KABARBURSA.COM - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi pada platform belanja online Tokopedia, yang diakuisisi dengan platform online asal Tiongkok, TikTok. Sebagaimana diketahui, Tiktok resmi menjadi pemegang saham mayoritas Tokopedia dengan kepemilikan mencapai 75 persen sejak Januari 2024.
Sementara GoTo, pemilik saham mayoritas Tokopedia sebelumnya, hanya memegang saham minoritas sebesar 25 persen saham. Dengan demikian, masa depan Tokopedia sebagian besar berada di tangan TikTok, termasuk juga dengan nasib karyawannya.
Mengutip laporan dari Bloomberg, pada Juni 2024 Tokopedia berencana melakukan PHK kepada 450 karyawannya paska perusahaan diakuisisi TikTok. Adapun PHK ini menyasar pada tim e-commerce, termasuk periklanan dan operasional, demi menghilangkan duplikasi fungsi pasca-merger.
Peneliti Pusat Ekonomi Digital dan UKM, INDEF, Nailul Huda menyebut, PHK menjadi konsekuensi yang wajar terjadi kala perusahaan baru saja diakuisisi. Adapun PHK itu menjadi salah satu langkah untuk mengefisiensikan operasional kedua perusahaan, baik Tokopedia maupun TikTok.
"Konsekuensi dari sebuah merger adalah efisiensi operasional yang dirasa mempunyai fungsi yang sama di kedua perusahaan yang melakukan merger," kata Huda kepada KabarBursa, Minggu, 23 Juni 2024.
Dalam hal ini, kata Huda, TikTok Shop juga sudah memiliki divisi kerja yang sama dengan Tokopedia. Artinya, kata dia, Bytedance punya peluang untuk melakukan efisiensi atau PHK.
"Toh buat apa ada dua divisi dan sumber daya jika tupoksi pekerjaannya serupa," jelasnya.
Bahkan, Huda memprediksi akan ada gelombang PHK berikutnya paska akuisisi kedua perusahaan. Seandainya ada penutupan unit usaha yang dirasa membebani perusahaan merger, maka PHK menjadi salah satu langkah yang akan diambil.
"Bisa jadi ke depan akan ada proses PHK lagi atau penutupan sebagian unit usaha yang dirasa menjadi beban perusahaan merger. Jadi kemungkinan akan ada langkah lanjutannya," ungkapnya.
Ia menuturkan, persoalan yang muncul paska akuisisi tak berhenti pada efisiensi karyawan, melainkan juga pendanaan. Lantaran ekonomi global masih dalam kondisi ketidakpastian, perusahaan startup digital diprediksi melakukan berbagai langkah efisiensi.
"Bukan hanya di TikTok-Tokopedia, tapi juga di startup digital lainnya. Selama pendanaan masih susah, ancaman PHK masih akan terus terjadi," tutupnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri mengaku, pihaknya membuka komunikasi dengan Tokopedia dan TikTok Shop terkait langkah efisiensi.
Dia menyebut, langkah efisiensi Tokopedia akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kemungkinan besar pelaksanaan PHK akan dilakukan pekan ini. Mungkin besok atau lusa," kata Indah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu, 22 Juni 2024.
Indah juga menegaskan, efisiensi yang dilakukan Tokopedia resmi untuk mengkonsolidasikan kedua perusahaan paska merger. Dia pun membantah PHK yang dilakukan berkaitan dengan pergantian tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok.
"PHK semata-mata karena adanya proses konsolidasi yang mengakibatkan terdapat divisi atau jabatan yang serupa," jelasnya.
Kemendag Pantau GoTo
Kabar ini sontak menggemparkan jagat online dan mengundang perhatian dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Langkah berani ini diambil Tokopedia Shop setelah merger dengan TikTok Shop pada Januari 2024. Menurut Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak, langkah ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan menyelaraskan tim dengan tujuan perusahaan.
“Setelah penggabungan TikTok dan Tokopedia, kami mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim kami agar sesuai dengan tujuan perusahaan,” ujar Nuraini dalam pernyataan resminya.
Keputusan ini tentu saja mengundang rasa prihatin dari berbagai pihak. Kemendag, melalui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan Tokopedia Shop pasca-PHK.
“Kami sudah menelepon manajemen untuk mengetahui alasan di balik PHK ini. Menurut mereka, PHK dilakukan karena ada fungsi yang berlebihan. Kami akan terus memantau perkembangan ini ke depannya,” kata Isy di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.
Beberapa hari lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengonfirmasi terkait PHK alias layoff Tokopedia-TikTok SHop. Indikasi PHK bakal dilaksanakan minggu ini. Karena itu, Kemnaker mendorong perusahaan dapat memenuhi berbagai hak karyawan terdampak.
Kondisi itu juga menggarisbawahi komitmen pemerintah melindungi kepentingan pekerja di tengah dinamika industri e-commerce terus berubah.
"Kami telah berkomunikasi dengan Tokopedia-TikTok Shop. Kemungkinan besar pelaksanaan PHK dilakukan pekan ini, mungkin besok atau lusa," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri.(ndi/*)