KABARBURSA.COM - Pinjaman melalui layanan fintech peer to peer (P2P lending) terus berkembang hingga awal tahun ini. Namun, pada Maret 2024, penyaluran dana ke sektor produktif menurun, hanya menyumbang 33,61 persen dari total pembiayaan fintech P2P lending.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech P2P lending mencatat kinerja positif pada persen Maret 2024. Jumlah pembiayaan fintech lending mencapai Rp 62,17 triliun. Meskipun tumbuh sebesar 21,85 persen secara tahunan, penyaluran ke sektor produktif menurun menjadi Rp 7,65 triliun.
Pada Februari 2024, pinjaman produktif mencapai Rp 9,09 triliun atau 43,52 persen dari total. Namun, penyaluran ke sektor produktif menurun di Maret 2024. Akibatnya, pembiayaan fintech P2P lending lebih didominasi oleh segmen konsumtif.
AFPI mengamati bahwa banyak penyelenggara fintech P2P lending masih berada dalam tahap konsolidasi dan lebih berhati-hati dalam pemberian kredit.
Menurut Entjik dari AFPI, meskipun ada ketatnya penyaringan, hampir semua industri keuangan mengalami penurunan. "Terkait penurunan penyaluran ke sektor produktif, AFPI melihat masih banyak peluang di pasar. Sekitar 46 juta UMKM belum tersentuh oleh lembaga keuangan konvensional," katanya dikutip Jumat 24 Mei 2024.
Meski demikian, AFPI tetap optimis dengan roadmap yang ditetapkan oleh OJK. Mereka juga menekankan pentingnya proses kredit yang prudent. Dengan demikian, AFPI masih melihat potensi yang besar dalam industri fintech P2P lending ini.