KABARBURSA.COM - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan penundaan penerbitan Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 yang direncanakan oleh PT RMK Energy Tbk (RMKE).
Penundaan tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan jadwal penerbitan sebagaimana tercantum dalam pengumuman KSEI No. KSEI-3228/DIR/0226 tertanggal 18 Februari 2026.
Berdasarkan surat RMKE No. 07.29/SPb/RMEKSEI/II/2026 tertanggal 23 Februari 2026, penawaran umum yang semula dijadwalkan pada 24 Februari 2026 resmi ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Dengan demikian, seluruh rangkaian jadwal penerbitan yang telah ditetapkan sebelumnya turut mengalami perubahan.
Sebelumnya, obligasi ini direncanakan memiliki nilai pokok total Rp600 miliar yang terbagi dalam dua seri. Seri A sebesar Rp450 miliar dengan tingkat bunga tetap 7,75 persen per tahun dan tenor lima tahun sejak tanggal emisi, serta Seri B sebesar Rp150 miliar dengan bunga tetap 8,25 persen per tahun dan tenor tujuh tahun sejak tanggal emisi.
Surat utang ini juga telah memperoleh peringkat idA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang berlaku untuk periode 7 Maret 2025 hingga 1 Maret 2026.
Jadwal awal menunjukkan masa penawaran umum berlangsung pada 10–12 Februari 2026, kemudian mengalami perubahan menjadi 25 Februari 2026. Tahapan berikutnya mencakup penjatahan, pengembalian dana pemesanan, distribusi secara elektronik, serta rencana pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 20 Februari 2026.
Namun dengan adanya surat terbaru dari perseroan, proses tersebut tidak dilanjutkan sesuai jadwal dan ditunda tanpa batas waktu yang ditentukan.
Dalam prospektus sebelumnya, sekitar 31,67 persen dana hasil penerbitan obligasi direncanakan untuk pemberian pinjaman kepada anak usaha, PT Royaltama Multi Komoditi Nusantara (RMKN). Dengan penundaan ini, rencana pendanaan melalui instrumen obligasi tersebut belum terealisasi sesuai jadwal yang telah diumumkan sebelumnya.
Pengumuman resmi yang disampaikan KSEI menegaskan bahwa penundaan dilakukan berdasarkan permintaan dan pemberitahuan dari RMKE. Hingga saat ini, belum terdapat informasi lanjutan mengenai jadwal baru penerbitan maupun perubahan struktur penerbitan obligasi tersebut.
Buyback Saham
Selain menerbitkan obligasi, RMKE juga merencanakan buyback saham. Seperti diberitakan KabarBursa.com, PT RMK Energy Tbk (RMKE) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimum Rp200 miliar di tengah kondisi pasar modal yang berfluktuasi signifikan.
Rencana buyback tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi yang dipublikasikan, Jumat, 30 Januari 2026.
Manajemen RMK Energy menyatakan bahwa buyback akan dilakukan sebagai bagian dari kebijakan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal dalam kondisi volatil. Berdasarkan ketentuan, perusahaan dapat melaksanakan buyback tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham.
“Nilai maksimum dana yang disiapkan untuk buyback mencapai Rp200.000.000.000, termasuk biaya transaksi, biaya perantara perdagangan efek, dan biaya lain yang terkait,” tulis keterbukaan informasi seperti dikutip Kabarbursa.com.
Buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa, baik secara bertahap maupun sekaligus, dengan tetap memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan perusahaan.
Adapun periode pelaksanaan buyback dijadwalkan berlangsung mulai 2 Februari 2026 hingga 1 Mei 2026. Penyampaian keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI serta pengumuman melalui situs web bursa dan situs web perusahaan dilakukan pada 30 Januari 2026.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.