Logo
>

Sri Mulyani Klaim Coretax Membaik, Layanan Pajak jadi Cepat

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Sri Mulyani Klaim Coretax Membaik, Layanan Pajak jadi Cepat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut implementasi sistem perpajakan Coretax menunjukkan kemajuan signifikan.

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut implementasi sistem perpajakan Coretax menunjukkan kemajuan signifikan. Ia mengklaim, perkembangan ini membawa dampak positif bagi pelaku usaha, terutama dalam hal efisiensi arus kas dan percepatan layanan perpajakan.

    “Saya sampaikan untuk beberapa yang di area yang pasti banyak teman-teman dari bisnis melihat dan penting karena ini sangat mempengaruhi cash flow dan yang lain-lain,” kata kata Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di menara Mandiri, Jakarta Selatan, Selasa, 8 April 2025.

    Ia menjelaskan, membaiknya Coretax dapat mempercepat proses pemeriksaan, termasuk validasi dari instansi melalui layanan. Perbaikan pada sistem Coretax ini, lanjutnya, akan membuat dokumentasi perpajakan menjadi lebih sederhana.

    Alhasil, proses restitusi—pengembalian kelebihan pembayaran pajak—dapat dilakukan lebih cepat dan efisien. Perubahan ini juga merespons keluhan yang sempat dilayangkan oleh United States Trade Representative (USTR) terhadap Indonesia terkait sistem restitusi yang dianggap lambat dan rumit.

    “Ini membuat nanti dokumentasi menjadi lebih mudah sehingga segala proses termasuk restitusi menjadi jauh lebih cepat karena ini termasuk salah satu yang menjadi potensial dari komplain yang muncul dari USPR terhadap Indonesia,” jelasnya.

    Sri Mulyani menegaskan bahwa waktu pemeriksaan pajak akan dipersingkat secara signifikan. Pemeriksaan pajak akan diperpendek 50 persen waktunya dari 12 bulan jadi 6 bulan.

    “Untuk pemeriksaan wajib pajak yang sifatnya grup untuk transfer pricing yang selama ini membutuhkan 2 tahun sekarang hanya menjadi 10 bulan,” katanya.

    Tak hanya itu, percepatan juga dilakukan dalam pengembalian lebih bayar pajak bagi wajib pajak pribadi. “Untuk restitusi kami melakukan secara jauh lebih cepat untuk yang orang pribadi di bawah 100 juta sama sekali tidak ada pemeriksaan,” ujar Sri Mulyani.

    Ia memastikan proses restitusi untuk jenis lainnya juga akan lebih otomatis dan cepat. “Ini akan sangat memengaruhi banget dari sisi cash flow dari perusahaan,” tutupnya.

    Minta Sanksi Administrasi Dihapus

    Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti banyaknya keluhan yang muncul seiring diberlakukannya sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan. Ia menyampaikan bahwa sistem baru ini masih menghadapi berbagai hambatan teknis di lapangan, yang berisiko mengganggu proses pelayanan pajak.

    "Dalam rapat, kami sudah membahas persoalan ini dan memahami berbagai keluhan yang masuk. Oleh karena itu, kami meminta Dirjen Pajak untuk menghapuskan sanksi administrasi yang timbul akibat gangguan teknis pada sistem Coretax," kata Misbakhun saat berada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2025.

    Demi menjaga kelancaran layanan perpajakan, Misbakhun menyatakan bahwa DPR telah memberikan ruang kepada DJP untuk menerapkan Coretax secara bertahap. Ia menegaskan bahwa sistem lama masih boleh digunakan secara paralel hingga Coretax dinilai benar-benar siap dijalankan secara penuh.

    "Kami sudah mengimbau kepada DJP agar diberikan fleksibilitas dalam menentukan fungsi-fungsi yang belum dapat berjalan optimal di Coretax. Jangan sampai justru ada kebijakan yang membebani para wajib pajak," tegasnya.

    Ia juga menyatakan bahwa DPR akan terus mengawasi penerapan sistem ini agar tidak mengganggu pencapaian target penerimaan negara. "Pelayanan kepada wajib pajak harus tetap berjalan lancar, dan yang lebih penting, penerimaan negara jangan sampai terdampak akibat gangguan sistem," ujarnya.

    DPR berkomitmen untuk terus mengawal proses pembaruan sistem perpajakan agar pelaksanaannya efektif serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

    Sri Mulyani Akui Masih Banyak Masalah di Coretax

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa sistem administrasi perpajakan berbasis digital, Coretax, masih mengalami berbagai kendala sejak resmi diterapkan pada awal tahun ini.

    Dalam forum pertemuan dengan para investor dalam dan luar negeri, ia menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan penyempurnaan terhadap sistem tersebut.

    “Saya tahu beberapa dari Anda masih mengeluh tentang Coretax, kami akan terus memperbaikinya,” ujar Sri Mulyani dalam sesi jumpa pers Mandiri Investment Forum 2025 (MIF) di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

    Coretax yang mulai digunakan sejak 1 Januari 2025, digadang-gadang akan meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan. Namun hingga pertengahan Februari, sistem ini masih mengalami gangguan teknis yang berulang dan memicu protes dari berbagai kalangan, termasuk para wajib pajak.

    Sistem ini tidak hanya bertujuan untuk mendigitalkan proses perpajakan, tetapi juga untuk menciptakan pencatatan yang lebih akurat dan meningkatkan kepatuhan pajak. Kendati demikian, proses implementasinya belum berjalan mulus dan menuai kritik soal efektivitasnya.

    Sri Mulyani menambahkan bahwa reformasi perpajakan tidak berhenti di Coretax saja. Pemerintah juga tengah menyempurnakan sistem lain seperti CEISA (Customs-Excise Information System and Automation) guna meningkatkan kinerja sektor kepabeanan dan cukai.

    Ia juga menyampaikan bahwa selama lebih dari satu dekade menjabat sebagai Menteri Keuangan, dirinya terus berupaya meningkatkan rasio pajak nasional. Meskipun telah dua kali meluncurkan program pengampunan pajak (tax amnesty), hasilnya masih belum mampu mendongkrak rasio pajak secara signifikan.

    “Kami terus mendorong reformasi dalam penerimaan negara, mengingat Indonesia masih berada di peringkat rendah dalam hal rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan,” tegasnya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.