Logo
>

KPEI dan Bank Indonesia Luncurkan Layanan TPA Repo: Apa Itu?

TPA Repo merupakan bagian dari implementasi strategi Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Valuta Asing (BPPU) 2030

Ditulis oleh Desty Luthfiani
KPEI dan Bank Indonesia Luncurkan Layanan TPA Repo: Apa Itu?
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) bersama Bank Indonesia  meluncurkan layanan Triparty Agent Repo (TPA Repo) pada 6 Oktober 2025 lalu. Layanan tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pengelolaan risiko dalam transaksi repo antarbank.

Peluncuran dilakukan di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, dihadiri Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destri Damayanti, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Direktur Utama KPEI Iding Pardi, serta perwakilan dari delapan bank peserta pilot TPA Repo.

TPA Repo merupakan bagian dari implementasi strategi Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Valuta Asing (BPPU) 2030. Dalam strategi tersebut, transaksi repo menjadi salah satu instrumen kunci untuk memperkuat pasar uang, memperluas sumber likuiditas, dan memperbaiki efisiensi pasar antarbank.

Direktur Utama KPEI Iding Pardi mengatakan, pengembangan TPA Repo dilakukan setelah satu tahun KPEI menjalankan fungsi sebagai Central Counterparty (CCP) untuk pasar uang dan valuta asing. 

“Setelah satu tahun KPEI menjalankan fungsinya sebagai Central Counterparty (CCP) untuk pasar uang dan valuta asing, KPEI menyediakan fasilitas ini untuk memperkuat perannya sebagai pilar penting dalam mendukung integrasi dan pendalaman pasar keuangan nasional. Peluncuran TPA Repo dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi untuk pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebagai underlying utama dari repo,” ujarnya Iding melalui keterangan resminya pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Apa itu Transaksi Repo?

Transaksi repo atau repurchase agreement adalah perjanjian jual-beli efek, biasanya Surat Berharga Negara (SBN), di mana satu pihak menjual efeknya kepada pihak lain dengan kesepakatan untuk membeli kembali efek tersebut pada tanggal dan harga yang telah disepakati. Secara sederhana, transaksi repo adalah bentuk pinjaman jangka pendek dengan jaminan efek.

Contohnya, sebuah bank membutuhkan dana tunai untuk memenuhi kebutuhan likuiditas harian. Bank tersebut menjual SBN yang dimilikinya kepada bank lain dan berjanji akan membeli kembali SBN tersebut dalam jangka waktu tertentu, misalnya satu minggu, dengan harga sedikit lebih tinggi. Selisih harga itu mencerminkan tingkat bunga atau biaya pinjaman.

Skema ini banyak digunakan antarbank karena diklaim relatif aman yakni pemberi dana menerima jaminan berupa SBN, sementara peminjam memperoleh likuiditas tunai tanpa harus menjual asetnya secara permanen.

Selama ini transaksi repo di Indonesia banyak dilakukan secara bilateral, artinya langsung antara dua pihak bank, dengan pengelolaan jaminan dan risiko dilakukan sendiri-sendiri. Sistem tersebut kerap menimbulkan kendala, seperti proses administrasi yang panjang, perbedaan standar pelaksanaan, dan risiko operasional yang lebih besar.

Namun, Iding mengklaim melalui TPA Repo, seluruh siklus transaksi repo dikelola oleh KPEI sebagai pihak ketiga (triparty). Proses konfirmasi, pengelolaan jaminan, serta penyelesaian dana dan efek dilakukan secara otomatis melalui sistem penyelesaian Bank Indonesia. Dengan model ini, risiko dapat dikelola secara terpusat, dan transaksi lebih cepat serta transparan.

“Sebagai middleman, KPEI memastikan transaksi berjalan dengan aman, efisien, dan risiko dapat dikelola secara terpusat. Ini memberi nilai tambah bagi pelaku pasar yang sebelumnya harus mengelola risiko bilateral secara sendiri-sendiri,” jelas Iding.

Delapan bank nasional ikut serta dalam tahap awal pelaksanaan TPA Repo, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, Bank Permata, Bank Danamon, Bank Maybank, Bank CIMB Niaga, dan BPD Jatim. Partisipasi bank-bank besar ini menjadi dasar untuk memperluas penerapan TPA Repo di industri perbankan.

Lalu Apa Dampak terhadap Pasar Uang ?

Penerapan TPA Repo diharapkan dapat memperbaiki cara kerja pasar repo di Indonesia. Pertama, mempercepat proses transaksi dan penyelesaian karena seluruhnya dikelola dalam satu platform. Kedua, meningkatkan keamanan dan transparansi karena pengawasan terpusat. Ketiga, membantu pengelolaan likuiditas bank secara lebih terstruktur.

Selain itu, TPA Repo juga akan mendukung pengawasan pasar oleh otoritas moneter. Dengan data transaksi yang lebih rapi dan terdokumentasi, regulator dapat memantau pergerakan likuiditas secara real time dan merespons lebih cepat jika terjadi tekanan pasar.

Dalam jangka menengah, pengembangan TPA Repo diharapkan mendorong peningkatan volume transaksi repo dan pembentukan pasar repo sekunder yang lebih aktif. Sistem ini juga menjadi bagian dari upaya penyelarasan infrastruktur pasar domestik dengan standar internasional.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Desty Luthfiani

Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".