KABARBURSA.COM - PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) telah menandatangani dokumen perubahan dan pernyataan kembali Perjanjian Kredit dengan PT Bank BTPN Tbk pada 12 September 2024.
Corporate Secretary SMLE, Arry Wahyu Riansyah, menyebutkan bahwa perjanjian ini mencakup fasilitas pinjaman senilai total Rp 43 miliar. Berdasarkan Pasal 11 POJK Transaksi Material, pinjaman langsung dari bank tidak memerlukan penilaian atau persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Perjanjian Fasilitas tersebut mencakup tiga jenis pinjaman:
Fasilitas Pinjaman Rekening Koran (PRK): Rp 14 miliar dengan jatuh tempo pada 25 April 2025 dan tanpa jangka waktu pinjaman.
Fasilitas Loan on Note Account Payable Financing (LON APF): Rp 20 miliar dengan penarikan hanya untuk pemasok yang disetujui oleh bank, dengan jatuh tempo maksimal enam bulan setelah penarikan terakhir.
Fasilitas Loan on Certificate: Rp 9 miliar dengan jatuh tempo pada 31 Maret 2028, terkait pengambilalihan pinjaman dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Arry menegaskan bahwa fasilitas pinjaman ini akan digunakan sebagai opsi tambahan pembiayaan untuk mendukung belanja modal perusahaan. Ia juga memastikan bahwa perjanjian ini tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan perusahaan, selain dari kewajiban pembayaran bunga dan pokok secara berkala. Perjanjian ini juga tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha maupun hukum perusahaan.
Olahan Campuran Bahan Baku
PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) menerangkan telah mendirikan anak usaha, yaitu PT Sinar Aroma Sentosa (SAS), yang bergerak di bidang pengolahan atau pencampuran bahan baku (blending). Pengumuman itu dilakukan pada Selasa, 3 September 2024. Pendirian Sinar Aroma Sentosa (SAS) ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat KeputusanNo.AHU-0187055.AH.01.11 Tahun 2024 tanggal 4September 2024.
Menurut Siu Min, Direktur Utama SMLE dalam laporan keterbukaan informasi ke BEI, Rabu, 4 September 2024, di mana modal dasar Sinar Aroma Sentosa (SAS) sebesar Rp10 miliar dan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp2,5 miliar.
Komposisi pemegang saham Sinar Aroma Sentosa (SAS), jelas Siu, adalah sebagai berikut: PT PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) sebesar 99,96 persen dan Yulia Rosaline sebesar 0,04 persen.
“Tujuan pembentukan entitas anak SAS adalah diversifikasi usaha untuk menjaga kelangsungan usaha dan menunjang kegiatan usaha utama Perseroan. Ini terutama untuk memenuhi permintaan akan kebutuhan bahan baku,” kata Siu dalam keterangannya, Rabu, 9 September 2024.
Dia menambahkan, pendirian anak usaha baru tersebut membuat aktivitas operasional yang dijalankan oleh perseroan menjadi lebih fokus dan efisien.
“Perseroan juga dapat memenuhi permintaan pasar yang lebih luas,” ujarnya.
SMLE membukukan penjualan bersih sebesar Rp113,56 miliar pada semester I 2024, naik 23 persen dari Rp92,32 miliar pada periode sama 2023. Kenaikan penjualan disertai peningkatan beban pokok penjualan, beban penjualan, beban umum dan administrasi, serta beban lain-lain. Hal ini menyebabkan laba SMLE yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk anjlok 57,32 persen menjadi Rp947,42 juta pada semester | 2024 jika dibandingkan Rp2,22 miliar semester I 2023.
PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) adalah perusahaan yang didirikan pada tahun 2013 di Tangerang. Perseroan bergerak dalam bidang perdagangan bahan kimia untuk bahan baku makanan dan minuman, perawatan pribadi, dan industri, seperti oleoresin, ekstrak, perasa, bahan kering, pengawet, pewarna makanan, antioksidan, pengemulsi, minyak alami, filter UV, dan lain-lain.
Sebelumnya, SMLE ingin memperkuat bisnis dengan mencari peluang ekspansi dan menambah jumlah pelanggan. Corporate Secretary Sinergi Multi Lestarindo, Arry Wahyu Riansyah optimistis SMLE punya ruang untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan prospek industri barang konsumsi (consumer goods), kesehatan dan industri kimia yang terus berkembang.
Sebagai informasi, SMLE masuk ke dalam kategori saham sektor barang baku (basic materials). Secara bisnis, SMLE merupakan pemasok bahan baku khusus yang menawarkan solusi terpadu untuk industri produk kosmetika, makanan & minuman, serta kimia industri.
SMLE menyediakan rangkaian produk yang digunakan dalam banyak aplikasi industri seperti makanan laut & pengolahan daging, confentionery, minuman, bumbu, perlengkapan mandi, perawatan kesehatan, suplemen, hingga perawatan pribadi dan kosmetik eksklusif.
Saat ini Arry mengklaim SMLE bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Sembari memperkuat portofolio produk, SMLE menjajaki potensi ekspansi ke pasar ekspor, terutama dengan menyasar wilayah Asia.
Tapi sebelum mengeksekusi ekspansi ke luar negeri, SMLE akan selektif melakukan kajian kelayakan bisnis dan analisa pasar. PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk. (SMLE) menyampaikan bahwa Halim Liawan Selaku Komisaris telah mengurangi porsi kepemilikan sahamnya pada tanggal 28 Juni 2024.
Unsual Market Activity
Adapun, manajemen SMLE dalam keterangan tertulisnya Kamis 4 Juli 2024 menyebutkan bahwa Halim Liawan telah menjual sebanyak 1.360.000 lembar saham SMLE di harga Rp51 per saham. Sebelumnya, Halim liawan juga pernah membeli sebanyak 160.000 lembar saham SMLE di harga Rp50 per saham pada tanggal 31 Mei 2024.
“Tujuan transaksi adalah untuk Perdagangan dengan status kepemilikan langsung,” tuturnya.
Pasca transaksi maka kepemilikan saham Halim Liawan di SMLE menjadi 0 lembar saham dibandingkan dengan sebelumnya sebanyak 1.360.000 lembar saham setara dengan 0,06 persen. Pada perdagangan hari ini saham SMLE naik Rp14 atau naik 24 persen menjadi Rp 72 per lembar saham.
Terkiat dengan kinerja sahamnya, SMLE justru dalam waktu 1 minggu terlihat menurun pada level Rp65 ke bawah. Pada hari ini justru sahamnya setelah seminggu menurun naik pada evel Rp72 atau naik 9,23 persen atau 7 poin.
Bahkan pada tanggal 15 Mei 2024, Bursa Efek Indonesia/BEI melalui laman resminya di pengumuman Unusual Market Activity (UMA), tertanggal 15 Mei 2024, menyampaikan bahwa penurunan harga saham PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam laman resmi .
BEI menyampaikan bahwa informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 10 Mei 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.(*)