Logo
>

Rilis IKI Juni 2024: Ekspansif tapi Melambat 1,43 Poin

Ditulis oleh KabarBursa.com
Rilis IKI Juni 2024: Ekspansif tapi Melambat 1,43 Poin

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan Juni 2024. Dalam rilisnya, Kemenperin mencatat IKI pada bulan Juni 2024 mencapai 52,50 poin.

    Adapun naiknya IKI berdasarkan analisa dari 23 sub sektor indusri. Meski begitu, Kemenperin mengungkap IKI bulan Juni 2024 mengalami pelambatan 1,43 poin secara tahunan (year-on-year/yoy).

    “IKI pada bulan Juni 2024 mencapai 52,50 masih ekspansif tidak ada perbedaan nilai IKI bulan Juni 2024 dengan IKI bulan Mei 2024. Nilai ini melambat 1,43 poin dibandingkan nilai IKI bulan Juni tahun lalu yakni sebesar 53,93,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief dalam konferensi pers rilis IKI bulan Juni yang diikuti secara daring, Kami, 27 Juni 2024.

    Febri menuturkan, IKI Juni 2023 mengalami peningkatan ekspansif 3,03 poin dari IKI bulan Mei 2023 dan masih yang tertinggi sepanjang IKI dirilis. Kendati begitu, tercatat satu sektor industri dari total 23 sub sektor industri pengolahan yang mengalami kontraksi.

    “Dengan kontribusi sektor tersebut yang mengalami ekspansi terhdap PDB (produk domestik bruto) industri pengolahan nonmigas triwulan 1 2024 sebesar 98,6 persen,” jelasnya.

    Jika dilihat dari variabel pembentuk IKI, tutur Febri, tercatat peningkatanan nilai IKI pesanan baru sebesar 1,62 poin. Dengan begitu, nilai IKI pesanan baru mengalami peningkatan menjadi 54,78. Di sisi lain, Febri juga mengungkap, nilai IKI variable persediaan produk juga mengalami peningkatan sebesar 0,46 poin menjadi 55,05. Kendati begitu, dia menyebut variabel pembentuk IKI dari sektor produksi justru mengalami kontraksi sebesar 3,02 poin menjadi 46,99.

    “Pada bulan juni taun lalu, variabel pesanan baru meningkat ekspansinya cukup besar yakni naik 4,97 sampai merubah level dari kontraksi 49,84 menjadi ekspansi 54,81. Normalnya pada bulan Juni indikator kegiatan usaha industri adalah yang tertinggi. Secara umum kegiatan industri pengolahan bulan Juni meningkat 1 persen,” jelasnya.

    Usaha Diklaim Meningkat

    Secara umum, lanjut Febri, kegiatan usaha di industri pengulahan di bulan Juni 2024 mengalami peningkatan sebesar 1 persen. Dia menyebut, presentasi respoden yang menjawab terkait kondisi usaha yang stabil meningkat dari 74,4 persen menjadi 75,4 persen.

    Akan tetapi, dia menyebut kondisi kegiatan usaha ini relative lebih rendah jika dibandingkan tahun bulan Juni tahun 2024. “kondisi kegiatan usaha ini lebih rendah dari kondisi bulan Juni tahun lalu mencapai 78,8 persen,” jelasnya. Di sisi lain, presentase pelaku usaha yang menyatakan kondisi usahanya membaik meningkat sebesar 1,2 persen menjadi 31,4 persen. Febri menyebut, angka itu meningkat jika dibandingkan dengan bulan Mei 2024 sebesar 30,2 persen.

    “Lebih besar dibandingkan yang mengatakan menurun yang sebanyak 24,6 persen,” ungkapnya.

    Sementara pelaku usaha yang mengaku kondisi usahanya stabil di bulan Juni 2024 menurun 0,2 persen ke angka 44,0 persen dari 44,2 persen.

    Di sisi lain, Febri juga mengungkap adanya peningkatan optimisme pelaku usaha terhadap kondisi ekonomi dalam enam bulan ke depan. Dia menyebut, optimisme pelaku usaha bulan Juni 2024 masih sama dengan bulan sebelumnya.

    “Pada Juni 2024, optimisme pelaku usaha terhadap kondisi usahanya 6 bulan ke depan sama dengan Mei 2024, yaitu sebesar 73,5. Tren peningkatan optimisme industri sejak akhir tahun 2023 terhenti di bulan Juni 2024 ini,” jelasnya.

    Dia juga mencatat, ada sebanyak 21,0 persen pelaku usaha menyatakan kondisi usahanya stabil selama enam bulan ke depan. Angka ini, kata dia, meningkat 0,2 poin dibandingkan dengan angka bulan sebelumnya.

    Terakhir, kata Febri, persentase pesimisme pandangan pelaku usaha terhadap kondisi usaha 6 bulan ke depan ada di level 5,4 persen atau menurun dibandingkan bulan Mei 2024 sebesar 5,7 persen.

    “Nilai ini merupakan pesimisme terendah sejak IKI dirilis,” tutupnya.

    Pasang Surut Industri Tekstil

    Sebelumnya, Badan Pengurus Daerah (BPD) Jawa Barat Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Andrew Purnama mengungkap, sebagai salah satu dari 23 subsektor pembentuk IKI, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mengalamli pasang-surut nasib akibat ragulasi impor yang ditetapkan Kementerian Perdagangan.

    Andrew mengungkap, industri TPT sempat merasakan manisnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang resmi diterapkan pada awal Maret 2024 lalu. Kondisi itu, kata Andrew, menunjukan perbaikan yang signifikan bagi industry TPT. Bahkan, dia menilai perbaikan industri TPT dirasakan mulai dari hilir dengan membaiknya pasar pakaian jadi.

    “Pada bulan Maret, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menunjukkan perbaikan yang signifikan. Dampak positif ini mulai dirasakan dari hilir, dengan membaiknya pasar pakaian jadi,” kata Andrew saat dihubungi Kabar Bursa, Kamis, 13 Juni 2024.

    Meski begitu, Andrew menyebut, dampak positif yang dirasakan tidak berlangsung lama, khususnya kala Kemendag merevisi tiga kali regulasi tersebut dan menggantinya menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang merelaksasi importasi dengan mencabut aturan Persetujuan Teknik (Partek) barang jadi.

    “Industri TPT dari IKM (industri kecil miktro) hingga garment langsung merasakan dampaknya (negatif dari Permendag 8/2024),” jelasnya.

    Permendag 8/2024, kata Andrew, membuka keran impor produk tekstil secara masif, yang membanjiri pasar dengan produk-produk yang lebih murah. Hal ini menghancurkan daya saing produk lokal.

    Dalam periode yang sama, kata Andrew, banyak pelaku industri, terutama dengan skala kecil dan menengah, tidak mampu bersaing dan terpaksa menutup operasional mereka. Menurutnya, kondisi tersebut sangat miris mengingat industri tekstil memberikan kontribusi besar terhadap pemabangunan ekonomi negara.

    “Dengan hilangnya order dan meningkatnya jumlah PHK, nasib industri tekstil kita berada di ujung tanduk. Perlu langkah-langkah strategis dan kebijakan yang lebih berpihak pada industri lokal untuk membalikkan keadaan ini,” pungkasnya. (and/prm)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi