KABARBURSA.COM - Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengkritik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilu 2024 banyak yang tidak layak.
Menanggapi hal tersebut, Lesmana, Anggota Pemantau KAI mengatakan pihaknya telah memberikan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami sudah memasukan surat rekomendasi hasil pemantauan pemilu di (hari pemilu) 14 Februari 2024," ujar dia kepada wartawan di depan Gedung KPU, Rabu 21 Februari 2024.
Lesmana menyebut ada tiga hal prioritas yang disampaikan pihaknya. Pertama, ia mengkritik banyak TPS pemilu 2024 yang tidak layak.
"Hasil dari pemantauan ini adalah TPS-TPS itu dibangun dengan tidak layak. Ada yang tendanya mau rubuh jadi para pemilik itu tidak nyaman untuk melakukan pencoblosan," katanya.
"TPS ada yg di sekolah-sekolah, harusnya kan sewa tenda tapi ini didirakan di sekolah," tambah dia.
Kedua, adalah masalah tinta yang gampang hilang. Dan yang ketiga yaitu terakait sisa kertas suara.
Lesmana pun berharap agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memantau hal tersebut.
"Itu prioritas kami. Kami ingin supaya BPK juga mengusut itu," pungkas dia. (yog/prm)