Logo
>

Lion Group Terapkan Aturan Baru Bagasi Gratis, ini Aturannya!

Ditulis oleh Yunila Wati
Lion Group Terapkan Aturan Baru Bagasi Gratis, ini Aturannya!

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Lion Group, salah satu penyedia layanan penerbangan terbesar di Indonesia yang menaungi Lion Air, Wings Air, Batik Air, dan Super Air Jet, telah mengumumkan kebijakan baru terkait ketentuan bagasi gratis (Free Baggage Allowance/FBA).

    Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Desember 2024, dengan tujuan utama meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan efisiensi penanganan bagasi penumpang.

    Corporate Communication Strategic Lion Group Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa dimensi maksimal bagasi gratis adalah 35 x 35 x 30 cm.

    Barang bawaan penumpang yang melebihi dimensi ini akan dikenakan biaya tambahan berupa Excess Baggage Ticket (EBT), dengan tarif minimal setara berat 5 kilogram.

    Selain itu, Lion Group telah menetapkan beberapa jenis bagasi yang tidak termasuk dalam FBA jika melebihi batas tertentu, antara lain:

    1. Bagasi berbentuk kardus.
    2. Bagasi berbentuk styrofoam.
    3. Bagasi berbentuk palet kayu.
    4. Bagasi berbentuk karung dengan berat lebih dari 10 kilogram.

    Penumpang yang membawa bagasi jenis ini disarankan menggunakan jasa pengiriman kargo sebelum keberangkatan untuk menghindari biaya tambahan dan memastikan kelancaran perjalanan.

    Danang menekankan bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang serta menjaga stabilitas barang di ruang bagasi pesawat.

    Jenis bagasi seperti kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung dinilai memiliki risiko lebih tinggi terhadap kerusakan, kebocoran, atau kontaminasi, yang dapat mengganggu barang bawaan lainnya atau kebersihan ruang bagasi.

    "Pengaturan dimensi dan jenis bagasi akan membantu mengoptimalkan kapasitas ruang bagasi sehingga tidak ada penumpang yang merasa dirugikan," ujar Danang, dikutip Minggu, 17 November 2024.

    Kebijakan ini juga diharapkan mencegah ketidaknyamanan akibat waktu penanganan bagasi yang lebih lama, yang sering kali berdampak pada ketepatan waktu keberangkatan.

    Kebijakan baru ini tentunya membawa keuntungan tersendiri bagi Lion Group. Dengan ketentuan ukuran dan jenis bagasi yang seragam, Lion Group dapat menjaga stabilitas barang selama penerbangan.

    Kebijakan ini juga membantu mencegah penanganan bagasi yang memakan waktu, sehingga jadwal penerbangan tetap tepat waktu.

    Selain itu, setiap penumpang memiliki hak yang sama dalam membawa barang bawaan, tanpa ada yang merasa dirugikan karena kapasitas bagasi yang terbatas.

    Sementara. jenis barang tertentu yang berisiko bocor atau rusak tidak hanya berpotensi merusak barang lain, tetapi juga dapat mencemari ruang bagasi pesawat.

    Lion Group memastikan bahwa ketentuan baru ini telah disesuaikan dengan standar yang berlaku di dunia aviasi, baik dari segi dimensi maupun jenis barang.

    Kebijakan ini mencerminkan komitmen Lion Group untuk menyediakan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi penumpang di seluruh maskapainya.

    Isu Melantai di BEI

    Pendiri Lion Air Rusdi Kirana, buka suara terkait isu Initial Public Offering (IPO) Lion Air di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rusdi mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada regenerasinya. Ihwal IPO, dia mengaku akan melihat perkembangan perusahaan yang dibinanya.

    Let’s see,” singkatnya.

    Rusdi juga tak menampik menargetkan dana segar sebesar Rp7 triliun. Dia sendiri mengaku optimis lantaran Lion Air memiliki value yang memungkinkan mengingat usianya yang telah menginjak 25 tahun.

    “Airlines di dunia itu yang mempunyai pesawat sampai ratusan baru yang semua pabrik company selain kita. Airline kita kan terbesar di Asia Tenggara dan swasta. Nah ini bagaimana kita bisa go public kan,” tutupnya.

    Tingginya Harga Tiket

    Terkait tingginya harga tiket, Rusdi mengaku akan mengusut tuntas persoalan harga tiket pesawat domestik yang belakangan menjadi diskursus publik. Dia mengaku, hal itu menjadi salah satu isu utama yang hendak diperjuangkannya melalui lembaga legislatif.

    Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, naiknya harga tiket pesawat sebagaimana yang dikeluhkan bermuara pada harga jual yang terdiri dari cost, harga avtur, PPN, hingga sparepart pesawat yang harganya ikut meroket seiring dengan dinamika nilai tukar rupiah.

    “Nah ini harus bersama-sama, tidak bisa hanya disatukan si airline-nya atau si supplier-nya. Ini mesti di bareng bagaimana kita yang namanya PPN itu kalau darat, laut tidak ada PPN. Bagaimana udara juga dibikinnya enggak sama itu saja sudah 10 persen, kemudian minyak,” ungkapnya.

    Dia menilai, baiknya perusahaan minyak dapat menekan harga logistik dalam mendistribusikan produknya ke daerah Timur. Pasalnya, kata dia, harga minyak di daerah tersebut cenderung lebih mahal dibanding wilayah lainnya.

    “Yang diributkan lebih banyak dari daerah (Timur), karena memang di daerah itu minyaknya mahal. Kenapa mahal? Karena Pertamina harus membawa, ya, itu biaya. Bagaimana kalau dinaikin di Jakarta subsidi yang di Timur,” ungkapnya.

    Rusdi menuturkan, ada beberapa langkah yang dapat menekan tingginya harga tiket pesawat domestik. Menurutnya, keseimbangan harga dari avtur, PPN, hingga pengenaan bea bagi sparepart impor.

    “Karena impor komponen itu dikenakan bea karena dikenakan bea, jadi kita tetap, pengusaha di Indonesia tidak banyak yang bisa memperbaiki komponen pesawat sehingga mereka kirim ke luar negeri. Karena kirim ke luar negeri itu biaya,” jelasnya.

    Dia menuturkan, pembebasan bea bagi sparepart pesawat telah dilakukan beberapa negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.  Dengan begitu, pengaruh valuta asing bagi industri penerbangan tidak sebesar saat ini.

    “Hampir semua negara membebaskan itu akan terjadi para pengusaha yang mampu memperbaiki komponen. Sehingga valuta asing pengaruhnya gak sebesar yang sekarang. Selain itu si eranya juga harus efisiensi,” tutupnya.

    Jadi, mahalnya harga tiket pesawatt di Indonesia mendapat perhatian khusus dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Anggotanya, Budi Joyo Santoso, mengatakan bahwa sejumlah faktor yang menyebabkan harga maskapai penerbangan menjadi mahal adalah karena avtur.

    Di sini, distribusi avtur masih tertutup atau dimonopoli. Dilanjut lagi dengan komponen pajak yang tinggi dan perilaku pelaku usaha yang kurang baik.

    Budi, dalam siaran persnya yang dikutip pada 22 September 2024 menjelaskan, KPPU telah melakukan berbagai hal untuk menurunkan harga tiket pesawat tersebut.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79