KABARBURSA.COM - Kementerian Investasi melalui akun Instagram resminya, @bpkm.id, mengajak para pengikutnya, yang dikenal dengan sebutan #Investeam, untuk memahami potensi besar Indonesia sebagai wilayah penyimpanan karbon. Dalam postingan terbaru, kementerian menyoroti pentingnya penangkapan dan penyimpanan karbon dalam upaya mencapai target kontribusi nasional untuk menuju net zero emisi pada tahun 2060 atau lebih awal.
Ditekankan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai lokasi penangkapan dan penyimpanan karbon di tingkat nasional dan regional. Hal ini dianggap dapat meningkatkan daya tarik investasi serta menciptakan nilai ekonomi melalui proses bisnis yang terkait dengan penangkapan, pengangkutan, dan penyimpanan karbon.
Berikut postingan tersebut:
[embed]https://www.instagram.com/p/C3kPWlvLfAR/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==[/embed]
Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur penyelenggaraan kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS). Perpres ini menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturan kegiatan CCS tersebut.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan dukungan dari pemerintah, diharapkan industri CCS dapat berkembang pesat di Indonesia. Teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon dianggap sebagai salah satu solusi penting dalam mengurangi emisi karbon dari kegiatan yang menghasilkan emisi.
Melalui upaya ini, Kementerian Investasi menegaskan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan sektor investasi yang berkelanjutan dan berkontribusi positif terhadap perubahan iklim. Dengan tagar #KementerianInvestasi dan #InvestasiTumbuhIndonesiaMaju, kementerian mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan dalam memajukan Indonesia menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.