KABARBURSA.COM – PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk atau SKYB resmi mengumumkan perombakan total jajaran pengurus perseroan di tengah status perdagangan saham yang masih disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia sejak Februari 2020 hingga saat ini.
Pengumuman itu baru dirilis pada 20 Desember 2025 dalam laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.
Keputusan tersebut sebenarnya sudah diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa, 7 Mei 2024 silam. Namun, baru saja resmi dirilis kembali.
Berdasarkannya, RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang mewakili sebanyak 333.226.300 lembar saham atau setara 56,96 persen dari total 585.000.000 saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Seluruh agenda rapat disetujui tanpa adanya suara menolak maupun abstain.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pengunduran diri seluruh Dewan Komisaris dan Direksi lama Perseroan. Dari jajaran Dewan Komisaris, pengunduran diri dilakukan oleh Erry Sulistio selaku Komisaris Utama, Budi Purwanto sebagai Komisaris, serta Ratih Dwikentjonowatie Item sebagai Komisaris Independen. Sementara dari jajaran Direksi, pengunduran diri disampaikan oleh Wahyu Mulyana selaku Direktur Utama, serta Irwando Saragih dan Sigit Kamseno sebagai Direktur.
Seiring dengan pengunduran diri tersebut, RUPSLB juga menetapkan susunan pengurus baru PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk. Pemegang saham menunjuk Steven Izaac Risakotta sebagai Komisaris Perseroan. Adapun pada jajaran Direksi, Arief Mulyadi ditetapkan untuk menjabat sebagai Direktur.
Corporate Secretary PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk, Umi Suryantini, dalam keterangannya menyampaikan pernyataan tersebut disampaikan secara resmi kepada regulator pasar modal sebagai bentuk pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi emiten. “Demikian informasi mengenai perubahan Pengurus Perseroan," katanya dikutip Senin, 22 Desember 2025.
Pengumuman perubahan jajaran pengurus ini dilakukan di tengah kondisi saham SKYB yang masih berada dalam status suspensi perdagangan. Saham SKYB terakhir tercatat diperdagangkan di level harga 51 per saham sebelum Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham Perseroan pada Februari 2020. Hingga kini, suspensi tersebut belum dicabut dan saham SKYB belum kembali diperdagangkan di pasar reguler.
Status suspensi yang berlangsung dalam jangka panjang membuat investor belum dapat merespons langkah korporasi yang diambil Perseroan, termasuk perombakan total manajemen. Selama perdagangan saham masih dihentikan, tidak terjadi pembentukan harga di pasar, sehingga saham SKYB praktis tidak memiliki aktivitas transaksi.
Diberitakan KabarBursa.com sebelumnya, Nasib saham SKYB kian berada di ujung tanduk. Setelah empat tahun membeku di papan perdagangan.
Surat peringatan itu diteken langsung oleh Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A, serta Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, Vera Florida, pada 16 Februari 2024 lalu.
Hal itu menjadi lanjutan dari delapan pengumuman sebelumnya yang telah dikeluarkan sejak saham SKYB dihentikan perdagangannya pada 17 Februari 2020.
BEI menegaskan, masa suspensi saham SKYB di pasar reguler dan pasar tunai telah berlangsung selama 48 bulan per 17 Februari 2024. Durasi tersebut sudah melampaui batas waktu yang diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-I, yang menyatakan bahwa saham yang hanya diperdagangkan di pasar negosiasi selama 24 bulan berturut-turut berpotensi dihapus pencatatannya alias delisting.
Masalah yang melilit emiten ini bersumber dari anak usahanya yang tidak mencatatkan pendapatan sama sekali sejak kuartal terakhir 2018. Lebih parah lagi, seluruh Dewan Komisaris dan Direksi diketahui telah mengajukan pengunduran diri sejak 2019 hingga 2022. Sinyal pemulihan pun nyaris tidak terdengar.
Bursa menegaskan bahwa saham perusahaan bisa dihapus dari pencatatan apabila menghadapi kondisi yang secara signifikan mengganggu kelangsungan usaha dan tidak mampu menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang kredibel.(*)