KABARBURSA.COM - Seringkali kita membaca berita sebuah perusahaan mengeluarkan obligasi untuk membayar utang. Sebenarnya, apa itu obligasi dan mengapa suatu perusahaan mengeluarkan surat penting tersebut?
Obligasi adalah instrumen utang jangka menengah atau panjang yang dapat diperjualbelikan. Dalam sebuah obligasi, pihak yang menerbitkan (biasanya pemerintah atau perusahaan) berjanji untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) secara periodik dan melunasi pokok utang pada akhir masa berlaku obligasi tersebut kepada pemegang obligasi.
Jenis-jenis obligasi yang umumnya dikenal meliputi:
- Obligasi Pemerintah: Surat utang negara yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Obligasi ini dapat berupa dengan kupon tetap (Fixed Rate), kupon variabel (Variable Rate), dan juga prinsip syariah (Sukuk Negara).
- Obligasi Korporasi: Surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun korporasi swasta. Seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi juga dapat berupa dengan kupon tetap, kupon variabel, dan syariah. Beberapa obligasi korporasi telah diperingkat oleh lembaga pemeringkat, sementara yang lainnya tidak.
- Obligasi Ritel: Diterbitkan oleh Pemerintah dan dijual kepada individu atau perseorangan melalui agen penjual yang ditunjuk oleh Pemerintah. Jenis-jenis obligasi ritel termasuk ORI (Obligasi Ritel Indonesia) dan Sukuk Ritel.
Obligasi merupakan salah satu jenis investasi dengan pendapatan tetap yang bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil, dengan risiko yang cenderung lebih stabil dibandingkan dengan investasi saham.
Investasi Obligasi, Bagaimana?
Obligasi adalah instrumen keuangan jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah sebagai bentuk pinjaman yang diberikan oleh investor. Berbeda dengan saham yang memberikan hak kepemilikan atas perusahaan, obligasi memberikan janji pembayaran bunga (kupon) secara periodik dan pengembalian pokok pada tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.
Berikut adalah beberapa jenis obligasi yang umum dikenal:
- Obligasi Korporasi: Diterbitkan oleh perusahaan swasta nasional, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Surat Utang Negara (SUN): Surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah sesuai dengan Undang-Undang No. 24/2002.
- Sukuk Korporasi: Instrumen berpendapatan tetap yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sesuai ketentuan Bapepam & LK Np. IX.A.13 tentang Efek Syariah.
- Surat Berharga Syariah Negara (SBSN): Surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan prinsip syariah Islam sesuai dengan Undang-Undang No. 19/2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
- Efek Beragun Aset (EBA): Efek yang diterbitkan dengan aset dasar sebagai dasar penerbitan.
Semua instrumen ini dapat diperdagangkan di pasar modal, termasuk melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Obligasi pemerintah sering dianggap lebih aman karena pemerintah memiliki kewenangan untuk membebankan pajak dan mencetak uang.
Namun, obligasi perusahaan juga bisa menawarkan potensi keuntungan yang menarik, terutama jika dipilih yang memiliki peringkat kredit tertinggi. Peringkat ini mencerminkan risiko kegagalan dalam membayar bunga atau pokok, di mana AAA adalah peringkat terbaik, lalu diikuti oleh AA, A, BBB, dan seterusnya hingga D yang menunjukkan gagal bayar.
Keuntungan bagi investor obligasi tidak hanya terbatas pada pembayaran kupon tetap, tetapi juga bisa mendapatkan keuntungan dari capital gain, yaitu selisih antara harga beli dan harga jual obligasi di pasar sekunder. Ini menjadikan obligasi sebagai alternatif investasi yang menawarkan stabilitas pendapatan tetap dengan potensi untuk mendapatkan keuntungan dari perubahan harga di pasar.
Keuntungan Obligasi bagi Perusahaan
Menerbitkan obligasi memang merupakan salah satu metode yang umum dipilih oleh perusahaan untuk mengumpulkan dana. Berikut adalah beberapa alasan mengapa perusahaan memilih untuk menerbitkan obligasi dibandingkan dengan metode penggalangan dana lainnya:
- Obligasi memberikan pembayaran bunga yang tetap dan teratur kepada investor. Ini memberikan kepastian bagi perusahaan dalam mengelola arus kas dan membayar kewajiban bunga
- Obligasi tidak memberikan hak kepemilikan atau pengaruh terhadap struktur kepemilikan perusahaan. Ini menjaga kestabilan kontrol perusahaan bagi pemegang saham yang ada.
- Dengan menerbitkan obligasi, perusahaan dapat diversifikasi sumber pendanaan mereka. Mereka tidak hanya tergantung pada pinjaman bank atau modal saham, tetapi juga memiliki pilihan lain untuk membiayai kegiatan operasional atau proyek investasi.
- Struktur obligasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, seperti jangka waktu, tingkat bunga, dan kondisi lainnya. Hal ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam manajemen keuangan jangka panjang.
- Terkadang, kondisi pasar dapat membuat biaya penerbitan obligasi lebih kompetitif daripada biaya pinjaman bank atau memperoleh modal melalui saham baru. Ini tergantung pada tingkat suku bunga pasar dan profil kredit perusahaan.
- Perusahaan dengan peringkat kredit yang baik dapat memanfaatkan rating ini untuk menarik investor dan mendapatkan kondisi penerbitan obligasi yang lebih menguntungkan.
- Selain mendapatkan bunga tetap, ada juga potensi untuk mendapatkan keuntungan dari perubahan harga obligasi di pasar sekunder.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini, perusahaan bisa membuat keputusan yang lebih baik dalam memilih metode penggalangan dana yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka saat ini dan kondisi pasar yang ada.(*)