KABARBURSA.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan pagu indikatif Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp75,63 triliun. Angka tersebut terpangkas jauh dari kebutuhan pagu untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 yang diusulkan sebesar Rp212,58 triliun.
"Pagu indikatif tersebut masih jauh di bawah kebutuhan anggaran sebesar Rp212,57 triliun berdasarkan surat Kementerian PUPR tanggal 4 April tentang kebutuhan anggaran," katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, di Jakarta, Kamis 6 Juni 2024.
Basuki mengungkapkan bahwa skenario ini mirip dengan situasi saat transisi kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015. Dia mengenang, pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2013-2014, pagu indikatif untuk Kementerian PUPR berkisar antara Rp75-76 triliun.
"Tapi begitu Pak Jokowi masuk, anggaran itu melonjak menjadi Rp120 triliun. Skenarionya hampir sama. Nantinya, tim sinkronisasi akan bertemu Menteri Keuangan untuk memberikan ruang bagi pemerintah baru dalam menentukan prioritas," jelasnya.
Basuki optimistis bahwa pagu tersebut tidak akan menghambat tugas-tugas PUPR di akhir periode ini. "Karena itu sudah dihitung berdasarkan tugas pokok dan fungsi yang harus saya laksanakan, termasuk proyek MYC (multi years contract) yang harus diteruskan," tambahnya.
Namun, ia belum bisa memastikan apakah anggaran PUPR untuk APBN 2025 akan ditambah atau tidak. Tapi kata dia menurut informasi dari Bappenas, ada kemungkinan penambahan anggaran tergantung pada nota keuangan dan prioritas pekerjaan yang masih harus diselesaikan.
Basuki merinci beberapa pekerjaan yang masih harus diselesaikan oleh PUPR, seperti operasi pemeliharaan hingga 47 ribu kilometer jalan nasional dan penyelesaian bendungan yang sudah mencapai 90 persen dari target 40 persen.
"Itu dulu yang dihitung, sisanya nanti tergantung pada prioritas program pemerintah baru," terangnya.
Adapun Basuki merinci kebutuhan anggaran sebesar Rp212,57 triliun untuk tahun 2025 itu rencananya akan dialokasikan untuk beberapa kegiatan program untuk masing-masing unit kerja dibawah Kementerian PUPR.
Rincinya, program dukungan manajemen rencananya akan dialokasikan sebesar Rp11,39 triliun, program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp352 miliar, dan program infrastruktur konektivitas Rp78,05 triliun.
Selanjutnya untuk program ketahanan sumber daya air rencananya akan dialokasikan sebesar Rp65,63 triliun, serta program perumahan dan kawasan permukiman akan dialokasikan sebesar Rp57,13 triliun.
"Demikian, jadi kami melaporkan pagu indikatif yang diberikan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan kepada Kementerian PUPR sebanyak Rp75 triliun, kami mohon arahan selanjutnya," pungkas Menteri Basuki.
Ditunjuk Kepala IKN
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka-bukaan soal tugas barunya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Jabatan tersebut baru saja ditinggalkan oleh Bambang Susantono yang mengundurkan diri.
Di saat yang bersamaan, Wakil Kepala Otorita Dhony Rahajoe juga mengundurkan diri dan digantikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt.
Basuki menilai, tugasnya dan Raja Juli di pucuk Otorita IKN tidak jauh berbeda dengan tugas yang sebelumnya dilaksanakan Bambang dan Dhony.
“Tugas Plt ini sama seperti tugas Kepala dan Wakil Kepala definitif sampai ditunjuknya lagi kepala dan Wakil Kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan,” ungkap Basuki di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024.
Basuki menjelaskan, fokus tugasnya adalah mempercepat pelaksanaan program pembangunan IKN.
Dia dan Raja Juli diminta untuk mempercepat pelaksanaan program yang sesuai dengan urban design dengan konsep Negara Nusa Rimba.
Ada dua isu utama yang menjadi perhatian, yakni permasalahan tanah dan investasi. Hal ini pula yang membuat Raja Juli, yang berhubungan dengan urusan pertanahan, ditunjuk sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Menurut Basuki, pihaknya akan segera memutuskan status tanah di IKN, apakah akan dijual, disewakan, atau dijadikan kerjasama dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Hal ini dilakukan agar investor tidak lagi ragu untuk segera masuk ke IKN.
“Kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual, disewa, atau KPBU? Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya,” papar Basuki.
Lebih lanjut, Basuki menekankan bahwa dirinya dan Raja Juli juga akan memperjelas status tanah di IKN.
Kejelasan Status Hukum
Hal ini penting dilakukan agar investasi yang dilakukan investor memiliki kejelasan status hukum yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan minat investor terhadap proyek-proyek pembangunan di IKN.
“Kami akan memastikan bahwa status tanah di IKN jelas dan transparan, sehingga para investor dapat melakukan investasi dengan tenang dan tanpa keraguan,” ujarnya.
Lanjut Basuki, dirinya bersama Raja Juli juga ditugaskan untuk mempersiapkan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) Ibu Kota Negara (IKN).
Hal ini dilakukan karena Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi landasan hukum IKN sebagai ibu kota baru Indonesia akan segera diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Selain itu, sesuai dengan Keppres IKN, kami juga bertugas mempersiapkan embrio dari Pemdasus IKN. Setelah Keppres tersebut ditandatangani oleh Bapak Presiden, maka embrio Pemdasus IKN akan segera terbentuk,” jelas Basuki. (yub/prm)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.