KABARBURSA.COM - Raffi Ahmad telah mengumumkan keputusannya untuk mundur dari proyek pembangunan resort, vila, dan beach club di Gunungkidul, Yogyakarta, yang telah menjadi kontroversi sejak diumumkan pada Desember tahun sebelumnya. Proyek tersebut menuai kritik karena dianggap memiliki dampak negatif bagi lingkungan sekitarnya.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram @raffinagita1717, Raffi Ahmad menyatakan pemahamannya terhadap kekhawatiran masyarakat terkait pembangunan proyek tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, Raffi menyatakan bahwa segala bisnis yang ia jalani harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat.
Maka dari itu, Raffi Ahmad memutuskan untuk menarik diri dari proyek tersebut. Ia menekankan bahwa jika bisnis yang ia jalani tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, maka ia tidak akan ragu untuk mundur dari proyek tersebut. Dalam pernyataannya, Raffi juga menyebut bahwa segala tindakan yang diambil harus memberikan manfaat yang baik dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan.
Rencana pembangunan beach club di tebing Pantai Krakal, Gunungkidul, DI Yogyakarta, yang diinisiasi oleh Raffi Ahmad, telah mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerhati lingkungan. Bahkan, sebuah petisi untuk menolak pembangunan resort tersebut telah ditandatangani oleh ribuan orang. Petisi tersebut menyoroti potensi dampak negatif terhadap lingkungan alam kawasan karst dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Dengan keputusan Raffi Ahmad untuk mundur dari proyek tersebut, diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait berita kontroversial ini dan menjadi contoh bagi para pengusaha lainnya untuk mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dari setiap proyek bisnis yang mereka jalankan.
Keputusan Raffi Ahmad ini menjadi sorotan karena menunjukkan kesadaran akan tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam setiap kegiatan bisnisnya. Hal ini sejalan dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan dan keberlanjutan dalam pengembangan proyek-proyek pembangunan. Dalam era yang dipenuhi dengan isu-isu lingkungan seperti perubahan iklim dan kehilangan biodiversitas, langkah seperti ini menjadi langkah yang positif dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam.
Selain itu, keputusan Raffi Ahmad juga menggambarkan pentingnya mendengarkan suara masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan dan kehidupan mereka. Dengan memberikan respons terhadap kritik yang muncul, Raffi Ahmad menunjukkan sikap yang bertanggung jawab dan menghargai pandangan dan kepentingan masyarakat.
Selain dampak lingkungan, keputusan Raffi Ahmad ini juga berdampak sosial ekonomi bagi masyarakat setempat. Pembangunan proyek resort, vila, dan beach club tersebut sebelumnya diharapkan dapat memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat setempat, namun dengan mundurnya Raffi Ahmad dari proyek tersebut, hal ini menimbulkan pertanyaan baru tentang bagaimana pengembangan ekonomi lokal akan berlanjut di masa mendatang.
Dengan demikian, keputusan Raffi Ahmad untuk mundur dari proyek tersebut bukan hanya sekadar tindakan individual, tetapi juga mencerminkan respons terhadap tuntutan masyarakat dan kebutuhan akan pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini menegaskan pentingnya mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam setiap langkah pembangunan yang diambil, serta memperkuat komitmen untuk menjaga keberlanjutan planet ini bagi generasi mendatang.
Belum ada Izin hingga Petisi Penolakan
Proyek yang melibatkan pesohor Raffi Ahmad, awalnya direncanakan sebagai kompleks resort, vila, dan beach club yang menghadap ke laut. Namun, sejak peletakan batu pertama beach club tersebut pada akhir 2023, rencana ini telah menjadi sasaran kritik dari berbagai pihak, termasuk organisasi lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta. Bahkan, sebuah petisi penolakan pembangunan resort Raffi Ahmad di Gunungkidul telah ditandatangani oleh lebih dari 35 ribu orang pada Selasa, 11 Juni 2024.
Namun, hingga saat ini, progres proyek tersebut masih dalam tahap yang belum pasti. Asar Janjang Riyanti, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul, menyatakan bahwa belum ada permohonan izin dari pihak investor terkait proyek tersebut. Hingga saat ini, belum ada izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terkait proyek tersebut.
Menurut Asar, setiap proyek membutuhkan izin yang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, karena belum ada pengajuan permohonan izin, belum bisa dipastikan persisnya izin apa yang diperlukan untuk proyek tersebut. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan menindaklanjuti proses perizinan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Petisi penolakan pembangunan resort Raffi Ahmad di Gunungkidul yang ditampilkan di situs Change.org telah mencapai ribuan tanda tangan. Petisi ini, yang dibuat oleh Muhammad Raafi sejak Maret 2024, menyoroti dampak negatif yang mungkin timbul terhadap Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu akibat pembangunan tersebut. Raafi menegaskan bahwa kawasan ini harus dilindungi sebagai kawasan lindung geologi, yang seharusnya tidak boleh dibangun apapun di dalamnya.
Dengan maraknya kritik dan penolakan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal dan organisasi lingkungan, proyek pembangunan resort Raffi Ahmad di Gunungkidul masih menunggu kelanjutan proses perizinan dan peninjauan dampak lingkungan sebelum dapat dilaksanakan. Dalam konteks ini, transparansi dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam mengambil keputusan terkait pembangunan yang berdampak pada lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat setempat.(*)