Logo
>

Pencabutan Moratorium Izin Fintech Lending Didalami OJK

Ditulis oleh KabarBursa.com
Pencabutan Moratorium Izin Fintech Lending Didalami OJK

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespon wacana pencabutan moratorium fintech peer to peer (P2P) lending dengan serius.

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa saat ini OJK tengah memperdalam pemahaman terkait rencana pencabutan moratorium tersebut. "Masih kami dalami. Segera kami update jika ada info," ujarnya dikutip Kamis 21 Maret 2024

    Sebelumnya, Agusman menyatakan bahwa OJK sedang mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mencabut moratorium, termasuk kepentingan publik, pertumbuhan industri, dan persaingan usaha yang sehat.

    "Ada beberapa hal yang dipertimbangkan sebelum moratorium dicabut, seperti memfokuskan kepentingan publik, memperhitungkan pertumbuhan penyelenggara fintech lending eksisting, dan memastikan adanya persaingan usaha yang jujur serta sesuai hukum," katanya dalam keterangan tertulis pada Kamis 7 Maret 2024.

    Agusman sebelumnya juga menyampaikan bahwa OJK tengah mempersiapkan infrastruktur yang memadai sebelum resmi mencabut moratorium izin usaha fintech P2P Lending.

    "Kesiapan infrastruktur, termasuk sistem perizinan, pengawasan, dan regulasi terkait kegiatan usaha fintech P2P Lending, merupakan bagian dari penguatan fondasi," jelasnya.

    Menurut Agusman, kesiapan infrastruktur ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028 yang telah di-launching oleh OJK pada 10 November 2023.

    "OJK akan memberitahukan kepada masyarakat apabila perizinan fintech P2P lending dibuka kembali," tambahnya.

    Sebagai catatan, moratorium izin fintech P2P lending merupakan penutupan perizinan untuk penyelenggara fintech lending baru.

    Meskipun sebelumnya OJK merencanakan pencabutan moratorium sekitar kuartal III hingga IV-2023, namun hingga saat ini rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi