Kabar Bursa merangkum berbagai suber, pada 2024, rasio utang pemerintah Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 39,06 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dengan total nilai utang sebesar Rp8.319,22 triliun pada akhir Februari 2024. Meskipun meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya, rasio ini masih di bawah batas maksimal yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara, yaitu 60 persen dari PDB.
{
"width": "100 persen",
"height": "480",
"symbol": "ECONOMICS:IDGDP",
"interval": "D",
"timezone": "Etc/UTC",
"theme": "light",
"style": "1",
"locale": "en",
"hide_top_toolbar": true,
"allow_symbol_change": false,
"save_image": false,
"calendar": false,
"hide_volume": true,
"support_host": "https://www.tradingview.com"
}
Sebagian besar utang pemerintah berbentuk Surat Berharga Negara (SBN), yang mendominasi komposisi utang dengan nilai mencapai Rp7.336,87 triliun atau sekitar 88,19 persen dari total utang. Utang tersebut terbagi dalam SBN domestik dan SBN dalam denominasi valuta asing.
Selain itu, pemerintah Indonesia terus berupaya mengelola utang secara efektif dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan efisiensi dan diversifikasi portofolio utang. Strategi ini meliputi pengembangan instrumen SBN tematik seperti Green Sukuk dan SDG Bond untuk mendukung proyek-proyek strategis nasional.
Dengan pendekatan ini, diharapkan stabilitas fiskal dapat terjaga, dan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia tetap kuat.
Pada tahun 2024, investor asing secara signifikan mengurangi kepemilikan mereka di Surat Utang Negara (SUN) Indonesia. Hingga Maret 2024, kepemilikan asing dalam SUN tercatat hanya sebesar 14,2 persen dari total outstanding SUN. Penurunan ini mencerminkan kekhawatiran terhadap kondisi fiskal Indonesia serta dampak dari kebijakan ekonomi pemerintahan yang baru.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.