KABARBURSA.COM - PT Delta Dunia Makmur Tbk atau emiten berkode saham DOID mengganti nama menjadi PT BUMA Internasional Grup Tbk atau BUMA International Group. Pengumuman pergantian nama ini telah diunggah dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 3 Maret 2024.
Direktur Utama BUMA International Group, Ronald Sutardja, menyebut rencana itu juga telah mendapatkan persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan pada 27 Februari 2025 kemarin.
"Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat reputasi PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) sebagai kontraktor pertambangan terkemuka, sekaligus memperluas jangkauan pasar baik di tingkat domestik maupun internasional," kata Ronald di keterbukaan informasi pada Senin, 3 Maret 2025.
Ronald mengatakan keputusan untuk mengubah nama bukan sekadar rebranding melainkan langkah penegasan kembali atas transformasi yang sedang berlangsung dan arah masa depan mereka. "Dengan mengintegrasikan warisan kuat dan rekam jejak BUMA yang solid ke dalam identitas Grup, kami makin mengukuhkan kekuatan utama kami, menegaskan komitmen kami terhadap keunggulan, dan memperkuat reputasi BUMA sebagai grup pertambangan global yang terdiversifikasi," ucap dia.
BUMA International Group, telah didirikan pada tahun 1990 dengan nama sebelumnya Delta Dunia Makmur . Ia merupakan perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan global yang telah memperluas operasionalnya ke Indonesia, Australia, dan Amerika Serikat.
Melalui anak perusahaan intinya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), Grup telah menjadi penyedia jasa pertambangan utama bagi sejumlah perusahaan tambang terbesar, dan melalui BUMA Australia Pty Ltd, mereka semakin mengukuhkan posisi di pasar regional. Pada Juni 2024, Grup juga mengakuisisi Atlantic Carbon Group, Inc. (ACG) melalui PT Bukit Makmur Internasional, yang semakin memperluas jejaknya sebagai produsen antrasit bermutu tinggi di Amerika Serikat.
Di samping itu, pada tahun 2023, BUMA International Group menambah portofolio dengan dua anak perusahaan baru, yakni PT Bukit Teknologi Digital (BTech) yang mengembangkan teknologi pembelajaran mendalam AI untuk meningkatkan efisiensi operasional dan menurunkan emisi, serta PT BISA Ruang Nuswantara (BIRU), sebuah perusahaan sosial yang berfokus pada pendidikan dan penguatan ekonomi sirkular.
Keberhasilan dan diversifikasi grup ini tercermin pula dari pengakuan sebagai salah satu dari 200 perusahaan teratas dalam peringkat FORTUNE Southeast Asia 500 pada Juni 2024.
Tantangan Kinerja Keuangan BUMA
Namun, di tengah perubahan ini, perusahaan menghadapi tantangan besar terkait kinerja keuangannya. Pada laporan keuangan kuartal ketiga tahun 2024, DOID mencatatkan kerugian bersih sebesar Rp211,3 miliar, berbanding terbalik dengan keuntungan yang tercatat pada periode yang sama tahun lalu, yakni Rp336,3 miliar. Pendapatan perusahaan juga mengalami penurunan sebesar 3,8 persen menjadi Rp20,42 triliun, dengan penurunan laba kotor sebesar 28,6 persen.
Meskipun EBITDA tercatat cukup besar, yakni Rp3,82 triliun, penurunan sebesar 19,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan adanya tekanan operasional yang perlu segera diatasi. Selain itu, perusahaan juga menghadapi beban utang yang tinggi, dengan utang jangka pendek sebesar Rp7,34 triliun dan utang jangka panjang Rp14,12 triliun. Hal ini tercermin dalam rasio utang terhadap ekuitas yang sangat tinggi, mencapai 5,79.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, BUMA International Group juga melakukan restrukturisasi manajerial. Sejumlah perubahan dalam jajaran direksi dan komisaris diharapkan dapat mendukung arah transformasi dan keberlanjutan perusahaan.
