Logo
>

Kenaikan HET Minyakita Tunggu Sinyal dari Kemenkumham

Ditulis oleh Hutama Prayoga
Kenaikan HET Minyakita Tunggu Sinyal dari Kemenkumham

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengumumkan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 per liter. Meskipun keputusan tersebut sudah ditetapkan, implementasinya belum dilaksanakan karena perlu adanya harmonisasi kebijakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

    Menurut Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto, kenaikan HET Minyakita memang sudah fix sudah dinaikkan.

    “Sudah delapan kajian pembahasan dengan kementerian dan lembaga, namun saat ini kami sedang berproses menunggu pengajuan harmonisasi di Kemenkumham,” kata Bambang dalam rapat inflasi bulanan yang diselenggarakan secara virtual, Senin, 8 Juli 2024.

    Bambang memastikan bahwa kebijakan mengenai HET Minyakita akan segera diimplementasikan setelah proses harmonisasi di Kemenkumham selesai.

    "Ini menunjukkan bahwa meskipun penyesuaian harga sudah diputuskan, langkah selanjutnya bergantung pada penyelesaian proses administratif yang sedang berlangsung. Langkah ini menegaskan komitmen Kemendag untuk mengimplementasikan kebijakan dengan mematuhi semua prosedur yang ada," ujarnya.

    Sebelumnya, HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter sesuai dengan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan awalnya mengusulkan kenaikan HET Minyakita menjadi Rp15.500 per liter. Namun, setelah dilakukan berbagai kajian, tim menyarankan bahwa HET yang sesuai untuk Minyakita adalah sebesar Rp16.000 per liter. Akibatnya, HET Minyakita berpotensi naik menjadi Rp15.700 per liter, sebagai titik tengah dari rekomendasi pemerintah dan hasil perhitungan kajian.

    “Mudah-mudahan minggu depan sudah jadi,” kata jar Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 21 Juni lalu.

    Distributor Minyakita Harus Patuhi HET

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimbau agar distributor Minyakita tetap mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, saat  meninjau Pasar Cisaat di Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa 25 Juni 2024.

    Dalam kesempatan itu, Jerry Menanggapi keluhan kenaikan harga Minyakita yang disampaikan oleh pedagang.  Dia mengatakan HET Minyakita yang ditetapkan dan masih berlaku adalah Rp14.000 per liter.

    “Kami mengimbau kepada distributor Minyakita untuk tetap mengikuti aturan HET yang masih berlaku,” ujar Jerry.

    Kementerian Perdagangan, kata Jerry, secara aktif terus melakukan pantauan harga dan ketersediaan bahan pokok langsung ke pasar tradisional, ritel modern, pengecer, pedagang, dan distributor.

    “Hal tersebut guna memastikan rantai pasok berjalan dengan lancar, stok tersedia, dan harga bahan pokok terjangkau bagi masyarakat,” jelasnya.

    Di sisi lain, Jerry menyatakan ketersediaan kebutuhan pokok, khususnya di Sukabumi dipastikan aman. Kendati begitu, dia menyebut terdapat fluktuasi harga.

    “Ketersediaan stok bahan pokok bagi kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat Sukabumi dipastikan aman. Hasil dialog dengan pedagang, memang ada fluktuasi harga komoditas. Namun ketersediaan stok aman dan terjaga. Itu yang penting,” tandasnya.

    Sementara itu Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, memandang rencana kenaikan HET Minyakita agar penjual eceran mendapatkan keuntungan yang memadai.

    Namun di satu sisi, Eliza melihat kenaikan HET Minyakita ini disebabkan oleh distribusi. Dia menjelaskan, Komponen pembentuk HPP (harga pokok penjualan)  adalah harga CPO (Crude Palm Oil) , biaya pengolahan, pengemasan, dan distribusi.

    “Penyebab kenaikan HET minyak kita ini lebih banyak disebabkan karena distribusi, bukan di produksi,” ujar dia kepada  Kabar Bursa, Kamis 20 Juni 2024.

    Eliza melihat, harga CPO dunia trennya tengah turun dalam dua bulan terakhir, harga CPO dalam negeri pun tidak ada kenaikan. Karenanya, menurut dia, dari segi bahan baku seharusnya tidak ada kenaikan.

    Lebih jauh Eliza berpendapat, jika Minyakita ini lebih baik disalurkan melalui BUMN di sektor pangan. Dia memandang jika minyak subsidi ini disalurkan oleh pihak swasta, maka akan sulit ditelusuri keberadaannya.

    “Jika didistribusikan oleh swasta ini sulit ditelusuri keberadaannya. Asimetris informasi ini yang menyebabkan harga di konsumen tidak mencerminkan supply sesungguhnya,” tandas dia.

    Eliza mengatakan kenaikan HET Minyakita juga bakal menggerus daya beli masyarakat dikarenakan tingginya inflasi pangan.

    Secara rinci, Eliza menjelaskan kondisi itu terjadi karena inflasi inti sepanjang tahun 2024  trennya belum kembali seperti 2022 dan awal  2023.

    Dia bilang, range inflasi inti tahun 2022 dan awal 2023 bertengger di angka 2-3 persen yoy (Year On Year).

    “Inflasi sejak kenaikan harga-hara pangan di akhir tahun 2023 hingga 2024, inflasi inti di bawah dua persen. Per mei 2024, itu inflasi intinya 1,93 persen yoy,” jelas dia. (yog/*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.