Logo
>

Kondisi Perbankan RI di Tengah Kenaikan Suku Bunga Global

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Kondisi Perbankan RI di Tengah Kenaikan Suku Bunga Global

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kenaikan suku bunga global, terutama suku bunga acuan Federal Reserve (FFR), telah membawa perubahan signifikan pada sektor perbankan di berbagai negara. Sementara bank-bank di Eropa menikmati peningkatan tren deposito, di Amerika Serikat, dana lebih banyak berpindah ke investasi seperti reksa dana pasar uang. Bank-bank dengan kinerja terbaik mampu mengendalikan biaya bunga dengan lebih baik dan menarik lebih banyak deposito. Namun, bagaimana dampaknya di sektor perbankan domestik Indonesia?

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga global membuat investasi di US Treasury Bond semakin menarik karena imbal hasil (yield) yang tinggi. Suku bunga deposito dalam mata uang USD di AS yang mencapai 5,25 persen - 5,75 persen juga turut mendorong permintaan atas USD, menyebabkan mata uang lain, termasuk Rupiah, terdepresiasi. Dollar Index cenderung menguat, sementara nilai tukar IDR/USD berfluktuasi dengan kecenderungan melemah dalam enam bulan terakhir.

    "Peningkatan suku bunga global memberikan dampak bervariasi pada perbankan di Indonesia," ujar Dian dalam keterangan resmi, Selasa, 16 Juli 2024.

    Dia mengatakan, fluktuasi nilai tukar menyebabkan mahalnya biaya dana dari luar negeri bagi korporasi, namun dari sisi fungsi intermediasi, hal ini berdampak positif bagi pertumbuhan kredit perbankan Indonesia, terutama kredit produktif.

    Di sisi lain, untuk memperkuat stabilitas nilai Rupiah, suku bunga acuan di Indonesia telah meningkat bertahap dari 3,50 persen menjadi 6,25 persen dalam kurun waktu kurang dari dua tahun. Peningkatan ini berdampak pada biaya dana perbankan atau biaya bunga dana pihak ketiga (DPK).

    Meskipun suku bunga dana meningkat, perbankan Indonesia lebih berhati-hati dalam menaikkan suku bunga kredit, yang dapat menyebabkan tekanan pada profitabilitas. Namun demikian, profitabilitas perbankan Indonesia masih tergolong tinggi meskipun sedikit mengalami penurunan.

    "NIM dan ROA industri perbankan masih tinggi karena didukung oleh pertumbuhan kredit," tambah Dian.

    Lebih lanjut dia mengungkapkan, pertumbuhan DPK perbankan meskipun lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, masih lebih rendah dibandingkan kredit. Pertumbuhan DPK yang melambat terutama pada deposito, juga dipengaruhi oleh banyaknya alternatif instrumen penempatan dana selain deposito perbankan.

    Dia menjelaskan, gap antara pertumbuhan kredit dan DPK menyebabkan bank melakukan penjualan surat berharga dan mengurangi alat likuid, sehingga likuiditas perbankan mengalami tekanan.

    "Meskipun begitu, rasio likuiditas bank masih jauh di atas threshold dan berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi," tutupnya.

    Kredit Bank Naik pada Juni 2024

    Suku bunga kredit perbankan tercatat mengalami peningkatan meskipun Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25 persen. Hal ini terungkap dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 19-20 Juni 2024.

    Diketahui, suku bunga kredit perbankan mengalami peningkatan tipis, yaitu 9,26 persen, naik 1 bps dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 9,25 persen. Secara year to date (ytd), suku bunga kredit juga naik 1 bps dari posisi Desember 2023 di level 9,25 persen.

    Menanggapi ini, Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Andry Asmoro mengatakan, respon perbankan terhadap kenaikan suku bunga acuan tidak terlalu cepat. Perbankan cenderung menahan bunga kredit, karena persaingan ketat dalam penyaluran kredit seperti di segmen korporasi, wholesale, konsumsi, dan lainnya.

    Perbankan sendiri diproyeksikan tidak akan serta merta menaikkan bunga kredit saat BI Rate naik, agar kualitas aset tetap terjaga. Perbankan tetap bertindak hati-hati untuk menghindari kenaikan NPL (nonperforming loan) di kemudian hari.

    Hal senada disampaikan Senior Economist Standard Chartered Bank Indonesia Aldian Taloputra. Menurut dia, meski suku bunga acuan masih tinggi, suku bunga kredit perbankan tidak langsung mengalami kenaikan signifikan.

    BI mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, Keputusan ini diambil sejalan dengan kebijakan moneter pro-stabilitas serta langka pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.

    Dalam RDG April 2024, BI telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) dari 6 persen menjadi 6,25 persen. Kenaikan ini adalah yang pertama kali sejak Oktober 2023. Meski begitu, suku bunga perbankan tetap stabil berkat likuiditas perbankan yang memadai.

    Pengaruhnya pada Cicilan KPR

    Cicilan utang bisa saja berpotensi naik jika suku bunga naik, terutama cicilan utang dengan skema floating rate(mengambang). Biasanya, cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bank konvensional menggunakan system floating rate ini. Skema tersebut perhitungan bunganya mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia dan kebijakan bank itu sendiri.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.