KABARBURSA.COM - Tren gagal bayar di industri fintech P2P lending nyatanya memberi dampak juga pada industri perbankan. Maklum, perbankan termasuk pemberi dana atau lender institusi yang terbesar untuk industri fintech P2P Lending.
Per Desember 2023, pinjaman yang diberikan perbankan melalui fintech P2P Lending telah mencapai Rp 30,35 triliun dari total pinjaman yang diberikan lender dalam negeri senilai Rp 49,3 triliun. Pinjaman dari perbankan tersebut meningkat 45,56 persen secara tahunan (YoY).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengakui adanya bank yang terlibat dalam masalah gagal bayar di sektor fintech, termasuk Investree. Namun, ia menegaskan bahwa jumlah bank yang terlibat tidak begitu banyak. Meskipun demikian, OJK telah memberikan instruksi kepada bank untuk menghentikan kerja sama dengan fintech yang terlibat dalam masalah tersebut, setidaknya sampai masalah tersebut terselesaikan dengan baik. “Kita sudah memerintahkan bank untuk menghentikan kerja sama sampai fintech itu mengubah bisnis prosesnya menjadi lebih prudent,” ujar Rae, Selasa 20 Februari 2024.
Dian menekankan pentingnya bank untuk lebih selektif dalam memilih mitra kerja dalam menyalurkan kreditnya, sehingga tidak menimbulkan masalah baru bagi perbankan. Dia berharap bahwa langkah-langkah ini akan mendorong fintech untuk mengubah proses bisnisnya menjadi lebih hati-hati dan berhati-hati.
Beberapa fintech P2P lending saat ini sedang menghadapi masalah gagal bayar, termasuk Investree dan yang terbaru adalah Modal Rakyat, yang juga dihadapkan pada gugatan atas dugaan gagal bayar terhadap pemberi pinjaman. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat dalam sektor fintech untuk mencegah risiko yang berpotensi merugikan para peminjam dan pemberi pinjaman.