KABARBURSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN). PP ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan dan pelaksanaan usaha bagi investor di IKN, serta memberikan kelonggaran terkait penggunaan tenaga kerja asing untuk posisi tertentu.
Dalam aturan baru ini, perusahaan yang berinvestasi di IKN diizinkan untuk mempekerjakan tenaga kerja asing, dengan syarat tertentu yang dijelaskan dalam Pasal 22 ayat 2b. Syarat-syarat tersebut meliputi:
- Setiap pelaku usaha yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib menunjuk tenaga kerja WNI sebagai pendamping tenaga asing.
- Pelaku usaha juga diwajibkan menyediakan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja pendamping, agar sesuai dengan kualifikasi jabatan yang diisi oleh tenaga asing.
- Pelaku usaha harus memulangkan tenaga kerja asing ke negara asal setelah perjanjian kerja selesai.
Selain itu, pelaku usaha yang terlibat dalam proyek strategis pemerintah di IKN akan dibebaskan dari kewajiban pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing untuk jangka waktu tertentu. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembebasan ini akan diatur melalui Peraturan Kepala Otorita.
Investasi Rp56,2 Triliun
Presiden Joko Widodo mengumumkan perkembangan signifikan terkait investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Garuda IKN pada 12 Agustus 2024. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa investasi yang masuk ke IKN hingga saat ini telah mencapai Rp 56,2 triliun, dengan 55 proyek yang sudah memulai pembangunan (groundbreaking). Angka tersebut merupakan investasi di luar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Proyek-proyek tersebut mencakup berbagai bidang penting, antara lain:
- 6 proyek pendidikan
- 3 proyek kesehatan
- 10 proyek retail dan logistik
- 8 proyek hotel
- 2 proyek energi dan transportasi
- 14 proyek kantor dan perbankan
- 9 proyek hunian dan area hijau
- 3 proyek media dan teknologi
Presiden Jokowi juga menekankan bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN tidak hanya berfokus pada perpindahan fisik, tetapi juga melibatkan perubahan pola pikir dan cara kerja. Mobilitas di IKN akan sepenuhnya berbasis kendaraan listrik, dengan penggunaan energi hijau dan bangunan yang mengadopsi konsep green building. Aksesibilitas akan lebih diutamakan bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.
IKN juga akan mengembangkan ekonomi hijau dan digital, termasuk pusat data (data center) dan pusat keuangan (financial center), sebagai bagian dari visi besar untuk menjadikan IKN sebagai pusat ekonomi masa depan.
Mimpi Green City
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menegaskan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) berpotensi menjadi Smart City dan Green City jika pembangunan dilakukan sesuai dengan desain awal yang telah direncanakan.
Namun, Fahmy memperingatkan bahwa penamaan Smart City dan Green City pada IKN bisa menjadi ilusi jika fokus pembangunan bergeser dari pusat pemerintahan menjadi kawasan industri, terutama dengan melibatkan berbagai investasi.
“Jika desain pembangunan IKN tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan tetapi juga berkembang menjadi kawasan industri dengan melibatkan banyak investor asing, maka mewujudkan Smart City dan Green City menjadi hampir mustahil,” ujar Fahmy dalam pernyataannya kepada Kabar Bursa pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Fahmy menjelaskan bahwa jika IKN mengalami perubahan fokus menjadi kawasan industri, upaya untuk menekan biaya produksi akan berujung pada pencemaran lingkungan. Pabrik-pabrik akan terus mengeluarkan asap yang mencemari udara, sementara pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara dan penggunaan bahan bakar fosil lainnya akan tetap menjadi bagian dari industri.
“Dalam situasi tersebut, IKN sebagai Smart City dan Green City hanya akan menjadi angan-angan belaka, dan target Net Zero Emissions (NZE) tidak akan pernah tercapai,” tegasnya.
Oleh karenanya, Fahmy menilai, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) berperan penting dalam mewujudkan Green City yang sejak awal disematkan dalam pembangunan IKN. Mengingat kesediaan listrik, menjadi salah satu hal utama yang dipertanyakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum memutuskan berkantor di IKN.
Saat itu, kata Fahmy, instalasi listrik tenaga surya telah terpasang, akan tetapi masih membutuhkan waktu untuk dapat menerangi seluruh wilayah IKN. Karenanya, PLN mempercepat instalasi kelistrikan di IKN untuk menunjang kebutuhan Jokowi berkantor di IKN 3 hari dalam seminggu.
Jika mengacu pada design awal pembangunannya sebagai Green City, Fahmy menilai PLN perlu membangun pembangkit listrik menggunakan energi baru terbarukan (EBT). Hal itu penting untuk mencapai target net zero emission (NZE).
Di sisi lain, penyediaan BBM ramah lingkungan juga perlu dilakukan untuk mencapai 0 persen karbon kendaraan bermotor dengan BBM fosil hingga menekan pencemaran lingkungan dari asap pabrik.
“Pembangunan IKN sejak awal didesain untuk ramah terhadap lingkungan dengan meminimkan produksi carbon untuk mencapai net zero emission,” tegasnya.
Untuk mencapai 100 persen pembangkit EBT, tutur Fahmy, PLN juga dinilai perlu membangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang tersebar dengan kapasitas sebesar 50 megawatt (MW) dan tambahan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Untuk mendukung operasional kendaraan listrik, PLN juga perlu membangun ekosistem smart electric vehicle untuk mewujudkan sarana transportasi ramah lingkungan yang menjangkau seluruh kawasan IKN.
Di sisi lain, Fahmy juga menilai, PLN perlu membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi energi dan digitalisasi pertama sekaligus terbesar di Indonesia. Dalam mendukung hal tersebut, PLN melalui subholding PLN Icon Plus harus siap mengembangkan jaringan listrik dan telekomunikasi di kawasan IKN.
“Selama IKN dikembangkan sesuai dengan design awal sebagai pusat pemerintahan, bukan sebagai kawasan industri, maka IKN sebagai Smart City dan Green City akan dapat diwujudkan,” tutupnya.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.