KABARBURSA.COM - Ketua Perkumpulan Pengguna Listrik Surya (PPLSA) Yohanes Sumaryo mengatakan peraturan mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap sebenarnya merugikan PT PLN.
Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2024 merupakan salah satu buktinya. Salah satu isinya ialah penghapusan skema ekspor PLTS Atap rumah tangga ke grid PLN.
Ini karena jika banyak rumah tangga menggunakan PLTS Atap maka PLN perlahan kehilangan pelanggan residensial secara masif sehingga perusahaan pelat merah itu berpotensi kolaps.
"Peraturan yang ada saat ini malah mengarahkan PLN ke fenomena grid defection," kata Yohanes kepada KabarBursa, Rabu, 13 Maret 2024.
Ia menerangkan, grid defection merupakan fenomena yang muncul dari tidak dihargainya ekspor kelebihan listrik. Hasilnya, modal berlebih dan aset terbengkalai akan menghasilkan grid defection.
"Dalam penelitian 2010 telah dijelaskan grid defection pemicunya, tidak ada harga ekspor, harga tetap, generator terpusat, terintegrasi secara vertikal, biaya regulasi berlebih, hingga aset terdampar," jelasnya.
"Padahal idealnya, ya PLN ke fenomena integrated grid," sambung dia.
Yohanes menduga, sifat monopolistis yang dimiliki oleh PLN membuat mereka berada di zona nyaman sehingga merasa akan mampu bertahan sampai kapan pun.
Selain itu, ia menyangka bahwa kepatuhan pasar dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) merupakan salah satu penyebab PLN semakin nyaman di posisinya.
"Bakar-bakar batu bara harga DMO sepuasnya itu termasuk zona nyaman. Coba enggak ada DMO, pasti mikir keras mereka," tegasnya. (ari/prm)