Logo
>

Maraknya Isu Pembobolan RDN, Indonesia SIPF Tegaskan Perlindungan Investor Pasar Modal

Langkah Indonesia SIPF ini melengkapi sistem perlindungan yang sudah ada sehingga kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional tetap terjaga

Ditulis oleh Desty Luthfiani
Maraknya Isu Pembobolan RDN, Indonesia SIPF Tegaskan Perlindungan Investor Pasar Modal
Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM – Di tengah maraknya pemberitaan tentang dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) di pasar modal, Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan kembali komitmennya menjaga dan memperkuat perlindungan bagi investor. Direktur Utama Indonesia SIPF Gusrinaldi Akhyar menilai kepercayaan publik adalah kunci stabilitas industri.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Namun mekanisme perlindungan investor di Indonesia telah tersedia sesuai mandat regulasi," kata Gustinaldi melalui keterangan resmi di Jakarta, pada Rabu, 24 September 2025.

Indonesia SIPF memastikan bahwa Rekening Dana Nasabah juga mendapat perlindungan sebagaimana efek atau surat berharga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, investor memperoleh kepastian hukum atas asetnya sekaligus rasa aman dalam berinvestasi. “Kami hadir sebagai perlindungan terakhir atau second line of defense,” jelas Gusrinaldi. Menurut dia, peran itu memperkuat keyakinan masyarakat terhadap keamanan berinvestasi.

Langkah Indonesia SIPF ini melengkapi sistem perlindungan yang sudah ada sehingga kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional tetap terjaga meski isu pembobolan RDN merebak. Lembaga tersebut juga memperkuat edukasi dan komunikasi publik melalui rangkaian Investor Protection Month (IPM) yang digelar setiap tahun bersama para pemangku kepentingan pasar modal.

Indonesia SIPF menekankan penyelenggaraan IPM 2025 merupakan bukti dukungan terhadap Roadmap Pasar Modal OJK 2023–2027 serta pencapaian Key Performance Indicators (KPI) unggulan SRO yang menitikberatkan pada peningkatan inklusi pasar modal. Program ini diharapkan membentuk ekosistem pasar modal yang lebih sehat, terlindungi, dan berkelanjutan.

Sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia SIPF memiliki tugas utama mengelola Dana Perlindungan Pemodal (DPP) dan memberikan jaminan perlindungan aset investor yang disimpan pada kustodian anggota. Indonesia SIPF merupakan anak usaha Self-Regulatory Organizations (SRO), yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Nilai Dana Yang Sempat Disebut Hilang Capai Rp70 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, menegaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan sekuritas terkait dan mengumpulkan seluruh Anggota Bursa (AB) untuk memperkuat pengamanan data nasabah berkenaan dengan isu pembobolan rekening nasabah di RDN.

“Fokus kami bukan sanksi, tapi mencegah agar kasus serupa tidak terulang. Kami sudah komunikasi dengan pihak-pihak terkait dan mengingatkan AB untuk menjaga sistemnya,” kata Kristian saat ditemui di Gedung BEI, Jumat 19 September 2025, dikutip Ahad 21 September 2025.

Isu dugaan pembobolan RDN mencuat pada awal September 2025 setelah sejumlah sekuritas melaporkan adanya penarikan dana tidak sah dari rekening investor. Kasus ini menyeret nama beberapa perusahaan sekuritas seperti Panca Global Sekuritas, Trimegah Sekuritas Indonesia, dan RHB Sekuritas Indonesia yang masing-masing menggunakan fasilitas RDN di bank berbeda, termasuk Bank Central Asia Tbk dan Bank Permata Tbk. 

Nilai dana yang sempat disebut hilang mencapai sekitar Rp70 miliar. Dugaan awal mengarah pada kelemahan sistem keamanan digital, perubahan daftar rekening tujuan (whitelist), hingga potensi insider threat di internal sekuritas atau pihak ketiga penyedia teknologi. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) segera turun tangan dengan mengumpulkan Anggota Bursa, menerbitkan surat edaran, dan memperketat pengawasan sistem. BCA telah menegaskan sistemnya aman dan tidak ada kerugian finansial pada nasabah, kasus ini menimbulkan kepanikan investor serta mendorong seluruh pelaku pasar memperketat keamanan siber dan rekonsiliasi dana secara berkala.

Kristian menuturkan BEI telah menerbitkan surat edaran dan melakukan pertemuan fisik dengan seluruh AB untuk memastikan kepatuhan serta meningkatkan keamanan sistem. “Kami mengingatkan seluruh AB menjaga data nasabah dan memastikan sistem perdagangan mereka aman,” ujarnya.

BEI juga mengimbau investor menjaga keamanan RDN masing-masing dengan disiplin mengganti kata sandi. “Nasabah perlu rutin mengganti password, jangan mudah ditebak, dan menjaga kerahasiaan data pribadinya,” kata Kristian.

Ia menjelaskan hingga saat ini tidak ada pembatasan akses RDN, namun pengawasan dilakukan lebih ketat termasuk pada vendor-vendor teknologi yang digunakan AB. “Pilihan vendor memang diserahkan kepada AB, tapi kami menguji dan melakukan pemeriksaan secara berkala,” tambahnya.

Menurut Kristian, kejahatan siber bisa terjadi kapan saja. “Kadang peretasan sudah terjadi lama tapi baru terlihat sekarang. Kami minta AB dan investor sama-sama waspada,” katanya.

Isu pembobolan RDN sempat memicu kepanikan sebagian investor sejak awal September 2025. Dugaan awal menyebut dana investor di sejumlah sekuritas berpindah tanpa otorisasi, sehingga menimbulkan spekulasi soal kebocoran data atau kelemahan sistem. Kabar Bursa mencatat, RDN merupakan fasilitas rekening terpisah yang dikelola perbankan untuk menampung dana transaksi saham nasabah.

Menanggapi rumor yang menyebut Bank Central Asia Tbk (BCA) sebagai pihak yang sistemnya dibobol, manajemen BCA segera memberikan klarifikasi. Dalam keterangan resmi tertanggal 12 September 2025 yang diterima Kabar Bursa melalui email. BCA menegaskan bahwa informasi kebobolan dana di sistem mereka senilai Rp70 miliar adalah tidak benar. “Kami pastikan sistem di BCA aman dan tidak ada kerugian finansial yang dialami nasabah,” tulis pernyataan resmi ujar Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA.

“BCA senantiasa melakukan pengamanan data dengan menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis, serta mitigasi risiko yang diperlukan untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital nasabah,” sambung dia. 

BCA juga menyampaikan tengah mendukung proses investigasi mendalam bersama perusahaan sekuritas serta otoritas terkait.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Desty Luthfiani

Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".