Logo
>

Perpres Nomor 75 Insentif IKN: Siklus HGU 95, HGB 80 Tahun

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Perpres Nomor 75 Insentif IKN: Siklus HGU 95, HGB 80 Tahun

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Presiden RI Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN.

    Berkas salinan perpres bisa diakses di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Jumat 12 Juli 2024.

    pemerintah memberikan insentif dan fasilitas perizinan berusaha kepada pelaku usaha yang melaksanakan pembangunan penyediaan dan pengelolaan layanan dasar/atau sosial serta fasilitas komersial.

    Dalam beleid yang resmi diundangkan pada 11 Juli 2024, pemerintah memberikan insentif dan fasilitas perizinan berusaha itu melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pada Pasal 5 ayat 1 Perpres itu, Kepala OIKN, dalam hal ini Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang ditunjuk sebagai Plt. Kepala OIKN, dapat menetapkan pelaku usaha pelopor dengan kriteria telah menyatakan minat dan menandatangani "letter of intent" dengan pihak OIKN.

    Pelaku usaha pelopor yang turut melakukan pembangunan di IKN dengan sumber biaya di luar APBN itu juga bersedia memulai pelaksanaan pembangunan di IKN paling lama lima tahun sejak berlakunya UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara.

    Kemudian pada pasal 7, pelaku usaha pelopor dapat dikenakan tarif atas pengelolaan aset dalam penguasaan (ADP) oleh OIKN hingga Rp0 atau dengan pembayaran secara angsuran.

    Insentif untuk pelaku usaha juga diberikan dalam bentuk jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah yang disebutkan dalam Pasal 9.

    Pada Pasal 9 ayat 2, hak guna usaha diberikan hingga 190 tahun yang diberikan melalui dua siklus atau selama 95 tahun dalam satu siklus pertama dan 95 tahun pada siklus kedua.

    "Hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun melalui 1 (satu) siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk 1 (satu) siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi," demikian bunyi Pasal 9 ayat 2 dalam Perpres tersebut.

    Sementara itu, pemerintah juga memberikan jaminan hak guna bangunan dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali pada siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun, sehingga totalnya 160 tahun untuk HGB.

    Hak pakai bangunan juga diberikan dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama dan 80 tahun berikutnya pada siklus kedua. Ketiga hak atas tanah tersebut tentunya diberikan berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

    Pemerintah juga mengatur mengenai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang akan ditetapkan oleh OIKN pada saat menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus.

    Pelaksanaan percepatan pembangunan IKN bertujuan untuk membentuk ekosistem kota layak huni, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.

    Emiten Ngegas

    Pemerintah melibatkan sejumlah emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Adapun yang emiten yang terlibat diantaranya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Waskita Karya (Perseroan) Tbk (WSKT), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP).

    Sentimen pembanguna IKN, dinilai mampu menumbuhkan harga saham dari masing-masing emiten BUMN. Adapun keempat emiten berpelat merah itu terpantau mengalami lonjakan saham dalam beberapa hari terakhir.

    Berdasarkan papan panel saham di RTI Business per tanggal 11 Juli 2024, saham WIKA mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dalam sebulan, saham WIKA mampu tumbuh hingga 96,15 persen dengan harga rata-rata Rp140 hingga Rp238 per lembar saham.

    Dalam sebulan, WIKA mencatat volume transaksi hingga 2,5 miliar dengan volume saham yang diperdagangkan hingga Rp393,5 miliar. Adapun frekuensi perdagangan saham WIKA dalam sebulan menyentuh angka 139,287.

    Sementara saham ADHI, mencatat pertumbuhan dalam sebulan hingga 20,39 persen menurut panel perdagangan RTI Business per tanggal 11 Juli 2024. Dalam sebulan, harga saham ADHI yang diperdagangkan ada di kisaran Rp168 hingga Rp282 per lembar saham.

    Begitu juga dengan volume transaksinya, dalam sebulan WIKA mencatat transaksi hingga 1,2 miliar dengan volume saham yang diperdagangkan hingga Rp281,6 miliar. Sementara frekuensi perdagangan, ADHI mencatat sebanyak 67,959 dalam sebulan terakhir.

    Demikian juga dengan PTPP yang mencatat pertumbuhan bulanan hingga 13,45 persen bersasarkan data perdagangan RTI Business. Adapun harga saham yang diperdagangkan berada di kisaran Rp272 hingga Rp434 per lembar saham.

    Adapun volume transaksi yang dicatat PTPP dalam sebulan terakhir sebesar 1,6 miliar dengan volume saham yang diperdagangkan hingga Rp575,8 miliar. PTPP juga mencatat frekuensi perdagangan hingga 102,977 sebulan terakhir.

    Meski begitu, WSKT menjadi sau-satunya emiten pelat merah yang suspen sejak 8 Mei 2023 oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Beberapa waktu lalu, WSKT juga terancam masuk dalam jajaran emiten delisting.

    Meski begitu, WSKT dinilai dapat memanfaatkan momentum pembangunan IKN untuk meningkatkan kinerjanya. Hanya saja, WSKT memiliki utang jumbo hingga Rp41,2 triliun per Desember 2023.

    Meroketnya harga saham infrastruktur pelat merah ini juga tidak terlepas dari pantauan BEI. Apalagi lonjakan saham WIKA, ADHI, dan PTPP ini dinilai tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA). (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.