pengelolaan kepada masyarakat. Namun, lebih dari Rp62 triliun dana BPJS diinvestasikan dalam kegiatan spekulasi saham. Penurunan harga saham di Indonesia akhir-akhir ini mengancam dana tersebut.
"Lembaga nirlaba ini terancam kehilangan dana besar akibat kerugian investasi," tegas Daeng. Ia mengingatkan, harga saham yang dibeli BPJS terus merosot.
Daeng juga mengkritik transparansi BPJS dalam pembelian saham. Menurutnya, direksi tidak mengumumkan perusahaan mana saja yang sahamnya dibeli.
"Jika ingin investasi yang benar, seharusnya pilih saham perusahaan global yang benar-benar bagus," kata Daeng.
Ia menilai BPJS hanya mengejar keuntungan besar dan cepat. Saat ini, penempatan dana BPJS Ketenagakerjaan dalam surat utang negara mencapai 71 persen dari total dana. Ini dinilai akan menambah risiko, terutama akibat pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS.
Menteri Keuangan melaporkan penurunan penerimaan pajak hingga 10 persen pada Mei 2024. Kondisi ini menambah kekhawatiran bahwa dana pekerja digunakan untuk menutupi defisit fiskal negara.
Dana sebesar Rp110 triliun yang diinvestasikan dalam deposito juga berisiko. BPJS Ketenagakerjaan belum menjelaskan apakah deposito tersebut diamankan dalam mata uang asing atau rupiah.
"Transparansi dan keterbukaan informasi kepada pemilik dana sangat penting," kata Daeng.
Target Investasi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya memproyeksikan hasil investasi mereka mencapai Rp55,28 triliun pada akhir tahun 2024. Hingga 31 April 2024, BP Jamsostek telah mencatat hasil investasi sebesar Rp16,34 triliun, atau sekitar 29,5 persen dari target tahunan mereka.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengatakan seluruh hasil investasi ini akan diolah dan dikembalikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk berbagai manfaat.
"Kami optimis hingga akhir tahun 2024 hasil investasi mampu mencapai Rp55,28 triliun. Tentunya seluruh hasil investasi akan dikembalikan kepada peserta dalam bentuk manfaat," kata Oni, Jumat, 7 Juni lalu, dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Pada periode yang sama, yakni April 2024, total dana kelolaan BP Jamsostek mencapai Rp735 triliun, meningkat 12 persen dibandingkan dengan April 2023. Dana ini dihimpun dari berbagai program yang ditawarkan BP Jamsostek.
Secara rinci, dana kelolaan terbesar berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nilai Rp425,16 triliun. Program Jaminan Pensiun (JP) menyumbang Rp137,97 triliun, sedangkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing berkontribusi sebesar Rp54,34 triliun dan Rp15,56 triliun.
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menyumbang Rp9,62 triliun, sementara program BPJS lainnya memberikan kontribusi Rp12,7 triliun.
Dalam hal penempatan investasi, Oni menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan paling banyak mengalokasikan dananya di Surat Utang Negara (SUN) dengan porsi sebesar 71,93 persen. SUN dipilih karena dianggap sebagai instrumen investasi dengan risiko gagal bayar yang rendah.
Selain itu, investasi juga ditempatkan di deposito sebesar 14,25 persen, saham 8,46 persen, dan reksadana sekitar 5,01 persen. Properti dan penyertaan masing-masing mendapatkan porsi sebesar 0,28 persen dan 0,08 persen.
Manfaat Optimal ke Peserta
Dengan strategi investasi yang beragam ini, BPJAMSOSTEK berharap dapat memberikan manfaat optimal kepada para pesertanya dan mencapai target investasi tahunannya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Wahyu Diannur, Investasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah melalui proses manajemen risiko yang ketat untuk memastikan keamanan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat yang lebih untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen mengelola dana amanah peserta secara profesional dan menjunjung tinggi integritas, pekerja dapat bekerja keras bebas cemas, ini merupakan wujud negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi dari risiko kerja dan berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera. "Kami terus berinovasi untuk meningkatkan layanan kepada peserta.
Kami tidak hanya fokus untuk mengembangkan manfaat utama dari program, melainkan juga manfaat layanan lainnya yang juga dibutuhkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.” tutupnya. (alp/*)