KABARBURSA.COM – Pasar modal Indonesia tengah memasuki babak baru dengan hadirnya instrumen investasi yang lebih beragam dan adaptif. Salah satu produk yang menjadi sorotan dalam dua tahun terakhir adalah waran terstruktur. Produk ini mulai resmi diluncurkan pada akhir 2021 oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari upaya memperluas akses investor ritel terhadap instrumen derivatif yang sebelumnya hanya tersedia di pasar global.
Sejak saat itu, transaksi waran terstruktur berkembang pesat dengan ratusan seri diterbitkan oleh beberapa perusahaan sekuritas terkemuka.
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 Bursa Efek Indonesia, Ignatius Denny Wicaksono menjelaskan bahwa waran terstruktur merupakan efek turunan yang memberikan hak, bukan kewajiban, kepada investor untuk membeli atau menjual saham acuan pada harga dan waktu tertentu.
“Waran terstruktur memberi kesempatan investor memanfaatkan potensi naik turunnya harga saham dengan modal lebih kecil dan mekanisme yang lebih sederhana,” ujar Denny di Gedung BEI, dikutip Ahad, 21 September 2025.
Waran terstruktur di Indonesia dirancang menyerupai opsi saham yang lazim di bursa internasional, namun dengan regulasi yang lebih sederhana dan harga lebih terjangkau.
Menurutnya dengan cara itu, investor ritel bisa memanfaatkan strategi investasi yang lebih canggih tanpa harus membuka rekening khusus di luar negeri. Berbeda dengan waran konvensional yang diterbitkan oleh emiten bersamaan dengan aksi korporasi, waran terstruktur diterbitkan oleh perusahaan sekuritas dan memiliki mekanisme likuiditas yang disediakan oleh liquidity provider sehingga investor dapat bertransaksi lebih mudah.
Produk itu menyediakan dua arah strategi, yaitu call untuk memanfaatkan kenaikan harga saham dan put untuk memanfaatkan penurunan harga saham.
Mekanisme penyelesaian juga dibuat lebih praktis karena keuntungan otomatis masuk ke rekening investor saat jatuh tempo tanpa perlu eksekusi manual. Dengan harga yang lebih terjangkau, investor dapat mengakses saham-saham unggulan seperti perbankan besar, perusahaan teknologi, atau sektor konsumsi dengan biaya jauh lebih rendah dibanding membeli sahamnya langsung.
Meski demikian, investor tetap perlu memahami risiko sensitivitas harga waran terhadap saham acuan, harga pelaksanaan, serta sisa waktu jatuh tempo agar tidak membeli instrumen yang kurang responsif terhadap pergerakan harga.
Nilai intrinsik dan nilai waktu menjadi dua faktor penting yang menentukan harga waran terstruktur. Ignatius Denny Wicaksono menekankan pentingnya literasi sebelum bertransaksi. Menurutnya, BEI terus mendorong edukasi agar investor memahami mekanisme dan risiko produk ini sebelum memutuskan membeli.
Dengan pemahaman yang baik, investor dapat memanfaatkan waran terstruktur untuk berbagai strategi seperti proteksi nilai portofolio, leverage jangka pendek, maupun diversifikasi instrumen investasi.
Seiring meningkatnya minat investor, BEI mencatat jumlah seri waran terstruktur yang beredar terus bertambah dari tahun ke tahun. Peningkatan ini didorong oleh kehadiran berbagai underlying saham dari sektor berbeda, termasuk perbankan, komoditas, dan telekomunikasi. BEI juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan aturan main yang lebih jelas, perlindungan investor, dan mekanisme transaksi yang transparan.
Kehadiran waran terstruktur menjadi salah satu langkah penting menuju pasar modal yang lebih dalam, modern, dan kompetitif.
Dengan edukasi yang berkelanjutan dan inovasi produk yang terus berjalan, BEI berharap instrumen ini dapat menjadi alternatif investasi yang menarik bagi investor ritel sekaligus memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia di tingkat regional.(*)