KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada industri perbankan agar memblokir 6.000 rekening yang terindikasi terlibat dengan aktivitas judi online. Hal itu dilakukan sebagai upaya memberantas praktik judi online yang kian marak di masyarakat.
Kepala Pengawas Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menuturkan, pemblokiran itu juga dilakukan sebagai langkah penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor perbankan.
Adapun 6.000 rekening nasabah itu, ungkap Dian, berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Sehubungan dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, atas permintaan OJK, perbankan melakukan pemblokiran terhadap sekitar 6.000 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Dian dalam konferensi persnya yang digelar secara daring, Senin, 5 Agustus 2024.
Tak hanya itu, lanjut Dian, OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam satu Customer Identification File (CIF) yang sama.
Di sisi lain, penegakan yang dilakukan OJK demi melindungi konsumen juga terlihat dari pencabutan izin usaha milik dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yakni PT Lubuk Raya Mandiri dan PT Sumber Artha Waru Agung.
"OJK telah mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Lubuk Raya Mandiri pada 23 Juli 2024 dan PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung pada 24 Juli 2024," jelasnya.
Kinerja Perbankan Per Juni 2024
Di kesempatan yang sama, Kepala Pengawas Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan bahwa industri perbankan telah mencatat kinerja fungsi intermediasi dengan tren yang terus meningkat. Pada Juni 2024, secara month to month (mtm) kredit mengalami peningkatan sebesar Rp102,29 triliun, atau tumbuh sebesar 1,39 persen mtm.
Adapun secara tahunan, pertumbuhan penyaluran kredit melanjutkan catatan double digit growth sebesar 12,36 persen yoy, sementara pada bulan Mei 2024 berada di level 12,15 persen. Dengan begitu, kredit perbankan hingga Juni 2024 mencapai Rp7.478,4 triliun.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 15,09 persen yoy. Sementara itu, secara nominal yang terbesar adalah Kredit Modal Kerja sehingga menjadi sebesar Rp3.389,53 triliun.
Dari segi kepemilikan, bank-bank milik negara (BUMN) memainkan peran utama dalam mendorong pertumbuhan kredit di sektor perbankan. Data menunjukkan bahwa kredit yang disalurkan oleh bank-bank ini mengalami kenaikan signifikan sebesar 14,95 persen year on year (yoy).
Peningkatan ini mencerminkan komitmen dan efektivitas bank BUMN dalam mendukung perekonomian nasional, serta meningkatkan akses keuangan bagi berbagai sektor, termasuk usaha kecil dan menengah.
Dengan pertumbuhan yang kuat ini, bank-bank milik negara berkontribusi besar terhadap stabilitas dan pengembangan ekonomi, serta menjadi motor penggerak utama dalam pencapaian target pertumbuhan kredit yang lebih luas di seluruh industri perbankan.
Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan yang positif. Pada Juni 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 0,27 persen month to mont (mtm) atau meningkat sebesar 8,45 persen yoy dibandingkan bulan Mei 2024 sebesar 8,63 persen yoy, menjadi Rp8.722,03 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 13,48 persen yoy.
Di sisi lain, OJK juga mencatat likuiditas industri perbankan pada Juni 2024 memadai dengan rasio Alat Likuid atau Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,33 persen.
"Mei 2024 sebesar 114,58 persen dan 25,37 persen, Mei 2024 sebesar 25,78 persen, atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," tutur Dian Ediana Rae.
NPL Perbankan Turun
Sementara itu, Dian Ediana Rae menuturkan, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross perbankan yang menurun menjadi sebesar 2,26 persen, sedangkan Mei 2024 sebesar 2,34 persen. Di sisi lain, NPL net sebesar 0,78 persen, sedangkan bulam Mei 2024 sebesar 0,79 persen.
Adapun Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,51 persen dari bulan Mei 2024 sebesar 10,75 persen. Rasio LaR tersebut juga sudah semakin mendekati level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.
Adapun NPL gross UMKM pada bulan Juni 2024 tercatat menurun menjadi 4,04 persen dari bulan Mei 2024 sebesar 4,27 persen. Sejalan dengan penurunan LaR total kredit, LaR kredit UMKM juga mengalami penurunan yaitu menjadi sebesar 13,50 persen dari Mei 2024 sebesar 13,83 persen, dari tahun sebelumnya sebesar 16,84 persen.
"Rasio LaR UMKM saat ini juga semakin mendekati level sebelum pandemi, Desember 2019 sebesar 12,74 persen," ucap Dian Ediana Rae.