Logo
>

Kekerasan Berbasis Gender dalam Pemilu 2024 Ancaman Partisipasi Perempuan

Ditulis oleh Dian Finka
Kekerasan Berbasis Gender dalam Pemilu 2024 Ancaman Partisipasi Perempuan

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Direktur Eksekutif Kalyanamitra menyatakan kekerasan berbasis gender dalam Pemilu 2024 di Indonesia tidak hanya merugikan korban secara individu, tetapi juga merusak integritas demokrasi. Perempuan dan kelompok rentan lainnya menghadapi berbagai bentuk kekerasan berbasis gender dalam partisipasinya di dunia politik dan terus meningkat eskalasinya mulai dari pelecehan, intimidasi, kekerasan fisik dan seksual di publik maupun di media massa dan sosial.

    “Kekerasan berbasis gender di masa pemilu menghambat partisipasi perempuan dalam politik, bahkan hasil kajian kami menunjukan membuat perempuan mundur untuk berkontestasi dalam pemilu,” ujar Ika, di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

    Organisasi masyarakat sipil seperti Kalyanamitra bersama dengan Koalisi Perempuan Indonesia, Solidaritas Perempuan Anging Mammiri, dan lainnya, telah mendokumentasikan peningkatan eskalasi kekerasan berbasis gender sejak awal 2024.

    Adapun hasil pemantauan menemukan bahwa kekerasan yang paling banyak dialami oleh perempuan dan kelompok rentan adalah dalam bentuk ancaman fisik, pelecehan verbal, kekerasan seksual, ujaran kebencian, ungkapan seksis dan misoginis, utamanya di masa sebelum pemilu yang menciptakan rasa takut serta mempengaruhi kinerja mereka sebagai kandidat yang berkontestasi dalam pemilu.

    Ika mengungkap, saat ini perempuan dan kelompok rentan lainnya menghadapi berbagai bentuk kekerasan berbasis gender dalam partisipasinya di dunia politik dan terus meningkat eskalasinya mulai dari pelecehan, intimidasi, kekerasan fisik dan seksual di publik maupun di media massa dan sosial.

    “Kalau sebagaimana yang kita temukan pada saat pemilu, nih banyak sekali di lingkungan sosialnya, mulai dari keluarga, di mana dia dilarang untuk menjadi caleg atau dia dipaksa untuk memilih kader/kandidat tertentu,” jelasnya

    “Kemudian juga ada intimidasi intimidasi-intimidasi yang dilakukan kepada perempuan dan kelompok rentan untuk tidak memilih calon tertentu atau juga sebaliknya untuk memilih calon tertentu dengan berbagai ancaman,” tutupnya.

    Hal tersebut menyebabkan bacaleg batal maju menjadi caleg hingga mengundurkan diri dari platform. Upaya intimidatif juga terjadi pada komentar yang merendahkan di hampir semua platform

    SAFEnet menyatakan bahwa kekerasan berbasis gender dalam pemilu juga merenggut hak konstitusi seseorang dalam berpolitik di media sosial. Penyebaran konten intim tanpa izin terjadi sebelum Pemilu 2024 kepada Bacaleg di daerah Nusa Tenggara Timur.

    Berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di lembaga Legislatif Nasional (DPR RI) berada diangka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI. Persentase keterwakilan perempuan tersebut masih di bawah angka persyaratan 30 persen jumlah calon legislatif perempuan pada saat parpol mendaftar menjadi peserta pemilu.

    Kekerasan dalam Pemilu

    Catatan yang ada menunjukkan bahwa perempuan mengalami kekerasan dalam politik maupun kekerasan berbasis gender dalam Pemilu. Kekerasan dalam Pemilu ini terus meningkat eskalasinya mulai dari pelecehan, intimidasi, kekerasan fisik dan seksual, di publik maupun di media-media massa dan sosial. Bahkan dalam sejumlah kasus dibeberapa negara, politisi perempuan ada yang menjadi korban pembunuhan.

    Akan tetapi, pemantauan kekerasan terhadap perempuan dalam politik maupun kekerasan berbasis gender dalam Pemilu di Indonesia hingga kini masih belum banyak dilakukan, karena hal ini mungkin dianggap kurang penting atau luput dari perhatian publik akibat hiruk-pikuk Pemilu yang selama ini terjadi.

    Sementara itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sempat melakukan dialog lanjutan untuk membahas beberapa hal penting terkait kepentingan perempuan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak dan Pilkada 2024.

    Dari Komnas Perempuan hadir Olivia Chadidjah Salampessy (Wakil Ketua Komnas Perempuan), Siti Aminah Tardi (Komisioner Komnas Perempuan), Siti Cotijah, dan Shafira Anna (Badan Pekerja Komnas Perempuan). Sementara itu, dari Bawaslu RI hadir Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, didampingi tenaga ahli dari berbagai divisi.

    Hal-hal yang dibicarakan meliputi:

    • Pengaduan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dalam tahapan Pemilu ke Komnas Perempuan, khususnya terkait rekrutmen calon anggota Bawaslu daerah.
    • Perspektif afirmasi pada anggota Bawaslu daerah.
    • Mengenali kekerasan terhadap perempuan dalam politik dan kekerasan terhadap perempuan dalam pemilihan.
    • Pengawalan terhadap putusan MA atas Uji Materiil Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

    Siti Aminah Tardi mengawali dialog dengan menerangkan aduan yang diterima Komnas Perempuan terkait seleksi terhadap calon anggota Bawaslu Provinsi, di mana pengadu merasa dipermalukan dan diperlakukan tidak manusiawi saat pemeriksaan kesehatan.

    Komnas Perempuan berharap Bawaslu RI melakukan penyelidikan pada kasus tersebut dan membangun ketentuan penggunaan jasa pihak ketiga yang sensitif gender, agar perempuan tidak khawatir dengan proses seleksi yang tidak nyaman dan menyebabkan mereka urung untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara Pemilu.

    "Penelanjangan dalam medical check-up, tanpa difasilitasi kain penutup apalagi tidak diinformasikan sebelumnya, sangat tidak tepat dan tidak layak. Semestinya, informasi harus disampaikan sejelas mungkin dan detail. Bawaslu dapat mengevaluasi dan memberikan standar pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pihak ketiga dalam tahapan ini," tegas Siti Aminah Tardi.(ian/*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.