KABARBURSA.COM - Pasar kripto mengalami kenaikan dalam 24 jam terakhir, dengan Bitcoin melonjak lebih dari 3 persen. Stimulus moneter dari Amerika Serikat dan China menjadi pendorong utama kenaikan ini.
Menurut data dari Coinmarketcap, per Jumat, 27 September 2024, pukul 06.20 WIB, kapitalisasi pasar kripto global naik 2,76 persen, mencapai USD2,28 triliun dalam 24 jam terakhir. Bitcoin (BTC), mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, melonjak 3,1 persen dan saat ini diperdagangkan di level USD64.953 per koin, atau sekitar Rp982,9 juta (kurs Rp15.134 per USD).
Ethereum (ETH) juga naik 2,1 persen, dengan harga mencapai USD2.626 per koin. Sementara itu, Binance (BNB) mencatat kenaikan 1,6 persen dalam 24 jam terakhir dan kini dihargai USD595 per koin.
Dikutip dari CoinDesk, Bitcoin kembali menyentuh level yang belum terlihat dalam hampir dua bulan, dengan harga sempat melampaui USD65 ribu pada Kamis pagi waktu AS.
Kenaikan Bitcoin ini dimulai pekan lalu setelah The Fed memutuskan untuk memangkas suku bunga sebesar 50 basis poin, lebih besar dari perkiraan yang hanya 25 basis poin. Ini merupakan pemangkasan pertama sejak pandemi Covid-19 lebih dari empat tahun lalu.
Pertemuan The Fed berikutnya akan berlangsung pada 7 November, di mana pasar saat ini memperkirakan kemungkinan pemangkasan suku bunga sebesar 50 basis poin lagi, berdasarkan data dari CME FedWatch Tool.
Stimulus Global Jadi Katalis Positif
Tidak hanya Bitcoin, pasar global secara keseluruhan juga terdampak positif oleh langkah China. Pemerintah China dikabarkan akan menyuntikkan hingga 1 triliun yuan (sekitar USD142 miliar) ke dalam bank-bank terbesar negara itu guna memulihkan perekonomian yang sedang lesu.
Indeks Shanghai Composite China melonjak 3,6 persen dan berada di jalur untuk mencatatkan minggu terbaiknya dalam satu dekade. Saham-saham di Eropa naik sekitar 1 persen, sementara pasar saham AS juga berada di zona hijau.
Berita positif ini turut mempengaruhi harga logam mulia. Emas kembali mencetak rekor tertinggi, dan perak mencapai level terkuatnya dalam 12 tahun.
Selain itu, dengan kenaikan harga Bitcoin, minat terhadap ETF Bitcoin berbasis spot di AS juga meningkat. iShares Bitcoin Trust (IBIT) milik BlackRock mencatat arus masuk dana yang signifikan pada hari Rabu, dengan investor menyuntikkan hampir USD185 juta ke dalam dana tersebut, menurut laporan dari Farside Investors.
Nilai Transaksi Kripto Rp393 Triliun
Untuk menjaga ekosistem kripto yang semakin berkembang di Indonesia, berbagai langkah kolaboratif terus dilakukan. Tidak hanya melibatkan pelaku industri, tapi juga mengaitkan lembaga hukum dalam pengawasan dan penanganan kasus yang terkait dengan aset digital. Salah satu upaya penting untuk memperkuat pengawasan ini adalah penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kejaksaan Agung.
Penandatanganan PKS berlangsung di Hotel Gran Mahakam, Jakarta pada Selasa, 24 September 2024, dan dihadiri oleh Kepala Bappebti Kasan serta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Jaksa Agung, Feri Wibisono, Kepala Eksekutif Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, serta perwakilan dari asosiasi dan staf ahli Kejagung.
Kasan menjelaskan bahwa tujuan utama dari penandatanganan PKS ini adalah untuk menjaga ekosistem perdagangan aset kripto yang semakin berkembang di Indonesia. “Kami berharap PKS ini dapat meningkatkan sinergi dengan Kejaksaan Agung dan menjadi pedoman dalam penanganan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana umum dalam perdagangan aset kripto,” ungkapnya.
Ruang lingkup PKS ini mencakup dua poin utama. Pertama, penanganan barang bukti aset kripto dalam perkara tindak pidana umum. Dalam hal ini, Jampidum dapat meminta dukungan saksi ahli dari Bappebti untuk memastikan bahwa barang bukti aset kripto telah diterima oleh penuntut umum secara lengkap dan utuh jika diperlukan.
Kedua, peningkatan serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam industri ini. Bappebti dan Kejaksaan Agung berencana untuk bekerja sama dalam berbagai kegiatan, seperti seminar dan forum diskusi, guna meningkatkan kapasitas SDM yang terlibat.
Kasan juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Bappebti dan Kejaksaan Agung yang telah terjalin sebelumnya. Kerjasama ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Perdagangan dan Jaksa Agung pada tahun 2022 mengenai kerja sama dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Sebagai langkah lanjutan, Bappebti juga telah menandatangani PKS dengan Kejagung yang berfokus pada pemulihan aset pada tahun 2023.
Lebih lanjut, Kasan mengungkapkan bahwa Bappebti juga berkolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk memberikan pendampingan konsultasi hukum dalam mengembangkan tata kelola perdagangan aset kripto.
“Kami mengapresiasi semua kerja sama yang telah terjalin baik hingga saat ini, dan berharap ini dapat mendukung pengembangan industri serta perlindungan bagi masyarakat,” tambahnya.
Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan, Aldison, menambahkan bahwa PKS ini merupakan salah satu langkah strategis yang diambil Bappebti, mengingat perdagangan aset kripto di Indonesia semakin marak. Dia menekankan bahwa langkah ini penting untuk menyediakan pedoman dalam menyelesaikan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan perdagangan aset kripto, khususnya dalam menangani barang bukti.
Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, juga menekankan bahwa berbagai upaya akan terus dilakukan oleh Bappebti untuk mendorong pengembangan perdagangan aset kripto di Indonesia. “PKS ini merupakan salah satu langkah yang diambil, dan kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kerja sama lebih lanjut dengan Kejaksaan Agung maupun aparat penegak hukum lainnya,” jelasnya.
Setelah penandatanganan PKS, acara dilanjutkan dengan pelatihan in-house training yang bertema “Penguatan Kapasitas Jaksa Penuntut Umum dan Standar Penanganan Barang Bukti Aset Kripto.” Narasumber dalam pelatihan ini adalah Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya. Dalam sesi pelatihan, Tirta menjelaskan tentang pengaturan, pengawasan, dan perkembangan perdagangan aset kripto kepada para peserta yang terdiri dari jaksa dari berbagai wilayah di Indonesia.
Tirta mengungkapkan bahwa perdagangan aset kripto di Indonesia terus mengalami perkembangan yang signifikan. Sejak tahun 2023, ekosistem aset kripto telah terbentuk dengan adanya bursa, lembaga kliring, dan tempat penyimpanan. Data menunjukkan bahwa nilai transaksi aset kripto mencapai Rp393,01 triliun dari Januari hingga Agustus 2024, meningkat sebesar 354,64 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Jumlah pelanggan aset kripto juga melonjak menjadi 20,9 juta pelanggan hingga Agustus 2024.
“Di Indonesia, terdapat 545 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan, dan perdagangan ini memberikan kontribusi bagi penerimaan negara di sektor pajak, dengan total pajak dari perdagangan aset kripto mencapai Rp875,44 miliar sejak tahun 2022 hingga Agustus 2024,” pungkas Tirta. (*)