KABARBURSA.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan bahwa insentif investasi di Nusantara, Kalimantan Timur, merupakan yang paling menarik di Indonesia.
"IKN ini memiliki insentif investasi yang paling menarik di Indonesia. Tidak pernah ada regulasi sehebat ini di Indonesia, termasuk tax holiday, pengurangan pajak (super deduction tax). Misalnya, untuk pembangunan jalan atau sekolah, kami memberikan pengurangan pajak antara 200-350 persen terhadap pendapatan bruto mereka," ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono, dalam sesi daring di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.
Agung menambahkan bahwa terkait penggunaan lahan, ketentuannya menjadi menarik dengan jangka waktu hak guna bangunan (HGB) hingga 80 tahun dan hak guna usaha (HGU) hingga 95 tahun, yang dapat diperpanjang satu kali lagi.
Penting untuk menjaga kendali negara terhadap ini semua. Negara tetap memiliki peran di IKN. Sebagai contoh, HGB memiliki jangka waktu 80 tahun, tetapi skemanya melibatkan Hak Pengelolaan Atas Lahan (HPL) yang tetap berada di bawah OIKN.
"Investor memiliki hak penggunaan lahan, namun HPL tetap berada di tangan OIKN," katanya.
HGU juga mengikuti prinsip serupa, meskipun memiliki jangka waktu 95 tahun, HPL-nya tetap di bawah OIKN. Hal ini sebagai salah satu cara untuk memastikan kedaulatan tetap berada di tangan negara melalui OIKN, sambil memberikan kemudahan kepada investor, terutama investor domestik yang menjadi pelopor dalam berinvestasi.
"Para investor asing dapat bergabung dengan investor domestik sebagai mitra, perusahaan-perusahaan yang telah terbukti masuk ke IKN bersama investor asing, dan OIKN memiliki Badan Usaha Otorita, Bina Karya," ungkap Agung.
Bina Karya dapat menjalin kemitraan dengan investor melalui kerja sama bisnis ke bisnis, memastikan investor bekerja sama dengan OIKN, sementara OIKN tetap memiliki kendali dan pengelolaannya.
Sebagai informasi, insentif perpajakan dari pemerintah ditujukan untuk mendorong kontribusi dari berbagai pihak dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), terutama dalam hal investasi. Pemerintah sedang aktif menggalakkan partisipasi publik melalui insentif investasi, mengingat kebutuhan pendanaan yang besar untuk pembangunan IKN. Kombinasi pendanaan dari APBN dan non-APBN menjadi sangat krusial dalam konteks ini.
Salah satu bentuk insentif yang diberikan pemerintah adalah super deduction atau pengurangan pajak hingga 200 persen dari biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha yang berkontribusi dalam pembangunan fasilitas umum dan sosial. Ini menjadi langkah penting untuk mendukung perkembangan IKN. Selain itu, pengurangan pajak hingga 250 persen juga diberikan kepada perusahaan yang memberikan kontribusi dalam hal vokasi seperti magang, praktik kerja lapangan (PKL), dan pembelajaran bagi siswa didik di IKN.