Logo
>

Ongkos Haji Rp93 Juta Tak Sebanding Fasilitas, Pansus Haji Urgent?

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Ongkos Haji Rp93 Juta Tak Sebanding Fasilitas, Pansus Haji Urgent?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kenaikan ongkos haji menjadi perhatian utama masyarakat selain dari segi pelayanan. Tahun ini, total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) disepakati sekitar Rp93,4 juta. Biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang ditanggung oleh jemaah sebesar Rp49,8 juta atau 55 persen dari BPIH, sementara sisanya sebesar Rp40,24 juta atau 44,7 persen diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

    Pembahasan biaya haji yang ditetapkan sejak tahun lalu ini sempat menjadi polemik. Pemerintah awalnya mengusulkan kenaikan BPIH dan bipih. Dalam rapat bersama DPR, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH 2023 sebesar Rp98,89 juta. Komposisi bipih yang diusulkan adalah Rp69,19 juta atau 70 persen dari BPIH, sedangkan sisanya sebesar Rp29,7 juta ditutup dari nilai manfaat.

    Kenaikan biaya haji menjadi Rp90 juta lebih per jemaah ini mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Pengamat haji, Ade Marfuddin, menilai kenaikan biaya tersebut tidak berbanding lurus dengan fasilitas yang diterima oleh para jemaah.

    Temuan dari Tim Pengawas (Timwas) DPR RI menunjukkan banyaknya keluhan terkait overcapacity dan minimnya fasilitas di beberapa lokasi penting seperti Mina dan Muzdalifah. Marfuddin menekankan pentingnya pemerintah memastikan setiap Rupiah yang dibayarkan oleh jemaah seimbang dengan pelayanan yang diberikan.

    “Menjadi pertanda bahwa jemaah secara umum, secara layanan jasa, mereka terpuaskan bahwa uang yang dikeluarkan sebanyak Rp90 juta itu, tidak seimbang, tidak berbanding lurus dengan apa yang diterima," ujar Ade kepada KabarBursa, Ahad, 23 Juni 2024.

    Ketua Tim Pengawas (Timwas) DPR RI Muhaimin Iskandar sebelumnya menyatakan pihaknya menerima berbagai laporan masalah terkait penyelenggaraan haji pada 2024. Dia menjelaskan salah satu masalah utama adalah air conditioner (AC) yang tidak berfungsi di banyak lokasi.

    "Ada banyak laporan yang masuk, yang pertama matinya AC di mana-mana," ungkapnya, Selasa, 18 Juni 2024, lalu.

    Selain itu, tenda jemaah haji Indonesia yang melebihi kapasitas, serta tenda yang menyusul disediakan, tidak mampu menampung jumlah jemaah yang ada dan tidak dilengkapi dengan kasur yang memadai. Timwas Haji DPR pun menemukan adanya penempatan tenda jemaah yang tidak sesuai dengan maktab yang telah ditentukan.

    "Overcapacity tendanya, tidak ada kasur," kata Muhaimin.

    Pengawasan masih terus dilakukan, terutama saat jemaah melaksanakan prosesi melempar jamrah aqabah di Mina. Menurut Muhaimin, dia juga menerima laporan adanya keterlambatan transportasi bus yang membawa jemaah haji dari pemondokan ke Arafah. Pengantaran jemaah yang dijadwalkan pada pagi hari mengalami keterlambatan hingga siang dan sore hari.

    Kondisi ini lantas mengganggu kenyamanan dan kelancaran ibadah jemaah. "Beberapa temuan yang diperoleh Timwas akan dievaluasi," kata Muhaimin.

    Bentuk Pansus untuk Evaluasi Haji

    Gara-gara sengkarut masalah haji itu, Timwas Haji DPR berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi temuan-temuan tersebut dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji pada masa mendatang.

    Anggota Timwas Haji DPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menyatakan Pansus akan menyelidiki secara mendalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji, operasional, serta manajemen keuangannya.

    “Manajemen keuangan hajinya apakah masih ada atau tidak. Selain itu, kami juga akan meneliti SDM dari petugas haji," kata Selly.

    Ade mendukung langkah DPR untuk membentuk Pansus guna mengusut persoalan haji 2024. Masalah ini perlu ditangani serius oleh DPR, termasuk meninjau kembali kebijakan dan pelaksanaan di lapangan. “Ini menjadi pertanda bahwa temuan ini menjadi temuan serius … Ini enggak berimbang antara uang yang dikeluarkan dengan layanan yang diberikan,” katanya.

    Ade menambahkan, dengan kenaikan biaya haji menjadi Rp93 juta, pemerintah harus memastikan jemaah mendapatkan pelayanan yang maksimal dan memuaskan. Kondisi overcapacity, terutama yang terjadi di Maktab 72 Mina, menunjukkan pelayanan yang diterima tidak seimbang dengan biaya yang dikeluarkan. Banyak jemaah yang harus tidur di tempat yang tidak layak.

    “Mereka yang tidur di emperan, di samping tenda, bahkan di kolong-kolong mobil, ini menjadi pemandangan ketika tiga hari ada di Mina,” kata Ade.

    Keputusan untuk tidak menggunakan Minah Jadid, yang sebelumnya digunakan untuk mengurangi kepadatan, juga turut memperburuk kondisi ini. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini, pemerintah memutuskan tidak lagi menempatkan jemaah haji Indonesia di Mina Jadid. Mina Jadid digunakan untuk mengurangi kepadatan dan meminimalkan risiko selama pelaksanaan ibadah haji.

    Mina Jadid, yang merupakan bagian dari kawasan Mina, sering dijadikan alternatif karena memiliki fasilitas tambahan yang dapat menampung jumlah jemaah yang lebih besar. Penempatan di Mina Jadid juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan lebih bagi jemaah, mengingat seringnya masalah overkapasitas dan kurangnya fasilitas di kawasan Mina yang lebih padat.

    Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat, berdalih peralihan tempat dari Mina ke Muaishim ini merupakan upaya pemerintah meningkatkan kenyamanan jemaah haji Indonesia, terutama bagi jemaah lansia, agar lokasi mereka tidak terlalu jauh dari Jamarat. Perubahan ini juga didasarkan pada masukan dari masyarakat mengenai pelaksanaan ibadah Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

    Namun begitu, Ade menilai keputusan untuk tidak menggunakan Mina Jadid adalah langkah yang salah kaprah. "Keputusan untuk tidak menggunakan Minah Jadid adalah langkah yang keliru dan mengakibatkan penumpukan di Mina lama," ujarnya.

    Ade menekankan masalah ini bukan hanya terkait dengan kebijakan, tetapi juga pelaksanaan di lapangan yang sering kali tidak sejalan dengan harapan. Ia menekankan pentingnya reformasi total dalam pengelolaan haji, termasuk aspek finansial dan operasional.

    “Reformasinya total, bukan hanya sekedar melihat Minanya, tapi seluruh aspek haji itu dari A sampai Z,” katanya.(pin/*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).