KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengomentari rencana Hanwha Life Insurance, perusahaan keuangan dari Korea Selatan, untuk memperoleh sebagian saham PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) atau Bank Nobu. Rencana ini muncul saat proses penggabungan Bank Nobu dengan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank sedang berlangsung.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa perjanjian penggabungan antara MNC Bank dan Bank Nobu merupakan rencana yang telah berlangsung sejak lama. Namun, terkait Hanwha Life, OJK belum menerima proposal resmi mengenai akuisisi dari pihak tersebut.
"Kami akan menunggu proposal mereka [Hanwha Life] untuk melihat detailnya," ujar Dian, Kamis 25 April 2024.
Dalam konteks penggabungan, Dian menjelaskan bahwa penggabungan merupakan inisiatif dari Bank Nobu dan MNC Bank, sehingga OJK tidak menetapkan batas waktu tertentu untuk proses tersebut.
"Setahu kami, mereka masih dalam proses dan mungkin saja ada penyesuaian-penyesuaian skemanya untuk memastikan merger berjalan dengan baik sehingga memerlukan waktu yang lama," jelas Dian.
Sebelumnya, menurut pernyataan resmi perusahaan yang dikutip sejumlah media Korea Selatan, salah satunya Korea JoongAng Daily, keputusan Hanwha Life untuk mengakuisisi sebagian saham Bank Nobu itu dibuat pada rapat dewan direksi pada Selasa 23 April 2024. Hanwha Life akan mengakuisisi 40 persen saham Bank Nobu.
Akuisisi Hanwha Life atas Bank Nobu akan selesai setelah proposal ditandatangani, dan persetujuan diberikan oleh otoritas keuangan di Korea dan Indonesia.
Dengan langkah ini, Hanwha Life bisa memperluas usahanya dari yang saat ini fokus pada layanan asuransi ke sektor perbankan di Indonesia. Setelah pembelian selesai, Hwanha Life akan menjadi perusahaan asuransi pertama di Korea Selatan (Korsel) yang menjalankan bisnis perbankan di luar negeri.
PT Bank Nationalnobu Tbk, yang dikenal sebagai Bank Nobu, adalah bank lokal menengah yang berlokasi di Tangerang, Indonesia, dan dimiliki oleh Lippo Group.