Logo
>

KPPU Minta Ada Perpres Strategi Nasional Persaingan Usaha

Ditulis oleh Pramirvan Datu
KPPU Minta Ada Perpres Strategi Nasional Persaingan Usaha

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan pengaturan strategi nasional persaingan usaha (Stranas-PU) melalui peraturan presiden, sebagai landasan hukum untuk meningkatkan kualitas persaingan usaha di Indonesia.

    Eugenia Mardanugraha, salah satu anggota KPPU, menyatakan bahwa visi Indonesia Emas 2045 menekankan pentingnya transformasi ekonomi guna mencapai pertumbuhan ekonomi rata-rata 7 persen dan keluar dari perangkap pendapatan menengah pada tahun 2038.

    "KPPU berpendapat bahwa hal ini dapat dicapai dengan adanya peraturan presiden tentang strategi nasional persaingan usaha (Stranas-PU), sebagai kerangka hukum yang mengatur rencana peningkatan kualitas persaingan usaha di Indonesia dan mengkoordinasikan kebijakan pemerintah yang mempengaruhi intensitas persaingan di pasar," ujar Eugenia dalam keterangan di Jakarta pada Kamis, 14 Maret 2024.

    Eugenia menyampaikan pandangannya dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Perekonomian, Direktur Eksekutif Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) Yose Rizal Damuri, serta Guru Besar dari Universitas Pelita Harapan Prof. Dr. Jur. Udin Silalahi.

    Menurut KPPU, salah satu langkah penting untuk meningkatkan produktivitas nasional adalah dengan menciptakan pasar yang kompetitif, terutama melalui penegakan hukum yang kuat dan penghapusan kebijakan yang menghambat persaingan dan inovasi.

    Eugenia menjelaskan bahwa FGD tersebut menghasilkan beberapa poin penting terkait penyusunan Stranas-PU. Pertama, persaingan usaha di Indonesia dapat ditingkatkan dengan membawa dimensi persaingan usaha dan efisiensi ke seluruh tingkatan proses pengambilan keputusan.

    "Sehingga prinsip persaingan usaha tidak berdiri sendiri tetapi menjadi bagian integral dari proses peninjauan regulasi," ungkap Eugenia.

    Kedua, ada peran penting kementerian dan lembaga dalam mendorong persaingan usaha di Indonesia, sehingga penting untuk mengintegrasikan prinsip persaingan usaha dalam proses penyusunan regulasi baru atau pada peninjauan dan revisi regulasi yang sudah ada.

    "Pemerintah memiliki kewenangan dalam mengatur kebijakan persaingan yang pada prinsipnya harus mendorong efisiensi dan inovasi guna meningkatkan produktivitas industri dan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Eugenia.

    Ketiga, penyusunan Stranas-PU penting untuk lebih mendorong persaingan usaha yang sehat melalui penerbitan kebijakan terkait kegiatan ekonomi dan perdagangan.

    "Stranas-PU diperlukan untuk meningkatkan efisiensi alokasi dan produksi, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tambahnya.

    Eugenia menekankan urgensi penyusunan Stranas-PU tersebut dengan menyebutkan data dari OECD yang menunjukkan hubungan positif antara meningkatnya persaingan usaha dengan pertumbuhan ekonomi, investasi, dan peningkatan tingkat hidup rata-rata.

    Terakhir, Eugenia menjelaskan bahwa strategi nasional (Stranas) harus disusun menjadi peraturan presiden agar memiliki dasar hukum yang jelas. Oleh karena itu, koordinasi antara KPPU dengan Kementerian di bidang ekonomi diperlukan untuk menyusun naskah dan kajian yang diperlukan dalam pengajuan Peraturan Presiden terkait Strategi Nasional Persaingan Usaha.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.