Logo
>

Saham BREN: FCA dan Ancaman Eksodus Modal Asing

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Saham BREN: FCA dan Ancaman Eksodus Modal Asing

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Fluktuasi liar harga saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor dan pengamat pasar. Meskipun BREN adalah perusahaan energi panas bumi besar dengan kapitalisasi pasar yang sangat besar.

    Volatilitas sahamnya menyerupai pola saham penny stock, yang sering kali diperdagangkan dengan fluktuasi ekstrim di negara-negara berkembang. Saham BREN mengalami lonjakan hingga 1.200 persen, diikuti oleh dua kali penurunan tajam lebih dari 40 persen dalam periode kurang dari sembilan bulan, menciptakan ketidakpastian di pasar modal Indonesia.

    Kondisi ini semakin diperburuk oleh keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memasukkan BREN ke dalam daftar pemantauan khusus melalui mekanisme Full Call Auction (FCA) pada akhir Mei 2024, tanpa penjelasan rinci selain alasan "kenaikan harga saham yang signifikan."

    Akibatnya, saham BREN anjlok hampir setengahnya dalam waktu dua minggu, menyebabkan hilangnya sekitar Rp700 triliun dari kapitalisasi pasar dan memberikan tekanan signifikan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

    Para investor ritel dan institusional terkejut dengan keputusan BEI tersebut. Banyak dari mereka yang melihat bahwa pembatasan perdagangan melalui FCA malah memperburuk volatilitas dan menurunkan kepercayaan investor, khususnya mereka yang cenderung menghindari risiko.

    Sebuah petisi yang menyerukan pencabutan kebijakan ini mendapat dukungan lebih dari 16.000 penandatangan, sementara aksi protes berupa pengiriman karangan bunga ke kantor BEI menunjukkan ketidakpuasan investor lokal terhadap situasi yang dianggap merusak pasar saham.

    Keputusan FTSE Russell untuk menunda memasukkan BREN ke dalam indeks berkapitalisasi besar mereka semakin memperkeruh situasi, yang menghambat aliran dana asing yang sebelumnya diantisipasi. Di sisi lain, miliarder Prajogo Pangestu, pemilik mayoritas saham BREN melalui PT Barito Pacific, menunjukkan dukungannya dengan membeli tambahan saham, yang kemudian mendorong kenaikan harga kembali.

    Episode ini menjadi contoh nyata bagaimana tantangan regulasi dan transparansi di pasar saham Indonesia dapat mempengaruhi kepercayaan investor, terutama dalam menghadapi volatilitas saham besar seperti BREN.

    Dampak Signifikan Harga Saham

    Penghapusan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dari Indeks FTSE Global Equity Indonesia kategori large cap memberikan dampak signifikan terhadap harga saham dan para investornya.

    FTSE mencabut BREN dari indeks karena masalah konsentrasi pemegang saham yang tinggi dan rendahnya saham yang beredar di pasar reguler (free float). Berdasarkan data per 19 September 2024, hanya 11,66 persen dari total saham BREN yang memenuhi persyaratan free float, yang dianggap tidak cukup oleh FTSE untuk mempertahankan BREN dalam indeks tersebut.

    Sebelumnya, BREN baru masuk dalam Indeks FTSE Global Equity Series-Large Cap pada 23 Agustus 2024, namun hanya sebulan kemudian dikeluarkan. Manajemen BREN melalui Direktur & Sekretaris Perusahaan, Merly, menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam jumlah saham yang dimiliki oleh publik selama periode tersebut. Seperti dikutip di Jakarta, Rabu 25 September 2024.

    Hal ini menimbulkan kebingungan, karena kondisi saham floating tidak mengalami perubahan yang besar sejak IPO, namun tetap saja FTSE melihat kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada empat entitas utama, yaitu PT Barito Pacific Tbk (BRPT), Green Era Energy, Jupiter Tiger Holdings, dan Prime Hill Funds, yang menguasai 97 persen saham.

    Dampak penghapusan dari indeks terlihat pada penurunan harga saham BREN, yang anjlok hampir 20 persen pada dua hari berturut-turut (20 dan 23 September 2024). Meski ada sedikit pemulihan pada perdagangan 24 September, volatilitas ini menimbulkan kekhawatiran bagi investor, terutama yang mengandalkan indeks FTSE sebagai acuan investasi.

    Keputusan FTSE ini menunjukkan pentingnya memenuhi persyaratan free float dalam menjaga stabilitas dan menarik minat investor, serta menunjukkan risiko yang dihadapi perusahaan dengan konsentrasi pemegang saham yang tinggi.

    BREN Respons Dikeluarkan Dari Indeks FTSE

    PT Barito Renewables Energy Tbk dengan kode saham BREN, akhirnya angkat bicara terkait dikeluarkanya perusahaan dari indeks FTSE lantaran isu penguasaan kepemilikan saham hanya pada segelintir pihak. Lewat surat tanggapan tertanggal 22 September 2024 dan ditandatangani oleh Direktur and Corporate Secretary BREN Merly, begini jawabannya:

    Perusahaan menjelaskan, sampai saat ini tidak ada perubahan signifikan terhadap kepemilikan saham oleh empat pemegang saham sebagaimana telah disampaikan secara resmi kepada Bursa dan OJK pada proses penerbitan saham perdana (IPO) di 2023 lalu.

    Kala itu kepemilikan saham oleh empat pemegang saham tersebut adalah sebagaimana yang telah diungkapkan di dalam Pernyataan Pendaftaran, Prospektus, dan dokumenlainnya untuk keperluan IPO. Setelah itu sampai dengan 19 September kemarin, terdapat perubahan yang disediakan untuk emiten oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagaimana berikut ini:

    PT Barito Pacific Tbk: 64,666 persen (saat IPO) menjadi 64,666 persen (per 19 September 2024)

    Green Era Energy Pte Ltd: 23,603 persen (saat IPO) menjadi 23,603 persen (per 19 September 2024)

    Jupiter Tiger Holdings: 4,365 persen (saat IPO) menjadi 3,942 persen (per 19 September 2024)

    Prime Hill Funds: 4,365 persen (saat IPO) menjadi 3,761 persen (per 19 September 2024)

    Ada sedikit perubahan kepemilikan saham dari awal IPO hingga 19 September kemarin, yaitu dari 97,000 persen menjadi 95,971 persen. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.