Logo
>

Pemerintah Genjot Pelatihan Vokasi di Lima Sektor Utama

Ditulis oleh Yunila Wati
Pemerintah Genjot Pelatihan Vokasi di Lima Sektor Utama

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pemerintah Indonesia sedang mendorong pelatihan vokasi industri di lima sektor utama yang memiliki kontribusi besar dalam perekonomian, sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035. Kelima sektor tersebut meliputi perkapalan, elektronika, kimia industri, persepatuan serta tekstil, dan produk tekstil.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa kelima sektor ini memainkan peran kunci dalam upaya penyerapan tenaga kerja yang signifikan.

    "Program pendidikan dan pelatihan vokasi yang diselenggarakan harus link and match dengan kebutuhan dunia industri, melalui kolaborasi antara asosiasi, mitra industri, dan pemerintah daerah di berbagai wilayah," kata Agus dalam keterangannya, Senin, 17 Juni 2024.

    Salah satu kegiatan pelatihan vokasi industri baru-baru ini dilaksanakan di Kota Surabaya, Jumat, 14 Juni 2024. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian Masrokhan, dan dihadiri perwakilan dari Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya, Kadin Jatim, Responsible Care Indonesia, Kepala Pusat Diklat SDM Industri Kemenperin, Inspektur Wilayah I Kemenperin, serta asosiasi dan mitra industri.

    "Pelatihan vokasi industri di wilayah Jawa Timur ini dilakukan melalui skema pelatihan 'skilling' oleh Balai Diklat Industri (BDI) Surabaya dan BDI Yogyakarta, serta 'upskilling' oleh Pusdiklat SDM Industri. Total peserta mencapai 470 tenaga kerja dan calon tenaga kerja, dengan fokus pada sektor elektronika dan telematika, perkapalan, tekstil dan produk tekstil, kimia, serta industri alas kaki," kata Masrokhan.

    Lebih lanjut Masrokhan menambahkan, pola pelatihan yang diterapkan tidak hanya memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi peserta, tetapi juga meliputi uji kompetensi dan sertifikasi untuk memastikan bahwa lulusan memiliki kompetensi sesuai dengan standar yang dibutuhkan oleh industri.

    Dengan demikian, inisiatif pelatihan vokasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan daya saing sektor industri yang strategis.

    Industri Tekstil Indonesia Menguntungkan

    Pada suatu kesempatan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan, mengemukakan pandangannya mengenai potensi investasi di Indonesia.  Menurut dia, Indonesia memegang peran kunci di kancah global karena luas negaranya, lokasinya yang strategis, serta kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

    Selama beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menunjukkan ketahanan dan kekuatannya, terutama di tengah tantangan global yang melanda. Pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut, mencatat pertumbuhan di atas 5 persen pada 2022.

    “Implementasi kebijakan hilirisasi telah membuktikan kontribusinya yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia, dengan meningkatkan nilai ekspor, memberikan kontribusi terhadap PDB, memperbaiki neraca perdagangan, serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan baru di luar Jawa untuk mendorong pemerataan pembangunan,” tambah Menko Luhut.

    Indonesia sedang mengupayakan transformasi ekonomi dari penjualan komoditas kasar menjadi produk dengan nilai tambah. Transformasi ini diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai negara berpendapatan tinggi pada 2045.

    Saat ini, fokus investasi dan pengembangan ekonomi tidak hanya terbatas pada bidang hilirisasi, tetapi juga meluas ke sektor industri tekstil. Pasca pandemi, baik ekspor maupun impor produk tekstil Indonesia mengalami tren kenaikan yang signifikan. Pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif untuk mendukung ekonomi sektor tekstil dan produknya.

    Seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, daya beli masyarakat dan kelas menengah di Indonesia juga mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini menciptakan potensi pasar yang menguntungkan bagi industri tekstil di Indonesia.

    “Reformasi kebijakan investasi yang berkelanjutan telah berhasil menarik banyak investasi baru ke dalam negeri. Pemerintah Indonesia akan terus melanjutkan reformasi ini untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif,” tutup Menko Luhut.

    Fakta: Industri Tekstil Gulung Tikar

    Sayangnya, keinginan itu tidak sesuai dengan fakta. Pertengahan 2024 ini, banyak pabrik tekstil yang terpaksa gulung tikar. Salah satunya adalah pabrik tekstil PT Dupantek di kawasan Pantura, Pekalongan, Jawa Tengah. Mereka terpaksa menghentikan aktivitas produksi, dan ratusan karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa menerima gaji dan pesangon.

    Aksi demonstrasi di depan perusahaan tentu terjadi. Para karyawan yang terkena PHK menuntut pembayaran hak-hak mereka yang tertunda, termasuk gaji dan pesangon. Kuasa hukum perwakilan perusahaan Hanungka Jinawi, menyatakan bahwa PT Dupantek akan mengambil langkah terbaik untuk kepentingan karyawan serta kelangsungan perusahaan. Dia mengungkapkan bahwa kondisi keuangan perusahaan saat ini tidak stabil.

    "Kondisi keuangan yang tidak stabil telah memaksa kami untuk melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan. Kami terus berupaya memenuhi tuntutan yang diajukan oleh para buruh," ujar Hanungka pada Sabtu, 15 Juni 2024.

    Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Dupantek Rafi'i, menjelaskan bahwa sebanyak 886 karyawan PT Dupantek belum menerima hak-hak mereka, termasuk pembayaran yang tertunda seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan uang pesangon.

    "Meskipun sudah dilakukan beberapa pertemuan dengan perwakilan perusahaan, upaya mediasi belum membuahkan hasil positif bagi para buruh," ucap Rafi'i.

    Para buruh telah mengajukan beberapa tuntutan kepada perusahaan, antara lain pembayaran uang pesangon, uang cuti melahirkan, pembayaran yang tertunda selama tiga bulan, serta pemberian THR.

    "Kami menuntut agar tuntutan ini segera dipenuhi untuk mengembalikan keadilan bagi hak-hak mereka sebagai karyawan," tegas Rafi'i.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79