Logo
>

Ramaikan Pasar Perlengkapan Ibadah, Begini Kata Asosiasi

Ditulis oleh KabarBursa.com
Ramaikan Pasar Perlengkapan Ibadah, Begini Kata Asosiasi

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyambut baik niat pemerintah mendorong sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) menguasai pasar perlengkapan ibadah dalam negeri. Sebagaimana diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri TPT ramaikan pasar perlengkapan ibadah mengingat Indonesia berhasil masuk dalam tiga besar The Global Islamic Economy Indicator (GIEI) setelah Malaysia dan Arab Saudi.

    Kendati begitu, Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menegaskan, perlu ada aturan khusus yang mewajibkan konsumen dalam negeri menggunakan produk TPT dengan berbahan baku lokal. Pasalnya, dia menilai percuma mendorong TPT lokal meramaikan pasar perlengkapan ibadah jika produk impor mendominasi pasar domestik.

    "Sangat baik kalau ada aturan yang mengatur, yang mengharuskan pakai buatan dan berbahan baku dari Bumi Indonesia," kata Jemmy saat dihubungi Kabar Bursa, Kamis, 20 Juni 2024.

    Pasalnya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 mendorong menjamurnya produk TPT impor di pasar domestik. Membanjirnya produk impor dengan harga yang jauh lebih murah menggeser TPT lokal di pasar domestik.

    Adapun Permendag 8/2024 dinilai telah menghilangkan peraturan Pertimbangan Teknis (Pertek) dalam melalukan impor produk TPT. Hal itu berdampak pada embargo produk Tiongkok yang harganya relatif lebih murah ketimbang produk TPT lokal.

    Jemmy menyebut, Permendag 8/2024 sangat mempengaruhi tumbuh menjamurnya produk impor di pasar domestik. Hal itu yang mengganggu aspek utilisasi industri TPT dalam negeri.

    "Product import sangat membanjiri market domestik Indonesia, sehinnga utilisasi Industri sangat terganggu," ungkapnya.

    Pasar Perlengkapan Ibadah

    Masuknya Indonesia dalam GIEI, menandai peluang bagi industri halal dalam negeri di kancah global. Dalam rangka mengoptimalkan potensi tersebut, Kemenperin mendorong penguatan industri halal sebagai langkah percepatan akses ke pasar halal global.

    Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Andi Rizaldi menilai, kebijakan pemerintah Indonesia tepat untuk memanfaatkan capaian tersebut. Pasalnya, upaya strategis kebijakan nasional berbasis ekonomi syariah telah digulirkan oleh pemerintah Indonesia.

    “Peluang produk halal dalam negeri sangat potensial. Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim kedua terbesar di dunia sebanyak 236 juta orang, juga menjadi pasar potensial bagi produk halal barang gunaan khususnya peralatan ibadah,” kata Andi dalam keterangan resminya, Selasa, 18 Juni 2024.

    Andi menuturkan, industri TPT menjadi sektor yang diharapkan dapat merebut pasar produk peralatan ibadah tersebut. Misalnya, kata dia, produk peralatan ibadah umrah atau haji. Sebagai negara dengan dengan jumlah jemaah umrah dan hajinya terbanyak ke Tanah Suci, sektor TPT dinilai mampu memanfaatkan momentum tersebut.

    Meski begitu, dia juga mengingatkan agar industri TPT tetap memenuhi standar mutu produk yang tersertifikasi. “Industri yang bergerak di bidang perlengkapan ibadah umat Muslim harus dipacu untuk mampu penuhi standar mutu produk yang baik melalui sertifikasi SPPT-SNI, juga memenuhi jaminan produk halal agar meningkatkan kepercayaan konsumen,” paparnya.

    Tren Industri Fesyen

    Berdasarkan data Statistika Market Insight 2024, nilai pasar domestik industri fesyen di Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan mencapai USD7,72 miliar yang berasal dari tiga sektor utama, yaitu sektor apparel senilai USD4,04 miliar, sektor aksesoris USD2,18 miliar, dan sektor alas kaki USD1,64 miliar.

    Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang menuturkan, sektor industri fesyen diproyeksikan terus tumbuh per tahun rata-rata 4,26 persen hingga tahun 2029, dengan nilai pasar hingga USD9,6 miliar.

    “Angka ini masih bisa meningkat, karena seiring dengan pertumbuhan sektor manufaktur nasional,” kata Agus Gumiwang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 8 Juni 2024.

    Agus Gumiwang menuturkan, pertumbuhan konsumsi pakaian, alas kaki, dan jasa perawatan melesat 7,02 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal II tahun 2023 lalu. Menurutnya, pertumbuhan itu belum pernah dicapai sejak 14 tahun terakhir.

    Dia menilai, peningkatan tersebut tak terlepas dari kemudahan berbelanja melalui situs-situs e-commerce dan juga dari tumbuhnya preferensi masyarakat kita terhadap merek-merek lokal Indonesia.

    “Tentunya peningkatan konsumsi ini harus disambut baik sebagai peluang bagi industri  tekstil kita untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ungkapnya.

    Merujuk data survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada dua bulan terakhir, industri TPT masuk ke dalam 23 subsektor dengan kinerja ekspansif. Pada kuartal I tahun 2024, industri TPT menunjukkan perbaikan kinerja di mana produk domestik bruto (PDB) mengalami pertumbuhan sebesar 2,64 persen yoy.

    Demikian juga secara Q to Q mengalami peningkatan 5,92 persen dibandingkan kuartal 4/2023 yang mengalami kontraksi -1,15 persen. Performa positif industri TPT juga tercermin dari capaian nilai ekspornya pada triwulan I-2024 yang mengalami peningkatan sebesar 0,19 persen atau senilai USD2,95 miliar. (and/prm)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi