Logo
>

Restitusi Pajak Naik jadi Rp30,88 Triliun, ini Penyebabnya

Ditulis oleh KabarBursa.com
Restitusi Pajak Naik jadi Rp30,88 Triliun, ini Penyebabnya

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kenaikan signifikan dalam realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak pada awal tahun ini.

    Hingga akhir Januari 2024, total restitusi pajak mencapai Rp 30,88 triliun, mengalami lonjakan sebesar 182,67persen secara year on year (YoY).

    Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, peningkatan ini terjadi sebagai akibat dari moderasi harga komoditas yang memaksa Wajib Pajak untuk mengamankan arus kas, sehingga restitusi pajak pun mengalami kenaikan.

    Lebih lanjut Dwi menjelaskan, mayoritas dari restitusi pajak pada periode tersebut berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri, mencapai Rp 26,63 triliun. Kenaikan signifikan ini mencapai 220,96persen secara YoY.

    "Peningkatan restitusi dari PPN Dalam Negeri sejalan dengan pertumbuhan positif penerimaan PPN Dalam Negeri, yang didorong oleh konsumsi domestik yang kuat dan ketahanan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang," ujar Dwi kepada Kontan.co.id pada Senin 4 Maret 2024.

    Selain restitusi dari PPN Dalam Negeri, terdapat juga restitusi dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 sebesar Rp 3,74 triliun, yang meningkat sebesar 163,49persen secara YoY.

    Sementara itu, restitusi pajak lainnya mencapai Rp 513,53 miliar, mengalami penurunan sebesar 57,52persen secara YoY.

    Meskipun demikian, realisasi penerimaan pajak pada Januari 2024 mencapai Rp 149,25 triliun, menurut data Kemenkeu. Namun, ini menunjukkan kontraksi sebesar 8persen YoY, berbanding terbalik dengan pertumbuhan 6,4persen YoY pada Januari 2023.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi