KABARBURSA.COM - PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) ditutup menguat sebesar 15,61 persen atau naik 270 poin ke level 2.000 pada perdagangan Senin, 6 Oktober 2025.
BRI Danareksa Sekuritas menyampaikan fator pendorong lonjakan harga saham tersebut tidak lepas dari catatan positif laba CDIA pada semester I 2025 yang melonjak 347 persen Year on Year (YoY).
CDIA mencatat laba bersih Rp1,12 triliun pada semester I 2025, naik dari Rp250 miliar tahun lalu, ditopang pertumbuhan pendapatan hingga 41,9 persen YoY.
Di sisi lain, BRI Danareksa menyebut kenaikan harga signifikan hari ini juga dikarenakan sinergi kuat dengan grup Prajogo Pangestu. Disebutkan, CDIA berperan sebagai tulang punggung logistik bagi Chandra Asri Group.
"Memastikan distribusi bahan baku petrokimia berjalan efisien dan terintegrasi," tulis BRI Danareksa dalam risetnya, Senin, 6 Oktober 2025.
Terkait proyeksi teknikal, BRI Danareksa melaporkan harga CDIA kini membentuk pola cup and handle dan tertembus dengan high volume. Sehingga, target penguatan diproyeksi di level 2.070 - 2.280.
CDIA Perkuat Bisnis Maritim dan Energi
CDIA) memperkuat ekspansi di sektor logistik maritim dan energi dengan melaksanakan dua aksi korporasi besar pada awal Oktober 2025.
Perseroan mengumumkan penambahan penyertaan modal dan akuisisi penuh atas dua entitas pelayaran nasional, serta pemberian pinjaman afiliasi kepada anak usaha penyimpanan minyak dan bahan kimia.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), CDIA menjelaskan bahwa aksi ini mencakup penyertaan modal di PT Chandra Shipping International (CSI) dan PT Marina Indah Maritim (MIM), serta pengambilalihan seluruh saham yang sebelumnya dimiliki PT Buana Primatama Niaga (BPN).
Langkah ini dilakukan setelah status CDIA berubah dari perusahaan penanaman modal asing (PMA) menjadi penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada Juli 2025, sehingga memungkinkan penguasaan mayoritas di sektor pelayaran.
Direktur CDIA, Merly, menyampaikan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan, serta telah melalui penilaian kewajaran.
“Perseroan memastikan transaksi dilakukan berdasarkan praktik bisnis yang berlaku umum dan tidak mengandung benturan kepentingan,” tulis Merly dalam keterbukaan informasi.