KABARBURSA.COM - Pemegang saham PT PP Properti Tbk (PPRO) menyetujui perubahan susunan pengurus yang diajukan oleh PT PP (Persero) Tbk sebagai pemegang saham mayoritas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) Tahun Buku 2023.
Kami sangat menghargai jasa, tenaga, pengabdian, dan pemikiran yang telah diberikan oleh komisaris utama dan direktur utama selama masa jabatan mereka di PPRO yang berakhir pada RUPS tahunan ini, kata VP Corporate Secretary PPRO Afrilia Pratiwi dalam pernyataan di Jakarta, Kamis 6 Juni 2024.
Dalam RUPS tahunan tersebut, terdapat enam mata acara yang dipaparkan kepada para pemegang saham, salah satunya adalah pelaporan kinerja perusahaan untuk tahun buku 2023. PPRO mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp983 miliar dan pemasaran sebesar Rp477 miliar.
"Di luar mata acara rutin yang dibahas dalam RUPS Tahunan PPRO, pemegang saham juga menyetujui mata acara Perubahan Anggaran Dasar, yaitu penyesuaian batasan kewenangan Perseroan. Harapannya, Perseroan dapat lebih fleksibel dan berkelanjutan dalam menghadapi dinamika pasar," ujar Afrilia.
Pelaksanaan RUPS tahunan yang terdiri dari enam mata acara ini berjalan lancar hari ini, dengan semua mata acara mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham yang hadir, baik secara fisik maupun elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Adapun susunan pengurus PPRO setelah ditetapkan dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 adalah sebagai berikut:
Sebelum RUPS:
Dewan Komisaris
- Tommy Wiranata Anwar - Komisaris Utama
- Aryanto Sutadi - Komisaris Independen
- Budiyono - Komisaris Independen
Direksi
- Daniel Rinsani Pakpahan - Direktur Utama
- Deni Budiman - Direktur Keuangan
- Dyah Rahadyannie - Direktur Pengembangan Bisnis dan HCM
Setelah RUPS:
Dewan Komisaris
- Fakhrul Ulum - Komisaris Utama
- Aryanto Sutadi - Komisaris Independen
- Budiyono - Komisaris Independen
Direksi
- Andek Prabowo - Direktur Utama
- Deni Budiman - Direktur Keuangan
- Dyah Rahadyannie - Direktur Pengelolaan Bisnis
Laporan Keuangan
PT PP Tbk (PTPP), salah satu emiten BUMN karya, menerbitkan kembali atau melakukan reissue terhadap laporan keuangan tahun 2023. Terdapat beberapa perubahan yang terjadi pada penerbitan ulang laporan keuangan per 31 Desember 2023 tersebut.
Agus Purbianto, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP, menjelaskan bahwa penerbitan ulang laporan keuangan tersebut merujuk pada laporan keuangan 2023 emiten ini yang dirilis pada 4 Maret 2024.
Selanjutnya, Agus menyatakan bahwa pertimbangan untuk melakukan penerbitan ulang tersebut didasarkan pada surat dari Kantor Akuntan Publik Hertanto Grace Karunawan (HGK) Nomor 199.03.03/PP/HGK.HO/IV-2024 tanggal 3 April 2024 yang berkaitan dengan penelaahan ulang Laporan Keuangan Konsolidasian PTPP untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023.
“Maka perseroan memutuskan untuk menerbitkan kembali (reissue) Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember 2023,” katanya.
Bambang Karunawan, audit partner Hertanto Grace Karunawan di keterbukaan menjelaskan telah menemukan bebeapa akun dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensit lain konsolidasian perlu diubah.
Yakni pada akun pendapatan dan harga pokok pendapatan, serta reklasifikasi pada akun kerugian penurunan nilai dan beban lainnya.
Sebelumnya, Bambang mengutarakan phaknya sudah menerbitkan laporan auditor independen atas laporan keuangan PTPP di 2023 pada 1 Maret 2024 dengan hasil opini wajar tanpa modifikasian.
Adapun perubahan penyajikan dan reklasifikasi sebegai berikut.
Untuk perubahan penyajian di pendapatan PTPP 2023 sebelumnya Rp19,99 triliun, ada penyesuaian minus 1,53 triliun sehingga pendapatan PTPP menjadi Rp18,46 triliun di 2023.
Lantas untuk harga pokok pendapatan sebelumnya sebesar minus Rp17,61 triliun terjadi penyesuaian sebesar Rp1,53 triliun. Sehingga harga pokok pendapatan menjadi minus Rp16,08 triliun.
Berikutnya untuk reklasifikasi penyajian kerugian penurunan nilai dari sebelumnya minus Rp256,47 miliar, ada penyesuaian bertambah menjadi minus Rp326,43 sehingga menjadi Rp582,90 miliar.
Berikutnya beban lainnya yang sebelumnya minus Rp728,04 miliar, terhadap penyesuaian berkurang menjadai Rp326,43 miliar. Sehingga beban lainnya di 2023 menjadi Rp401,61 miliar.
Kemudian ada reklasifikasi arus kas operasi. Yakni untuk pembayaran ke pemasok dan subkontraktor yang sebelumnya sebesar Rp15,27 triliun, berkurang sebesar Rp1,26 triliun. Menjadikan item ini menjadi Rp14,01 triliun.
Sedangkan untuk pembayaran pajak PTPP yang sebelumnya hanya Rp 397,45 miliar, penyesuaiannya membengkak menjadi Rp1,26 triliun menjadi Rp1,66 triliun.
Dengan perubahan dan reklasifikasi tersebut, maka pendapatan PTPP di tahun 2023 menjadi Rp18,46 triliun dari sebelumnya Rp19,99 triliun. Kemudian untuk laba yang dapat diatribusikan ke entitias induk adalah sebesar Rp481,38 miliar dari sebelumnya Rp481,37 miliar.
Kuartal Pertama 2024
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berhasil memperoleh kontrak baru senilai Rp 4,9 triliun selama kuartal pertama tahun 2024.
“Nilai kontrak baru pada kuartal I hampir mencapai Rp 5 triliun, yaitu Rp 4,9 triliun. Beberapa proyek yang sedang dalam proses tender akan dimulai pada kuartal II 2024,” ujar Direktur Utama Novel Arsyad dalam konferensi pers RUPST PTPP, dikutip Kamis 25 April 2024. (prm)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.