KABARBURSA.COM - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan bahwa dinamika politik saat ini dapat mengubah sentimen pasar keuangan menjadi negatif.
Padahal, rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat menguat berkat sentimen positif dari penurunan suku bunga oleh bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed). Soalnya, menurut Bhima, saat ini Indonesia sedang berusaha memulihkan daya beli kelas menengah, ditambah dengan ruang fiskal dalam APBN yang semakin sempit serta adanya transisi pemerintahan.
"Keributan terkait RUU Pilkada ini justru menambah beban berat bagi perekonomian kita. Oleh karena itu, DPR perlu berhati-hati karena ini dapat memiliki dampak serius terhadap perekonomian," kata Bhima.
Sebagai negara yang dikenal demokratis, Bhima menambahkan, Indonesia memiliki potensi untuk menarik banyak investasi dari negara-negara maju yang memiliki standar sosial, transparansi, dan tata kelola yang baik. Namun, jika demokrasi mengalami kemunduran, kualitas investasi yang masuk juga akan dipertimbangkan kembali oleh para investor.
Bhima juga khawatir bahwa beberapa daerah yang sedang menggelar Pilkada bisa menjadi kurang menarik bagi investor. Akibatnya, realisasi investasi bisa tertunda, atau yang lebih buruk, para investor mungkin memilih negara lain yang dianggap memiliki stabilitas politik dan kepastian hukum yang lebih baik.
Menurut Bhima, anggota DPR seharusnya menghormati keputusan tersebut. “Keputusan yang sudah final dan mengikat di MK seharusnya tidak boleh dianulir oleh DPR. Ini menciptakan preseden yang kurang baik,” ujar Bhima.
IHSG Terpuruk
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 65,91 poin atau sekitar 0,87 persen, dan berakhir di level 7.488,6 pada penutupan perdagangan Kamis (22/8/2024). Penurunan ini menghentikan rangkaian penguatan IHSG yang telah berlangsung selama empat hari berturut-turut dan memecahkan rekor sebelumnya.
Secara keseluruhan, 194 saham mengalami kenaikan, 389 saham mencatat penurunan, dan 202 saham stagnan. Total nilai transaksi yang tercatat di bursa hari ini mencapai Rp 39,58 triliun, dengan volume perdagangan sebanyak 18,42 miliar saham dan frekuensi transaksi mencapai 1.086.337 kali. Di antara saham-saham yang diperdagangkan, ada empat saham yang melonjak hingga mencapai batas Auto Rejection Atas (ARA).
Sebagian besar sektor saham mengalami pelemahan pada penutupan pasar hari ini. Sektor teknologi mencatat penurunan terdalam sebesar 1,75 persen, diikuti oleh sektor infrastruktur yang melemah 1,54 persen, sektor keuangan turun 1,38 persen, sektor transportasi melemah 1,16 persen, dan sektor barang konsumsi non-primer turun 1,11 persen. Sementara itu, sektor perindustrian menjadi satu-satunya sektor yang mengalami penguatan, meskipun hanya sebesar 0,09 persen.
Di sisi lain, meskipun IHSG hari ini mengalami penurunan, mayoritas indeks saham di Asia justru mencatat penguatan. Indeks Nikkei (Jepang) naik 0,68 persen, Straits Times (Singapura) menguat 0,22 persen, dan Hang Seng (Hong Kong) melonjak 1,44 persen. Hanya indeks Shanghai (China) yang mengalami koreksi sebesar 0,27 persen.
Menariknya, meskipun IHSG terpuruk, ada empat saham yang berhasil melonjak hingga mencapai batas ARA dan masuk dalam daftar saham dengan kenaikan tertinggi (top gainers). Saham-saham tersebut antara lain PT Tempo Intimedia Tbk (TMPO) yang melesat 34,78 persen menjadi Rp 124, dan PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) yang naik 34,48 persen menjadi Rp 117. Selain itu, saham PT Green Power Group Tbk (LABA) juga mengalami kenaikan 25 persen menjadi Rp 540, dan PT Bank Permata Tbk (BNLI) meningkat 24,6 persen menjadi Rp 1.165.
Analis dari MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana, menyatakan bahwa penurunan IHSG hari ini telah diperkirakan sejak pagi. Menurutnya, koreksi ini masih tergolong wajar mengingat IHSG telah mengalami reli dan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high) sejak awal Agustus 2024.
"Kami memperkirakan penurunan hari ini disebabkan oleh aksi profit taking. Selain itu, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta situasi politik dan transisi pemerintahan juga menjadi perhatian investor," ujar Herditya.
UU Pilkada
Sebelumnya, MK telah memutuskan mengabulkan gugatan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Hal ini membuka peluang kepada semua partai politik peserta pemilu untuk mengusung calonnya dalam Pilkada 2024, tanpa terganjal aturan yang memberatkan.
Namun sehari usai putusan tersebut, Baleg DPR menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada. Dalam rapat ini, Baleg menyatakan tetap menggunakan ambang batas 20 persen kursi di parelemen bagi partai politik yang hendak mengusung calonnya di pemilihan kepala daerah.
Selain itu, Baleg DPR juga menolak putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon. Saat ini pembahasan revisi undang-undang masih bergulir di parlemen. Bersamaan dengan itu, demonstrasi besar menolak rancangan undang-undang juga terjadi di depan gedung DPR. (*)