KABARBURSA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, menyebut ASN yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahap awal atau setelah Agustus 2024 akan mendapatkan sejumlah keuntungan. Salah satunya adalah setiap ASN yang pindah akan diberikan satu unit apartemen. Pemerintah berencana membangun 47 tower hunian bagi ASN di kawasan IKN.
"Setiap pegawai ASN akan mendapat satu unit hunian apartemen. Prinsipnya itu. Bahwa kemudian di tahap awal sebagian akan sharing, itu adalah bagian kebijakan tambahan," kata Anas, Rabu 17 April 2024.
Hingga Juni 2024, baru akan rampung sekitar 12 tower hunian. Sedangkan sebanyak 35 tower apartemen lainnya baru diprediksi kelar pada Desember 2024. Hal ini membuat para ASN yang pindah ke IKN untuk sementara waktu akan tinggal bersama di satu unit apartemen.
Selain janji jaminan tempat tinggal, Anas juga mengatakan, kementeriannya tengah menggodok adanya tunjangan tambahan bagi ASN yang pindah pada tahap pertama tersebut. Dia menyebutnya sebagai tunjangan pionir.
Meski demikian, dia masih belum bisa memastikan besaran tunjangan yang akan diberikan tersebut. Dia mengklaim KemenPAN-RB masih harus melaporkan dan mendapat persetujuan tentang skema insentif tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tunjangannya seperti apa, ini dalam waktu dekat akan kita bahas di Ratas [Rapat Terbatas] menunggu arahan bapak Presiden karena kami akan laporkan skema-skema insentifnya seperti apa," kata Anas.
Selain tunjangan, KemenPAN-RB juga masih akan menggodok tentang daftar ASN yang akan pindah ke IKN mulai Agustus mendatang. Menurut Anas, ada sejumlah pergantian skema dari rencana awal yang menyasar satuan kerja tertentu untuk pindah pada tahap pertama.
Dia mengklaim, perpindahan tahap pertama akan diterapkan secara merata di seluruh kedeputian tiap kementerian dan lembaga negara. Hal ini pun sudah disepakati setiap sekretariat jenderal dalam sejumlah rapat kerja dengan KemenPAN-RB.
"Akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan [screening] kelembagaan dan kesiapan lingkungan IKN," ujar Anas.