KABARBURSA.COM - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia mencatatkan realisasi investasi positif pada triwulan I 2024 meskipun di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik global.
"Sebanyak 20 KEK telah mencatatkan realisasi investasi, penambahan jumlah pelaku usaha dan penyerapan tenaga kerja yang cukup positif," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dikutip Sabtu, 27 April 2024.
Susiwijono menambahkan, sepanjang triwulan I tahun 2024, 20 KEK telah mencatatkan capaian investasi sebesar Rp15,1 triliun, penyerapan tenaga kerja sebanyak 9.342 orang serta terdapat tambahan 19 pelaku usaha baru yang berinvestasi di KEK.
"Secara kumulatif hingga triwulan I tahun 2024, 20 KEK telah mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp187,5 triliun dengan menyerap 126.506 orang tenaga kerja," ungkapnya.
Dalam pengembangannya, KEK tetap mampu menopang perekonomian Indonesia, ditunjukkan dengan berbagai terobosan KEK seperti hilirisasi di berbagai bidang, mulai dari hilirisasi sumber daya alam di beberapa KEK manufaktur seperti di KEK Gresik dan KEK Sei Mangkei, hingga hilirisasi digital di KEK Nongsa, serta jasa lainnya seperti Kesehatan di KEK Sanur, Pendidikan di KEK Singhasari, dan MRO di KEK Batam Aero Technic.
Selain itu, salah satu KEK pariwisata di Indonesia yaitu KEK Mandalika juga masih menjadi sorotan dunia dengan menjadi tuan rumah berbagai gelaran sport tourism event kelas dunia.
Lebih lanjut, pelaksanaan rapat kerja KEK diharapkan dapat menjadi forum komunikasi bagi pemangku kepentingan KEK di seluruh Indonesia, meliputi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk membahas perkembangan KEK secara menyeluruh mulai dari capaian investasi, serapan tenaga kerja, multiplier effect, perkembangan pembangunan kawasan, dan lainnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang menyatakan bahwa telah dilakukan rapat kerja evaluasi dalam pemantauan perkembangan pembangunan, realisasi investasi, dan efektivitas fasilitas guna meningkatkan daya saing KEK.
Adapun Sekjen Dewan Nasional KEK melakukan pemantauan dan evaluasi KEK sebagai tindak lanjut evaluasi kepada presiden sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan KEK.
“Kami juga mengevaluasi kontribusi KEK terhadap perekonomian daerah, meliputi pertumbuhan investasi; pertumbuhan tenaga kerja, dan pertumbuhan nilai tambah bruto atau produk domestik regional bruto,” ujar Edwin.
Di samping itu, pada rapat kerja juga dilakukan upaya kolaboratif antara pemerintah dan pelaku usaha terkait tantangan strategis yang dihadapi di lapangan seperti tantangan dalam implementasi fasilitas fiskal dan non fiskal, penyediaan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan SDM, serta pemenuhan energi yang reliable dan terjangkau.
“Dari catatan raker hari pertama kemarin, selain capaian kinerja kita juga mencatat beberapa KEK yang masih membutuhkan dukungan dari Kementerian/Lembaga. Pada kesempatan ini, kita berharap dari 17 Kementerian/Lembaga bisa menyelesaikan semua permasalahan yang selama ini menjadi catatan dalam implementasi di lapangan,” ujar Susiwijono.