KABARBURSA.COM - Atsushi Takeuchi, mantan pejabat Bank of Japan (BOJ) mengatakan bahwa Jepang kemungkinan akan terus melakukan intervensi untuk menopang yen sampai risiko spekulan yang memicu jatuhnya mata uang telah hilang.
"Jika Anda membiarkan pergerakan 2-3 yen secara tiba-tiba dalam satu hari tanpa pengawasan, Anda berisiko memicu jatuhnya yen yang meningkatkan kecemasan terhadap yen dan perekonomian secara lebih luas," kata Takeuchi yang memimpin Divisi Valuta Asing BOJ pada 2010-2012, dikutip Kamis, 2 Mei 2024.
Ia menambahkan bahwa dengan melakukan intervensi ketika penurunan yen semakin cepat dalam jangka waktu singkat, pihak berwenang dapat memaksimalkan dampak psikologis dengan menjaga para trader tetap waspada terhadap kemungkinan tindakan lebih lanjut.
“Pihak berwenang akan terus melakukan intervensi selama diperlukan untuk memastikan mereka mencapai misi mereka, yaitu mencegah perdagangan spekulatif yang menyebabkan jatuhnya yen,” kata pria yang ini menjadi kepala peneliti di Ricoh Institute of Sustainability and Business.
Namun Takeuchi menepis kekhawatiran beberapa pelaku pasar bahwa ada batasan berapa banyak cadangan devisa Jepang senilai USD1,29 triliun yang dapat digunakan untuk melakukan intervensi karena beberapa kepemilikan Treasury AS mungkin sulit untuk dijual.
“Inti dari Jepang yang memiliki cadangan devisa sebesar itu adalah untuk bersiap menghadapi kasus-kasus seperti sekarang, ketika perlu melakukan intervensi,” kata Takeuchi, menekankan bahwa pemerintah tidak berinvestasi pada aset dengan likuiditas rendah yang sulit dijual.
“Memang benar pihak berwenang perlu memperhatikan dampak pasar ketika menjual aset untuk mendanai intervensi. Namun pasar Treasury AS sangat besar, jadi hal ini seharusnya tidak menjadi masalah,” jelasnya.
Untuk diketahui, Jepang secara historis berfokus terutama pada pencegahan kenaikan tajam yen yang merugikan perekonomiannya yang bergantung pada ekspor.
Berdasarkan hukum Jepang, pemerintah memegang yurisdiksi atas kebijakan mata uang, sedangkan BOJ bertindak sebagai agen kementerian keuangan, yang memutuskan kapan harus melakukan intervensi.