KABARBURSA.COM - Saham Garuda Indonesia (GIAA) terus berada dalam teritori negatif dalam beberapa sesi terakhir. Pada penutupan pasar hari Rabu, 27 Desember, saham maskapai penerbangan ini merosot sebanyak 1,41 persen. Penurunan terbesar terjadi pada Senin, 18 Desember, dengan pelemahan mencapai 9,88 persen.
Oktavianus Audi, Head of Customer Literation and Education Kiwoom Sekuritas Indonesia, menyatakan bahwa volatilitas saham Garuda Indonesia disebabkan oleh tindakan korporasi yang melibatkan pelunasan sebagian utang. Sesuai dengan pengumuman perusahaan, Garuda Indonesia telah melunasi sebagian obligasi dan sukuk senilai US$50 juta kepada kreditur.
Menariknya, Garuda Indonesia merencanakan skema tender offer, yang berdampak pada sikap pemegang saham dan meningkatkan tingkat volatilitas. Audi menjelaskan hal ini kepada CNNIndonesia.com pada Rabu, 27 Desember.
"Dalam laporannya, GIAA akan melakukan skema tender offer, sehingga berdampak pada sikap pemegang saham yang membuat volatilitas meningkat," ujarnya.
Sementara itu, Hadrian Maynard Taslim, Associate Director PT Universal Broker Indonesia Sekuritas, mengidentifikasi beberapa faktor penyebab kinerja buruk saham GIAA. Pertama, adanya tiga catatan di saham, yaitu gugatan pailit, ekuitas negatif, dan masuk papan pemantauan khusus. Kedua, kinerja buruk terlihat dari laporan keuangan per 30 September 2023, yang mencatatkan kerugian sebesar Rp112 triliun. Angka ini jauh di bawah pencapaian tahun sebelumnya yang mencatatkan keuntungan sebesar Rp588 triliun per 31 Desember 2022.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, dalam keterangan tertulisnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), menyebutkan bahwa volatilitas saham terkait dengan fakta material atau peristiwa penting yang diumumkan oleh perusahaan terkait pelunasan sebagian surat utang dan sukuk (Bond Retirement). Kreditur yang memiliki surat utang baru ini juga menerima distribusi saham dalam proses konversi utang, sesuai dengan hasil homologasi PKPU yang telah disahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Irfan menegaskan bahwa informasi mengenai Bond Retirement tersebut memenuhi kriteria fakta material sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sampai dengan saat ini, tidak ada informasi material lain yang dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan atau mempengaruhi harga saham. Perusahaan akan terus mematuhi regulasi pasar modal yang berlaku.