Selain perubahan nama, pemegang saham juga menyetujui restrukturisasi dewan pimpinan. Dian Sofia Andyasuri dipindahkan dari Direksi ke Dewan Komisaris menggantikan Peter John Chambers yang mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Independen.
Sementara itu, Dian Paramita, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputy Director Group Legal Counsel, kini ditunjuk menjadi Direksi.
DOID Tambah Kepemilikan Saham di 29Metals
DOID, melalui entitas terkendalinya, Bukit Makmur Mandiri Utama Pte. Ltd. (BUMA SG), melanjutkan langkah strategis dalam memperkuat ekspansi globalnya di sektor pertambangan. Perusahaan ini berhasil menambah kepemilikan saham di 29Metals Limited, perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Australia, melalui penyertaan saham tahap kedua (Tranche II).
Menurut laporan resmi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), BUMA SG telah berinvestasi sebanyak 30.493.511 saham 29Metals dengan harga AUD0,27 per saham, setara dengan total nilai AUD8,23 juta. Penyertaan ini merupakan kelanjutan dari investasi tahap pertama yang diumumkan sebelumnya.
Direktur Delta Dunia Makmur Iwan Fuad Salim mengatakan, setelah penyelesaian penyertaan saham tahap pertama dan kedua, total kepemilikan BUMA SG dan afiliasinya, BUMA Australia Pty. Ltd., mencapai 271.936.498 saham atau setara dengan 19,9 persen dari total saham 29Metals.
“Langkah ini menegaskan ambisi Delta Dunia Makmur untuk memperluas eksposur global di sektor pertambangan. Dengan berinvestasi di 29Metals, perusahaan memperluas cakupan operasionalnya dari jasa pertambangan batu bara ke sektor mineral lainnya,” ujar dia, dalam keterangan resminya, Jumat, 27 Desember 2024.
BUMA Australia tetap memegang 7.983.915 saham (0,6 persen), sedangkan BUMA SG kini menguasai 263.952.583 saham (19,3 persen) setelah menambah 30.493.511 saham pada tahap kedua.
Namun, dalam laporan tersebut, perusahaan menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan secara keseluruhan.
“Dengan investasi ini, kami berharap dapat memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham kami serta memperkuat posisi perseroan dalam pasar pertambangan global,” ujar Iwan.
Pihak perseroan juga menyatakan bahwa penyertaan saham tahap kedua ini tidak termasuk dalam kategori transaksi afiliasi atau transaksi benturan kepentingan sesuai dengan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020. Selain itu, aksi ini juga tidak diklasifikasikan sebagai transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan, PT Delta Dunia Makmur Tbk menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mematuhi ketentuan POJK No. 31/POJK.04/2015 dan Peraturan I-E Bursa Efek Indonesia.
Aksi korporasi ini mencerminkan respons perusahaan terhadap tantangan diversifikasi bisnis di tengah volatilitas sektor batu bara. Dengan memiliki hampir 20 persen saham 29Metals, PT Delta Dunia Makmur Tbk kini memiliki pijakan strategis di pasar tambang mineral, yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan jangka panjang.
Namun, langkah ini juga menghadirkan tantangan dalam mengelola aset lintas negara, terutama terkait dengan perbedaan regulasi dan dinamika pasar global. Keberhasilan strategi ini akan sangat bergantung pada kemampuan perseroan untuk bersinergi dengan 29Metals serta mengoptimalkan peluang yang ada.
Dengan investasi signifikan ini, PT Delta Dunia Makmur Tbk tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap ekspansi global, tetapi juga kesiapan untuk menghadapi era baru pertambangan yang lebih berkelanjutan dan terdiversifikasi. Ke depan, semua mata akan tertuju pada bagaimana perusahaan mengelola investasi strategis ini untuk memberikan dampak positif bagi pemegang sahamnya. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.