Logo
>

Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Direspons Positif oleh IHSG

Ditulis oleh Hutama Prayoga
Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Direspons Positif oleh IHSG

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Analis Stocknow, Emil Fajrizki mengatakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah dinilai menjadi sentimen positif bagi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

    Hal tersebut diungkapkan Emil ketika berkaca dari pergerakan  IHSG beberapa hari ke belakang, khususnya pada pekan kemarin yang mana IHSG ditutup menguat.

    "Kalau melihat dari pergerakan IHSG beberapa hari kemarin ini merupakan salah satu respon yang positif," ujar dia kepada Kabarbursa.com, Senin, 9 Desember 2024.

    Seperti diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat IHSG pekan lalu mengalami peningkatan sebesar 3,77 persen menjadi berada pada level 7.382,785 periode 2 – 6 Desember 2024 dari 7.114,266 pada pekan sebelumnya.

    Selama sepekan, rata-rata nilai transaksi harian Bursa mengalami perubahan sebesar 20,30 persen menjadi Rp10,72 triliun dari  Rp13,45 triliun pada pekan sebelumnya.

    Namun begitu, Emil belum bisa berbicara lebih jauh mengenai proyeksi IHSG terkait adanya kenaikan PPN1 12 persen ini. Sebab, kata dia, pemerintah belum mengategorikan barang mewah yang terkenda dampak kenaikan.

    "Kita juga belum tahu apa yang menjadi kategori barang mewah di PPN ini.  Tapi sejauh ini melihat respon pergerakan IHSG yg kembali ditutup pada zona hijau pada minggu lalu, ini merupakan salah satu sentimen  positif untuk IHSG," jelasnya.

    Di sisi lain, Emil menjelaskan isu kenaikan PPN 12 persen masih menjadi sentimen yang mempengaruhi pergerakan IHSG pada pekan ini. Selain itu, data ekonomi Amerika Serikat juga diklaim bisa memberi efek pada IHSG.

    "Jadi IHSG pada pekan ini, menjadi penentu arah pergerakan apakah akan melanjutkan relinya atau malah berbalik arah. Dan kalau kita melihat sentimen yang masih positif,  besar harapannya IHSG masih akan trus mengalami kenaikan hingga akhir tahun," pungkasnya.

    Kenaikan PPN Barang Mewah Bebani Rakyat Kecil

    Diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia akan memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru, sebesar 12 persen pada barang-barang mewah. Langkah ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat.

    Meskipun kebijakan ini diklaim ditujukan untuk kalangan atas, analis menilai dampaknya berpotensi meluas hingga memengaruhi kelompok ekonomi menengah dan kecil.

    Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menjelaskan bahwa definisi “barang mewah” yang digunakan pemerintah sering kali kabur dan dapat menimbulkan kerugian.

    Barang seperti kendaraan bermotor premium, perhiasan, dan properti mahal memang termasuk kategori ini. Namun, inflasi dan kenaikan harga barang dapat menyebabkan barang kebutuhan sekunder, seperti ponsel atau laptop kelas menengah atas, turut terimbas.

    “Barang yang sebelumnya dianggap sebagai kebutuhan sekunder bisa saja masuk dalam kategori barang mewah seiring perubahan harga. Akibatnya, masyarakat menengah yang mengandalkan barang tersebut untuk bekerja atau belajar juga akan terbebani,” ujar Achmad, Minggu, 8 Desember 2024.

    Achmad juga mengingatkan adanya efek domino dari kenaikan tarif PPN barang mewah ini. Peningkatan tarif pada kendaraan bermotor mewah, misalnya, dapat berdampak pada sektor pendukung seperti jasa perbaikan, asuransi, dan suku cadang. Biaya tambahan ini, menurutnya, sering kali dibebankan kepada konsumen menengah yang menggunakan layanan tersebut.

    Hal serupa juga berlaku pada sektor properti. Properti mewah yang dikenakan pajak lebih tinggi dapat memengaruhi harga sewa, biaya perawatan, hingga harga bahan bangunan, yang ujung-ujungnya turut membebani masyarakat kecil.

    “Kebijakan ini dapat secara tidak langsung melemahkan daya beli dan memengaruhi perekonomian sektor menengah ke bawah,” tambahnya.

    Achmad juga menilai kebijakan ini berisiko memperlebar kesenjangan sosial dan digital. Kenaikan harga barang elektronik yang dianggap mewah, seperti laptop dan ponsel, dapat menyulitkan akses teknologi bagi masyarakat menengah ke bawah. Hal ini dapat menghambat mobilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi nasional.

    Menurut Achmad, kelompok menengah menjadi pihak yang paling rentan terhadap kebijakan ini. Mereka sering menggunakan produk atau jasa terkait barang mewah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Misalnya, menyewa kendaraan premium untuk acara, membeli barang elektronik berkualitas untuk pekerjaan, atau menggunakan jasa hotel yang tarifnya naik akibat kenaikan pajak.

    Selain itu, kelompok kecil yang bekerja di sektor pendukung barang mewah juga akan terdampak.

    “Pekerja di sektor perhotelan, katering, hingga pedagang kecil di kawasan mewah bisa kehilangan pendapatan jika permintaan barang mewah menurun,” jelasnya.

    Achmad mengusulkan beberapa langkah untuk membuat kebijakan ini lebih adil. Pertama, pemerintah perlu menetapkan definisi yang jelas tentang barang mewah agar tidak membebani barang yang menjadi kebutuhan masyarakat menengah.

    Kedua, penerapan pajak progresif, di mana tarif meningkat sesuai dengan nilai barang. Ketiga, memberikan insentif bagi produsen lokal untuk menyediakan alternatif lebih terjangkau. Dan, keempat, memastikan pengawasan yang ketat agar tidak ada penyelewengan.

    “Pajak harus menjadi alat untuk menciptakan keadilan sosial, bukan malah menambah beban bagi kelompok rentan,” pungkasnya.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.